KOMPAS.com - Hasil riset kuantitatif yang dilakukan Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) menunjukkan mayoritas masyarakat menyetujui penerapan standarisasi kemasan rokok atau kemasan rokok tanpa logo, warna mencolok, dan desain promosi.
“Sekitar 76,2 persen responden (262 orang dari total 345 responden) menyetujui jika semua merek rokok wajib menggunakan kemasan standar tanpa logo dan warna mencolok,” kata Ketua TCSC IAKMI Sumarjati Arjoso dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, Rabu (24/9/2025), seperti dikutip Antara.
Sementara itu, 23,8 responden lainnya tidak menyetujui penerapan kemasan rokok yang polos atau kemasan rokok tanpa logo, warna mencolok, dan desain promosi. Lebih lanjut, Sumarjati menyampaikan 76,2 persen responden itu terdiri atas tiga kelompok masyarakat, yakni perokok, bukan perokok, dan mantan perokok.
Baca juga: Sampoerna Dorong Inovasi Inklusif Tembakau Bebas Asap, Libatkan UMKM hingga Hotel
Berdasarkan kategori itu, kata dia, penelitian menunjukkan responden yang menyetujui penerapan standarisasi kemasan rokok tersebut terdiri atas 63,5 persen perokok, 79 persen bukan perokok, dan 79,6 persen mantan perokok.
Diketahui, penelitian bertajuk “Opini Publik atas Standarisasi Kemasan Rokok” dari TCSC IAKMI itu dilakukan pada bulan Maret hingga April 2025. Penelitian tersebut bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang persepsi kemasan rokok, sikap terhadap standardisasi, dan perilaku merokok di kalangan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan itu, peneliti dari TCSC IAKMI menyusun kuesioner terstruktur yang awalnya direncanakan akan didistribusikan kepada 50 responden di lima provinsi, yakni Aceh, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara TImur (NTT). Akan tetapi pada pelaksanannya, diperoleh sampel sebanyak 345 orang yang terdiri atas perokok, bukan perokok, dan mantan perokok.
Sumarjati menyampaikan bahwa standarisasi kemasan rokok berarti menghapus logo, warna mencolok, dan desain promosi yang bertujuan mengurangi daya tarik merokok, terutama di kalangan demografi yang lebih muda atau remaja.
Dalam penelitian itu, ditemukan pula sebanyak 77,1 persen atau sekitar 265 responden menyatakan setuju bahwa kemasan standar dengan peringatan kesehatan dapat membantu mengurangi daya tarik merokok, terutama bagi anak muda.
Baca juga: Mengintip Pabrik dan Advanced Lab Tembakau Bebas Asap Hasil Investasi Rp 5,3 T Sampoerna
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya