Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vietnam Ambisius, Motor Bensin Dilarang ke Pusat Kota Hanoi Mulai 2026

Kompas.com, 16 Juli 2025, 19:02 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vietnam akan melarang sepeda motor dan moped berbahan bakar fosil dari pusat kota Hanoi mulai tahun depan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.

Mulai 1 Juli 2026, sepeda motor yang menggunakan bensin dan diesel tidak akan diizinkan melintas di jalan lingkar utama Hanoi. Jalan ini mengelilingi distrik bisnis dan pemerintahan kota.

Arahan ini dikeluarkan oleh Perdana Menteri Pham Minh Chinh.

Pemerintah kota diminta untuk bersiap-siap dan memastikan semua peraturan baru dipatuhi sebelum tanggal yang ditetapkan.

Baca juga: Sederet Langkah Pemprov DKI Atasi Polusi Udara, dari Uji Emisi hingga Awasi Industri

Mengutip Independent, Rabu (16/7/2025), mayoritas dari hampir 8,7 juta penduduk Hanoi mengandalkan kendaraan roda dua untuk transportasi sehari-hari.

Kota Hanoi memiliki sekitar tujuh juta sepeda motor dan lebih dari satu juta mobil.

Seiring dengan meningkatnya pendapatan dan semakin banyak orang beralih ke kendaraan pribadi, kualitas udara di Hanoi semakin memburuk.

Hanoi secara rutin masuk dalam daftar kota-kota paling tercemar di dunia. Tingkat Indeks Kualitas Udara (AQI) di beberapa bagian kota pada bulan Juli berkisar antara 115 hingga 165, yang dikategorikan sebagai "buruk" hingga "sangat buruk".

WHO memperkirakan bahwa lebih dari 60.000 kematian per tahun di Vietnam terkait dengan polusi udara.

Pemerintah Vietnam pun berencana untuk mendorong peralihan ke kendaraan listrik.

Namun, banyak warga Hanoi khawatir dengan rencana larangan motor bensin karena akan memengaruhi penghasilan mereka, terutama bagi yang bekerja sebagai pengemudi ojek.

Beberapa warga mengatakan mereka mendukung udara yang lebih bersih tetapi mempertanyakan apakah kota ini siap.

"Kita membutuhkan transportasi umum yang lebih baik dan lebih banyak dukungan sebelum perubahan besar seperti ini," kata Hoang Duy Dung, yang bekerja di sebuah kantor di pusat kota Hanoi.

Fase pembatasan berikutnya di Hanoi, yang akan diberlakukan pada Januari 2028, akan mengenakan larangan di area yang lebih luas dan membatasi mobil pribadi berbahan bakar bensin.

Baca juga: Polusi Udara Kian Parah, Pemerintah Didesak Terapkan Baku Mutu Nasional

Selain pembatasan kendaraan, pemerintah Vietnam mengatakan akan meningkatkan infrastruktur pengolahan limbah, menerapkan sistem pemantauan digital, dan memperkenalkan sanksi lingkungan yang lebih ketat.

Mereka bahkan akan memberi hadiah kepada siapa saja yang melaporkan pelanggaran polusi.

Hanoi jadi kota besar pertama di Vietnam yang resmi melarang motor. Kota Ho Chi Minh juga sedang mempertimbangkan langkah serupa karena masalah macet dan kabut asap yang makin parah.

Seperti Hanoi, beberapa kota besar di seluruh dunia sedang mengambil langkah-langkah untuk membatasi kendaraan pribadi di jalan raya mereka. Di Amsterdam, mobil, sepeda, dan moped berbahan bakar bensin dan diesel akan dilarang mulai tahun 2030.

Di seluruh Eropa, lebih dari 340 kota, termasuk Paris dan Milan, telah menerapkan zona rendah emisi atau pembatasan lalu lintas untuk memulihkan ruang publik dan meningkatkan kesehatan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Pemerintah
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Pemerintah
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Pemerintah
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Pemerintah
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
Pemerintah
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
LSM/Figur
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Pemerintah
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
BUMN
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
Pemerintah
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Pemerintah
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Pemerintah
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau