Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vietnam Ambisius, Motor Bensin Dilarang ke Pusat Kota Hanoi Mulai 2026

Kompas.com, 16 Juli 2025, 19:02 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vietnam akan melarang sepeda motor dan moped berbahan bakar fosil dari pusat kota Hanoi mulai tahun depan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.

Mulai 1 Juli 2026, sepeda motor yang menggunakan bensin dan diesel tidak akan diizinkan melintas di jalan lingkar utama Hanoi. Jalan ini mengelilingi distrik bisnis dan pemerintahan kota.

Arahan ini dikeluarkan oleh Perdana Menteri Pham Minh Chinh.

Pemerintah kota diminta untuk bersiap-siap dan memastikan semua peraturan baru dipatuhi sebelum tanggal yang ditetapkan.

Baca juga: Sederet Langkah Pemprov DKI Atasi Polusi Udara, dari Uji Emisi hingga Awasi Industri

Mengutip Independent, Rabu (16/7/2025), mayoritas dari hampir 8,7 juta penduduk Hanoi mengandalkan kendaraan roda dua untuk transportasi sehari-hari.

Kota Hanoi memiliki sekitar tujuh juta sepeda motor dan lebih dari satu juta mobil.

Seiring dengan meningkatnya pendapatan dan semakin banyak orang beralih ke kendaraan pribadi, kualitas udara di Hanoi semakin memburuk.

Hanoi secara rutin masuk dalam daftar kota-kota paling tercemar di dunia. Tingkat Indeks Kualitas Udara (AQI) di beberapa bagian kota pada bulan Juli berkisar antara 115 hingga 165, yang dikategorikan sebagai "buruk" hingga "sangat buruk".

WHO memperkirakan bahwa lebih dari 60.000 kematian per tahun di Vietnam terkait dengan polusi udara.

Pemerintah Vietnam pun berencana untuk mendorong peralihan ke kendaraan listrik.

Namun, banyak warga Hanoi khawatir dengan rencana larangan motor bensin karena akan memengaruhi penghasilan mereka, terutama bagi yang bekerja sebagai pengemudi ojek.

Beberapa warga mengatakan mereka mendukung udara yang lebih bersih tetapi mempertanyakan apakah kota ini siap.

"Kita membutuhkan transportasi umum yang lebih baik dan lebih banyak dukungan sebelum perubahan besar seperti ini," kata Hoang Duy Dung, yang bekerja di sebuah kantor di pusat kota Hanoi.

Fase pembatasan berikutnya di Hanoi, yang akan diberlakukan pada Januari 2028, akan mengenakan larangan di area yang lebih luas dan membatasi mobil pribadi berbahan bakar bensin.

Baca juga: Polusi Udara Kian Parah, Pemerintah Didesak Terapkan Baku Mutu Nasional

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut Bersih-bersih Gelondongan Kayu Terbawa Arus Banjir di Sumatera
Kemenhut Bersih-bersih Gelondongan Kayu Terbawa Arus Banjir di Sumatera
Pemerintah
Guru Besar UGM: RI Mestinya Pajaki Minuman Berpemanis dan Beri Subsidi Makanan Sehat
Guru Besar UGM: RI Mestinya Pajaki Minuman Berpemanis dan Beri Subsidi Makanan Sehat
LSM/Figur
Lahan Gambut Dunia jadi Garis Depan Lawan Perubahan Iklim
Lahan Gambut Dunia jadi Garis Depan Lawan Perubahan Iklim
Pemerintah
Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir Selama Nataru
Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir Selama Nataru
Pemerintah
Cokelat Terancam Punah, Ilmuwan Temukan Alternatifnya
Cokelat Terancam Punah, Ilmuwan Temukan Alternatifnya
Pemerintah
Peneliti IPB Kembangkan Rompi Anti Peluru dari Limbah Sawit
Peneliti IPB Kembangkan Rompi Anti Peluru dari Limbah Sawit
Pemerintah
Biaya Perawatan Pasien Obesitas dengan Komorbid Membengkak Tiap Tahun
Biaya Perawatan Pasien Obesitas dengan Komorbid Membengkak Tiap Tahun
LSM/Figur
Konsumsi BBM Diprediksi Turun karena Peralihan ke Kendaraan Listrik
Konsumsi BBM Diprediksi Turun karena Peralihan ke Kendaraan Listrik
Pemerintah
Cegah Banjir Berulang di Sumatera, Akademisi IPB Usul Moratorium Sawit
Cegah Banjir Berulang di Sumatera, Akademisi IPB Usul Moratorium Sawit
Pemerintah
Sistem Komando Dinilai Hambat Penanganan Banjir Sumatera
Sistem Komando Dinilai Hambat Penanganan Banjir Sumatera
LSM/Figur
Aceh Terancam Kekurangan Pangan hingga 3 Tahun ke Depan akibat Banjir
Aceh Terancam Kekurangan Pangan hingga 3 Tahun ke Depan akibat Banjir
Pemerintah
Ecoton Temukan Mikroplastik pada Air Hujan dari 4 Wilayah di Jawa Timur
Ecoton Temukan Mikroplastik pada Air Hujan dari 4 Wilayah di Jawa Timur
LSM/Figur
Universitas Brawijaya Kembangkan Biochar dan Kompos untuk Pengelolaan Limbah Pertanian Berbasis Desa
Universitas Brawijaya Kembangkan Biochar dan Kompos untuk Pengelolaan Limbah Pertanian Berbasis Desa
Pemerintah
Ekspansi Sawit hingga Masifnya Permukiman Gerus Hutan di DAS Sumatera Utara
Ekspansi Sawit hingga Masifnya Permukiman Gerus Hutan di DAS Sumatera Utara
Pemerintah
Guru Besar IPB Soroti Pembalakan liar di Balik Bencana Banjir Sumatera
Guru Besar IPB Soroti Pembalakan liar di Balik Bencana Banjir Sumatera
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau