JAKARTA, KOMPAS.com - Pembalakan liar terjadi di Taman Nasional (TN) Baluran, Jawa Timur. Petugas Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Polda Jawa Timur menangkap pelaku berinisial HK (39).
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Aswin Bangun, berkata mulanya petugas menangkap pelaku lain berinisial FR karena menyebabkan HK sempat melarikan diri. Kala itu, HK sempat masuk daftar pencarian orang hingga akhrinya ditangkap pada Selasa (23/9/2025).
"Di kawasan konservasi seperti TN Baluran, satu batang jati yang dibalak ilegal berdampak pada tanah, air, dan keanekaragaman hayati. Karena itu kami bergerak cepat, presisi, dan menyasar peran kunci dari pelaku lapangan hingga simpul logistik," ujar Aswin dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Dalang Sawit Ilegal di Hutan Lindung Konawe Selatan Ditetapkan Kemenhut
Secara kumulatif pada jaringan yang sama, aparat menyita 166 batang kayu jati diameter 22–49 cm, tiga pikap, satu minivan, mesin bandsaw, sepeda motor beserta gerobak, delapan balok, dan 34 papan. Termasuk temuan di titik pengolahan dan jalur peredaran di wilayah Situbondo dan sekitarnya.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka HK berperan sebagai pengendali operasional lapangan, aktor kunci yang mengoordinasikan beberapa tim penebang dalam jaringan pembalakan liar di TN Baluran.
Saat ini HK ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan diancam pidana penjara paling lama lima tahun serta pidana denda maksimal Rp 2,5 miliar.
"Ke depan kami memperkuat patroli terpadu, pengawasan jalur angkut dan titik olah, serta penindakan berlapis guna memutus rantai pembalakan liar secara komprehensif," ucap Aswin.
Baca juga: Regulasi Karbon Indonesia yang Tak Jelas Batasi Masyarakat Dapat Dana dari Jaga Hutan
Kepala Balai TN Baluran, Agus Setyabudi, mengapresiasi langkah tim gabungan dan menegaskan peran pengelola kawasan dalam menjaga kelestarian. Sebagai pengelola pihaknya fokus pada pelestarian Baluran melalui pengamanan kawasan, pengawasan titik rawan, serta monitoring habitat dan satwa kunci.
"Penangkapan ini penting karena menutup ruang gangguan, sehingga upaya pelestarian dapat berjalan lebih efektif. Mami akan meningkatkan edukasi dan kemitraan dengan masyarakat desa penyangga agar manfaat TN Baluran dirasakan secara legal, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan tidak ada lagi celah bagi pembalakan liar," papar Agus.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya