Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: 76,2 Persen Publik Setuju Rokok Dikemas Tanpa Logo

Kompas.com, 24 September 2025, 12:03 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

KOMPAS.com - Hasil riset kuantitatif yang dilakukan Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) menunjukkan mayoritas masyarakat menyetujui penerapan standarisasi kemasan rokok atau kemasan rokok tanpa logo, warna mencolok, dan desain promosi.

“Sekitar 76,2 persen responden (262 orang dari total 345 responden) menyetujui jika semua merek rokok wajib menggunakan kemasan standar tanpa logo dan warna mencolok,” kata Ketua TCSC IAKMI Sumarjati Arjoso dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, Rabu (24/9/2025), seperti dikutip Antara.

Sementara itu, 23,8 responden lainnya tidak menyetujui penerapan kemasan rokok yang polos atau kemasan rokok tanpa logo, warna mencolok, dan desain promosi. Lebih lanjut, Sumarjati menyampaikan 76,2 persen responden itu terdiri atas tiga kelompok masyarakat, yakni perokok, bukan perokok, dan mantan perokok.

Baca juga: Sampoerna Dorong Inovasi Inklusif Tembakau Bebas Asap, Libatkan UMKM hingga Hotel

Berdasarkan kategori itu, kata dia, penelitian menunjukkan responden yang menyetujui penerapan standarisasi kemasan rokok tersebut terdiri atas 63,5 persen perokok, 79 persen bukan perokok, dan 79,6 persen mantan perokok.

Diketahui, penelitian bertajuk “Opini Publik atas Standarisasi Kemasan Rokok” dari TCSC IAKMI itu dilakukan pada bulan Maret hingga April 2025. Penelitian tersebut bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang persepsi kemasan rokok, sikap terhadap standardisasi, dan perilaku merokok di kalangan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan itu, peneliti dari TCSC IAKMI menyusun kuesioner terstruktur yang awalnya direncanakan akan didistribusikan kepada 50 responden di lima provinsi, yakni Aceh, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara TImur (NTT). Akan tetapi pada pelaksanannya, diperoleh sampel sebanyak 345 orang yang terdiri atas perokok, bukan perokok, dan mantan perokok.

Sumarjati menyampaikan bahwa standarisasi kemasan rokok berarti menghapus logo, warna mencolok, dan desain promosi yang bertujuan mengurangi daya tarik merokok, terutama di kalangan demografi yang lebih muda atau remaja.

Dalam penelitian itu, ditemukan pula sebanyak 77,1 persen atau sekitar 265 responden menyatakan setuju bahwa kemasan standar dengan peringatan kesehatan dapat membantu mengurangi daya tarik merokok, terutama bagi anak muda.

Baca juga: Mengintip Pabrik dan Advanced Lab Tembakau Bebas Asap Hasil Investasi Rp 5,3 T Sampoerna

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau