Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Perubahan Iklim Meluas, DPR Dorong Pengesahan RUU EBT

Kompas.com, 9 Agustus 2025, 10:30 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI mendorong percepatan transisi dari energi fosil ke energi terbarukan melalui rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) seiring dengan meluasnya dampak perubahan iklim.

Anggota DPR RI dari Komisi XII, Fraksi PAN, Eddy Soeparno menyatakan saat ini Indonesia sudah menghadapi dampak perubahan iklim.

"Oleh karena itu, kami menginisiasi payung hukum yang memberikan kepastian bahwa kita melakukan transisi energi dari energi fosil menuju energi terbarukan," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Baca juga: Sektor Swasta Nilai Permen ESDM No.5/2025 Dukung Percepatan Investasi Energi Baru Terbarukan

Transisi tersebut penting untuk mengurangi dampak buruk dari energi kotor terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Eddy mengakui adanya kendala dalam transisi ke energi terbarukan ini, termasuk aspek keekonomian dan infrastruktur.

Kendala tersebut di antaranya, biaya pengembangan energi terbarukan yang lebih tinggi dan keterbatasan infrastruktur seperti jaringan transmisi.

Namun, kata dia, transisi energi tidak bisa ditunda karena dampaknya akan sangat luas. Mulai dari kesehatan, kualitas pertanian, investasi, hingga perdagangan internasional.

Ia berharap pembahasan RUU EBET dapat segera diselesaikan. Jika tidak pembahasan RUU EBET molor, Indonesia bisa tidak kompetitif dalam perdagangan internasional. Indonesia juga akan semakin tertinggal di bidang pengelolaan dan penanganan permasalahan krisis iklim.

"Saya berharap dalam satu dua masa sidang ke depan ini harus selesai. Kalau enggak, Indonesia akan rugi," ucapnya.

Di sisi lain, upaya penanganan krisis iklim juga akan dilakukan melalui RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI).

"Mudah-mudahan kami juga bisa mendorong (rancangan) undang-undang PPI ini agar bisa mengikuti (rancangan) undang-undang EBET, agar secara holistik kita bisa melakukan transisi energi ini, kita bisa memperbaiki kualitas udara kita, lingkungan hidup kita juga semakin akan semakin baik ke depan," tutur Wakil Ketua MPR RI ini.

Kolaborasi Atasi Krisis Iklim

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama mengatasi krisis iklim.

Kolaborasi lintas sektor, kata dia, bukan hanya untuk memenuhi target iklim, melainkan juga memastikan manfaat nyata bagi masyarakat. Misalnya, membuka lapangan kerja hijau dan memperkuat ketahanan ekonomi bangsa di masa depan.

Baca juga: Uni Eropa-Indonesia Bentuk UE Desk untuk Dorong Investasi di Sektor EBT

"Menghadapi tantangan krisis iklim yang kian nyata, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.

Pemerintah, DPR, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat harus bergerak dalam satu visi untuk menjaga lingkungan, mempercepat transisi energi bersih, dan melindungi sumber daya alam yang menjadi penopang hidup kita," ujar Jalal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau