Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelelawar Bisa Menjadi Pengendali Hama di Indonesia, Lantas apa Tantangannya?

Kompas.com, 16 Juli 2025, 12:12 WIB
Eriana Widya Astuti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penelitian yang dipublikasikan di Science Direct pada 2015 menunjukkan bahwa penggunaan kelelawar sebagai pengendali hama alami terbukti efektif dan ramah lingkungan, serta mendukung sistem pertanian berkelanjutan.

Ketua Kelompok Riset Mamalia di Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sigit Wiantoro, mengatakan bahwa kelelawar memang memiliki peran penting dalam ekosistem dan mendukung pertanian berkelanjutan.

“Studi membuktikan bahwa kelelawar merupakan penyedia jasa lingkungan, antara lain sebagai pengendali populasi serangga yang berpotensi sebagai hama, membantu penyerbukan, penyebar biji, serta penghasil guano yang dapat diolah sebagai pupuk,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Rabu (16/7/2025).

Meski berpotensi mendukung pertanian berkelanjutan, pendekatan ini sejauh ini belum diterapkan secara khusus di Indonesia. Sigit menyebut, tantangan utama ada pada kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap peran kelelawar.

“Pengetahuan akan peran penting dan jasa lingkungan dari kelelawar sebagai pengendali hama masih kurang,” jelasnya.

Baca juga: Atasi Fragmentasi Informasi, Pertanian Berkelanjutan Butuh Pendekatan Digital

Ia menambahkan, masih banyak pihak yang menganggap kelelawar sebagai hama, terutama di kawasan perkebunan buah. Selain itu, persepsi bahwa kelelawar adalah penyebar penyakit juga menjadi hambatan lain yang perlu diatasi.

Menurut Sigit, risiko kesehatan memang merupakan aspek yang perlu diantisipasi jika ingin menggunakan pendekatan ini. Namun, sudah ada sejumlah studi dan panduan yang dapat dijadikan acuan untuk mengurangi dampaknya.

Salah satunya adalah dengan meminimalkan kontak langsung antara manusia dan kelelawar serta menjaga habitat mereka agar tetap sehat.

Untuk mendukung penerimaan di tingkat masyarakat, terutama petani, Sigit menekankan pentingnya komunikasi publik yang baik dengan bahasa yang mudah dipahami. Edukasi yang tepat bisa membantu membentuk kesadaran akan manfaat ekologis kelelawar.

Selain edukasi, Sigit juga mengusulkan opsi valuasi ekonomi terhadap jasa lingkungan yang diberikan kelelawar.

“Jasa lingkungan memang tidak bisa secara langsung terlihat secara materiil, namun dapat divaluasi untuk mengetahui seberapa besar dampak ekonominya,” katanya.

Ia menekankan bahwa sistem pertanian ramah lingkungan perlu mulai dipertimbangkan secara serius sebagai bagian dari strategi pertanian berkelanjutan di Indonesia.

Praktik pertanian berkelanjutan, tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat, tetapi juga bagi lingkungan dan ekosistem secara keseluruhan.

Baca juga: Pertanian Hijau Terbukti Tingkatkan Biodiversitas dan Panen, Tapi Butuh Subsidi

Menurutnya, praktik seperti pengurangan pupuk atau pestisida buatan, konservasi habitat pengendali hayati, serta pemanfaatan potensi hewan penyerbuk dapat menjadi bagian dari sistem pertanian yang berkelanjutan dan berbasis keanekaragaman hayati.

Meski belum pernah ada proyek percontohan yang secara spesifik menggunakan kelelawar untuk mendukung pertanian berkelanjutan, Sigit menyebut BRIN memiliki inisiatif proyek biovillage. Proyek ini menggabungkan pemanfaatan keanekaragaman hayati dengan prinsip pertanian ramah lingkungan.

Di akhir, Sigit menegaskan bahwa meskipun masih membutuhkan banyak persiapan, peran ekologis kelelawar dalam mendukung pertanian berkelanjutan cukup signifikan.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan kelelawar dapat ikut mendukung ketahanan pangan dan mengurangi dampak krisis iklim di sektor pertanian.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Paving Block Ramah Lingkungan, Manfaatkan Limbah Kerang dan Tambang
Paving Block Ramah Lingkungan, Manfaatkan Limbah Kerang dan Tambang
LSM/Figur
Keberlanjutan dan Hilirisasi Kelapa Sawit Jadi Kunci Lawan Gejolak Harga Global
Keberlanjutan dan Hilirisasi Kelapa Sawit Jadi Kunci Lawan Gejolak Harga Global
LSM/Figur
Gen Z Paling Khawatir Dampak AI, Baby Boomer Justru Percaya Diri
Gen Z Paling Khawatir Dampak AI, Baby Boomer Justru Percaya Diri
LSM/Figur
Salon Bisa Jadi Senjata Rahasia Melawan Krisis Iklim, Kok Bisa?
Salon Bisa Jadi Senjata Rahasia Melawan Krisis Iklim, Kok Bisa?
Pemerintah
Schneider Electric Kurangi 862 Juta Ton Emisi CO2 pada 2021–2025
Schneider Electric Kurangi 862 Juta Ton Emisi CO2 pada 2021–2025
Swasta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di 3 Lokasi
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di 3 Lokasi
Pemerintah
Krisis Iklim Bikin Industri Asuransi Asia Pasifik Cemas
Krisis Iklim Bikin Industri Asuransi Asia Pasifik Cemas
LSM/Figur
Nyanyi Bali dan Valrhona Kembangkan Kebun Kakao Berkelanjutan di Tabanan
Nyanyi Bali dan Valrhona Kembangkan Kebun Kakao Berkelanjutan di Tabanan
Swasta
Kapan Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG
Kapan Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG
Pemerintah
Artefak Bersejarah di Bawah Laut Terancam Krisis Iklim, Warisan Budaya Terancam Lenyap
Artefak Bersejarah di Bawah Laut Terancam Krisis Iklim, Warisan Budaya Terancam Lenyap
LSM/Figur
Jejak Karbon Industri Film Ternyata Besar, 65 Persen Emisi dari Transportasi
Jejak Karbon Industri Film Ternyata Besar, 65 Persen Emisi dari Transportasi
LSM/Figur
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Pemerintah
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Swasta
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau