JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan perambahan ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mencapai 3-4 hektare. Padahal, Bentang Alam Seblat merupakan koridor atau jalur alami migrasi gajah sumatera.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mencatat lima titik pembukaan hutan yang mencakup kawasan hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan TN Kerinci Seblat.
“Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tetapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” kata Rohmat dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Perambahan Ilegal, 500 Hektare Lahan Mangrove di Aceh Dibuka untuk Sawit
Adapun petugas gabungan menelusuri dugaan perambahan pada 31 Oktober 2025 lalu. Dalam operasi selanjutnya pada 2 November 2025, mereka lantas memasang papan larangan, garis polisi, mengumpulkan keterangan, hingga menggelar penyelidikan awal terhadap terduga pelaku.
Kata Rohmat, terjadi peningkatan aktivitas perambahan dalam beberapa bulan terakhir. Karenanya, selain penegakan hukum Kemenhut berencana pemulihan ekosistem melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, perusahaan yang beroperasi sah di sekitar kawasan, serta lembaga konservasi dan masyarakat.
Fokus utamanya mencakup rehabilitasi area yang telah terbuka, penertiban akses masuk liar, serta penguatan sistem monitoring satwa kunci khususnya gajah sumatera.
"Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan kawasan hutan serta menjaga fungsi ekologis Bentang Seblat,” tutur dia.
Upaya pemulihan akan dilakukan melalui penanaman kembali vegetasi alami, termasuk tanaman pakan gajah di sepanjang koridor. Lainnya, penanaman pohon yang tidak disukai gajah seperti eucalyptus di batas yang berdekatan dengan permukiman.
Baca juga: Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Mari kita jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,” ucap Rohmat.
Adapun Rohmat memantau langsung sebaran lahan yang dirambah, jalur akses ilegal, dan area hutan yang masih utuh di Bentang Alam Seblat.
"Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan, dan 21 di antaranya sudah P21,” ungkap Rohmat.
Pada kesempatan itu, dja turut menyinggung operasi penertiban tambang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak atau TNGHS dan Mandalika, Nusa Te ggara Barat yang baru-baru ini dilakukan. Satu.petugas dilaporkan meninggal dunia saat operasi di TNGHS.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya