Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembalakan Liar Taman Nasional Baluran, 166 Batang Pohon Jati Dibabat Habis

Kompas.com - 30/09/2025, 16:47 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembalakan liar terjadi di Taman Nasional (TN) Baluran, Jawa Timur. Petugas Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Polda Jawa Timur menangkap pelaku berinisial HK (39).

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Aswin Bangun, berkata mulanya petugas menangkap pelaku lain berinisial FR karena menyebabkan HK sempat melarikan diri. Kala itu, HK sempat masuk daftar pencarian orang hingga akhrinya ditangkap pada Selasa (23/9/2025).

"Di kawasan konservasi seperti TN Baluran, satu batang jati yang dibalak ilegal berdampak pada tanah, air, dan keanekaragaman hayati. Karena itu kami bergerak cepat, presisi, dan menyasar peran kunci dari pelaku lapangan hingga simpul logistik," ujar Aswin dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Dalang Sawit Ilegal di Hutan Lindung Konawe Selatan Ditetapkan Kemenhut

Secara kumulatif pada jaringan yang sama, aparat menyita 166 batang kayu jati diameter 22–49 cm, tiga pikap, satu minivan, mesin bandsaw, sepeda motor beserta gerobak, delapan balok, dan 34 papan. Termasuk temuan di titik pengolahan dan jalur peredaran di wilayah Situbondo dan sekitarnya.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka HK berperan sebagai pengendali operasional lapangan, aktor kunci yang mengoordinasikan beberapa tim penebang dalam jaringan pembalakan liar di TN Baluran.

Saat ini HK ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan diancam pidana penjara paling lama lima tahun serta pidana denda maksimal Rp 2,5 miliar.

"Ke depan kami memperkuat patroli terpadu, pengawasan jalur angkut dan titik olah, serta penindakan berlapis guna memutus rantai pembalakan liar secara komprehensif," ucap Aswin.

Baca juga: Regulasi Karbon Indonesia yang Tak Jelas Batasi Masyarakat Dapat Dana dari Jaga Hutan

Kepala Balai TN Baluran, Agus Setyabudi, mengapresiasi langkah tim gabungan dan menegaskan peran pengelola kawasan dalam menjaga kelestarian. Sebagai pengelola pihaknya fokus pada pelestarian Baluran melalui pengamanan kawasan, pengawasan titik rawan, serta monitoring habitat dan satwa kunci.

"Penangkapan ini penting karena menutup ruang gangguan, sehingga upaya pelestarian dapat berjalan lebih efektif. Mami akan meningkatkan edukasi dan kemitraan dengan masyarakat desa penyangga agar manfaat TN Baluran dirasakan secara legal, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan tidak ada lagi celah bagi pembalakan liar," papar Agus.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Permudah Laporan Iklim, IBM Luncurkan Tool Integrasi Hitungan Emisi GRK
Permudah Laporan Iklim, IBM Luncurkan Tool Integrasi Hitungan Emisi GRK
Swasta
Pendanaan Energi Fosil Turun 78 Persen, tapi Proyek Baru Tetap Jalan
Pendanaan Energi Fosil Turun 78 Persen, tapi Proyek Baru Tetap Jalan
Pemerintah
Maybank Indonesia Gelar Global CR Day 2025, Angkat Tema “Literasi Hijau”
Maybank Indonesia Gelar Global CR Day 2025, Angkat Tema “Literasi Hijau”
Swasta
Air Melimpah, Hidup Susah: Cerita Sadiah Mentas dari Ironi Krisis Air di Tepian Kapuas
Air Melimpah, Hidup Susah: Cerita Sadiah Mentas dari Ironi Krisis Air di Tepian Kapuas
LSM/Figur
Gap Adaptasi Iklim Pesisir: Si Kaya Menjauhi Laut, Si Rentan Terjebak
Gap Adaptasi Iklim Pesisir: Si Kaya Menjauhi Laut, Si Rentan Terjebak
LSM/Figur
Pembalakan Liar Taman Nasional Baluran, 166 Batang Pohon Jati Dibabat Habis
Pembalakan Liar Taman Nasional Baluran, 166 Batang Pohon Jati Dibabat Habis
Pemerintah
Setelah Puluhan Tahun BAB Sembarangan, Warga Sekadau Hilir Kini Punya Toilet yang Layak
Setelah Puluhan Tahun BAB Sembarangan, Warga Sekadau Hilir Kini Punya Toilet yang Layak
LSM/Figur
Wings Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di Delapan Pabrik
Wings Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di Delapan Pabrik
Swasta
Dua Dekade Mandek, Pemprov DKI Didesak Revisi Perda Pencemaran Udara
Dua Dekade Mandek, Pemprov DKI Didesak Revisi Perda Pencemaran Udara
LSM/Figur
BWS Bali Keruk Waduk Muara Nusa Dua, Kurangi Risiko Banjir
BWS Bali Keruk Waduk Muara Nusa Dua, Kurangi Risiko Banjir
Pemerintah
Sedekah Pohon, Dompet Dhuafa Tanam 150 Bibit di Pesantren Banten
Sedekah Pohon, Dompet Dhuafa Tanam 150 Bibit di Pesantren Banten
Swasta
Guru di Tengah Hutan: Perjuangan Rabiyati Mengajar, Mengasuh Anak, dan Melawan Sepi
Guru di Tengah Hutan: Perjuangan Rabiyati Mengajar, Mengasuh Anak, dan Melawan Sepi
LSM/Figur
Kulit, Cashmere, dan Wol Penyumbang Metana Terbesar Industri Fashion
Kulit, Cashmere, dan Wol Penyumbang Metana Terbesar Industri Fashion
LSM/Figur
Nafas Indonesia: Ruang Rokok Sebaiknya Ditempatkan di Luar Gedung
Nafas Indonesia: Ruang Rokok Sebaiknya Ditempatkan di Luar Gedung
LSM/Figur
Dalang Sawit Ilegal di Hutan Lindung Konawe Selatan Ditetapkan Kemenhut
Dalang Sawit Ilegal di Hutan Lindung Konawe Selatan Ditetapkan Kemenhut
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau