Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH/BPLH Genjot Target Indonesia Bersih 2029 lewat Pengendalian Sampah 100 Persen

Kompas.com, 21 Agustus 2025, 16:17 WIB
Y A Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen percepatan pengendalian sampah nasional guna mencapai target 100 persen sampah terkendali pada 2029.

Target tersebut bukan sekadar wacana, melainkan sudah ditetapkan secara resmi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Komitmen tersebut disampaikan dalam pembukaan Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Pameran itu merupakan bagian dari rangkaian Indo Water, Indo Renergy and Electricity, serta Indo International Smart City yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat dalam menghadirkan inovasi serta solusi lingkungan berkelanjutan.

Baca juga: Maharaksa Biru Energi (OASA) Bidik Bisnis Pengelolaan Sampah di Dalam Negeri

“Air, energi, pengendalian sampah, dan tata kota adalah satu kesatuan. Sinergi lintas sektor ini kunci mewujudkan kota berkelanjutan,” ujar Deputi Pengendalian Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH/BPLH, Ade Palguna, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (21/8/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ade hadir mewakili Menteri KLH/BPLH.

Deputi PSLB3 KLH/BPLH Ade Palguna membuka Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/8/2025).Dok. Istimewa Deputi PSLB3 KLH/BPLH Ade Palguna membuka Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Ade menuturkan, pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pengendalian sampah. Salah satunya melarang penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping.

Selain itu, KLH/BPLH menginstruksikan 343 kepala daerah untuk beralih ke sistem controlled landfill, menetapkan kriteria baru penilaian Adipura yang melarang adanya tempat pembuangan sementara (TPS) liar, serta mewajibkan industri melalui Program Proper mengolah minimal 60 persen sampah.

Baca juga: Pertamina Kembangkan Kawasan Mangrove dan Pengelolaan Sampah Kamal Muara di Jakarta

“Pemerintah juga mewajibkan industri melalui Program Proper mengolah minimal 60 persen sampahnya. KLH/BPLH juga memperkuat penegakan hukum guna memastikan kepatuhan atas kebijakan tersebut,” kata Ade.

Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa kolaborasi lintas sektor melalui ajang Indo Waste & Recycling sangat penting untuk mempercepat pencapaian target nasional.

Tahun ini, pameran tersebut memasuki edisi ke-15 dengan menghadirkan 611 peserta dari 26 negara.

“Teknologi tepat guna, mendorong transisi energi bersih, memastikan ketersediaan air bersih, serta mengembangkan kota cerdas (smart city). Dengan kolaborasi ini, KLH/BPLH optimistis target Indonesia Bersih 2029 dapat tercapai, mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata Ade.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau