Kasus Waduk Sepat menjadi salah satu bukti peran keaktifan masyarakat sipil. Ketika kawasan resapan air hendak dialihkan untuk perumahan mewah, warga mengorganisasi protes, menggugat ke pengadilan, hingga menggandeng Komnas HAM. Pengadilan pun memutuskan Waduk Sepat tidak boleh dialihfungsikan menjadi perumahan atau kepentingan komersial lainnya.
Aliansi warga dan organisasi masyarakat sipil memaksa pemerintah kota bertindak tegas. Lingkaran positif pun kemudian terbentuk. Pemerintah menjadi lebih transparan, warga percaya diri mengawasi, dan media kritis memperkuat tekanan dan kontrol publik.
Baca juga: Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan
Semua faktor ini membuat Surabaya mampu mengendalikan banjir lebih efektif dibanding kota lain. Demokrasi lokal terbukti bekerja.
Kondisi berbeda terjadi di Semarang. Pemerintah kota terlihat enggan menegakkan aturan terhadap pengembang besar dan industri.
Perumahan-perumahan dibangun tanpa kolam retensi yang layak, bahkan aliran airnya langsung dialirkan ke sungai hingga meluap ke kampung-kampung.
Hutan karet seluas seribu hektare yang penting sebagai kawasan resapan dikonversi menjadi perumahan elite. Meskipun ada warga yang protes, pembangunan tetap berjalan.
Dugaan kolusi menguat ketika muncul rumor adanya sokongan dana kampanye dari pengembang untuk politisi yang berkompetisi meraih jabatan publik.
Media lokal di Semarang juga jarang bersuara kritis karena mereka bergantung pada iklan pemerintah. Sementara organisasi warga lemah.
Kondisi ini kemudian menghasilkan banjir yang makin parah, meskipun dana yang digelontorkan untuk penanganan banjir sangat besar.
Warga yang sengsara karena rumahnya kebanjiran dan warga yang marah turun ke jalan menghadapi musuh yang sama, yaitu elite politik yang mengabaikan kepentingan rakyat.
Rakyat pantas mengawasi perilaku elite yang digaji dari pajak rakyat. Demokrasi tidak berhenti saat pemilihan umum usai. Dia adalah proses berkelanjutan.
Kasus di Surabaya memperlihatkan kepada kita bahwa masyarakat sipil, media independen, dan solidnya pengorganisasian warga adalah “infrastruktur” yang sama pentingnya dengan pompa, kanal, atau tanggul. Antropolog dari Universitas Sheffield, AbdouMaliq Simone menyebutnya dengan konsep “People as Infrastructure”.
Sebaliknya kita melihat di Semarang, tanpa pengawasan publik, keputusan politik akan semakin jauh dari kepentingan rakyat. Rakyat pula yang kembali menanggung akibatnya, termasuk berupa banjir dan lingkungan yang makin rusak.
Sudah saatnya rakyat mengambil alih peran ketika lembaga legislatif yang semestinya bertugas menjalankan fungsi pengawasan, tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Rakyat pantas marah dan turun ke jalan. Demo harus dilihat sebagai partisipasi rakyat yang tidak boleh dibalas dengan represi.
Pemerintah harus melindungi independensi media, membuka ruang kebebasan sipil, dan memastikan masyarakat bisa mengawasi jalannya pemerintahan tanpa rasa takut akan kriminalisasi.
Hanya dengan cara itu, demokrasi dapat kembali berfungsi sebagai benteng pertama menghadapi krisis iklim dan bencana.
Baca juga: Menteri LH Sentil Bali-Jakarta: Hutan Gundul, Sampah Menumpuk, Banjir Datang
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya