Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapor Merah dan Hitam PROPER 2025, Perusahaan Bisa Diawasi dan Kena Sanksi

Kompas.com, 5 November 2025, 17:43 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan perusahaan yang mendapatkan peringkat merah dan hitam dalam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025 berpotensi masuk dalam pengawasan.

"Yang merah dan hitam menjadi disinsentif kemudian berkonsekuensi hukum karena sudah menjadi bagian dari pengawasan kita," kata Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH Nixon Pakpahan dalam sosialisasi Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 7 Tahun 2025 tentang PROPER diikuti daring dari Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dia menjelaskan bahwa PROPER merah diberikan kepada perusahaan yang tidak taat aturan terkait pengelolaan lingkungan dan sejumlah syarat ketentuan wajib lain yang harus dijalankan perusahaan.

Peringkat merah berarti perusahaan memiliki kinerja lingkungan yang buruk. Evaluasi menemukan perusahaan tidak mematuhi beberapa regulasi yang berdampak kepada lingkungan hidup sekitar, meski sudah melakukan beberapa upaya.

Baca juga: Ketika Industri Nikel Berdamai dengan Alam, Kisah Keberlanjutan Vale

Dengan kategori hitam adalah kategori terendah dalam PROPER yang diberikan kepada perusahaan yang sama sekali tidak melakukan upaya apapun untuk memenuhi aturan lingkungan hidup tersebut.

Dalam PROPER, Emas adalah peringkat tertinggi yang dapat diberikan kepada perusahaan. Disusul Hijau dan kemudian Biru.

"Kalau dulu, periode PROPER lalu, itu nanti ditangguhkan artinya tidak diumumkan. Tapi kalau periode sekarang kami harus sampaikan itu nanti kalau memang sudah ternilai tidak perform itu maka nanti langsung kita umumkan sebagai peserta dengan rapor merah. Merah konsekuensinya akan ditangani oleh penegakan hukum dengan konsekuensinya," tutur Nixon seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, KLH/BPLH sudah selesai melakukan penilaian kinerja ketaatan terhadap 5.476 perusahaan dengan jumlah terbanyak dari sektor sawit mencapai 960 perusahaan dengan persentase 18 persen, disusul hotel sebanyak 311 perusahaan dengan persentase 6 persen serta tekstil sebanyak 259 perusahaan dengan persentase 5 persen.

Baca juga: Nilai Ekonomi Karbon dan Politik Keberlanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harimau Beku Ditemukan dalam Freezer, 2 Orang di Vietnam Ditangkap
Harimau Beku Ditemukan dalam Freezer, 2 Orang di Vietnam Ditangkap
Pemerintah
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Bisa Berdampak pada Kesehatan Jangka Panjang
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Bisa Berdampak pada Kesehatan Jangka Panjang
Pemerintah
Donald Trump Sebut Krisis Iklim Penipuan, Ilmuwan Ingatkan Dampaknya pada Kesehatan
Donald Trump Sebut Krisis Iklim Penipuan, Ilmuwan Ingatkan Dampaknya pada Kesehatan
LSM/Figur
Krisis Iklim, Perusahaan Prioritaskan Ketahanan Rantai Pasok
Krisis Iklim, Perusahaan Prioritaskan Ketahanan Rantai Pasok
LSM/Figur
Penyu Bertelur Lebih Awal dan Lebih Sedikit akibat Krisis Iklim
Penyu Bertelur Lebih Awal dan Lebih Sedikit akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
IPB University Dampingi Masyarakat Adat Kembangkan Sea Farming di Wakatobi
IPB University Dampingi Masyarakat Adat Kembangkan Sea Farming di Wakatobi
LSM/Figur
Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane Atasi Pestisida, Ahli Jelaskan Dampaknya
Ecoenzym Dituang ke Sungai Cisadane Atasi Pestisida, Ahli Jelaskan Dampaknya
LSM/Figur
Sungai Cisadane Ditargetkan Bersih Pestisida dalam 2 Minggu, Bagaimana Ekosistemnya?
Sungai Cisadane Ditargetkan Bersih Pestisida dalam 2 Minggu, Bagaimana Ekosistemnya?
LSM/Figur
Jangan Masukkan Sampah Plastik Bernilai Ekonomi Tinggi ke RDF, Mengapa?
Jangan Masukkan Sampah Plastik Bernilai Ekonomi Tinggi ke RDF, Mengapa?
Swasta
KLH Setop Operasional Boiler Pabrik Kertas di Tangerang karena Cemari Udara
KLH Setop Operasional Boiler Pabrik Kertas di Tangerang karena Cemari Udara
Pemerintah
Aksi Iklim Ambisius Bisa Selamatkan 1,32 Juta Jiwa pada 2040
Aksi Iklim Ambisius Bisa Selamatkan 1,32 Juta Jiwa pada 2040
LSM/Figur
Target Ambisius Eropa Pangkas Emisi 90 Persen pada 2040
Target Ambisius Eropa Pangkas Emisi 90 Persen pada 2040
Pemerintah
Nilam Aceh Bangkit di Tengah Regulasi EUDR
Nilam Aceh Bangkit di Tengah Regulasi EUDR
LSM/Figur
60 Persen Peluang La Nina Bergeser ke El Nino pada 2026, Waspada Cuaca Ekstrem
60 Persen Peluang La Nina Bergeser ke El Nino pada 2026, Waspada Cuaca Ekstrem
Pemerintah
China Capai Titik Balik Emisi Karbon Sebelum Waktunya
China Capai Titik Balik Emisi Karbon Sebelum Waktunya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau