KOMPAS.com - Laporan dari The Global Climate Litigation Report: 2025 Status Review melacak bagaimana kasus-kasus perubahan iklim muncul di pengadilan di seluruh dunia.
Laporan menemukan hingga 30 Juni 2025, ada sebanyak 3.099 kasus terkait iklim telah diajukan di 55 yurisdiksi nasional dan 24 pengadilan, tribunal, dan badan kuasi-yudisial internasional atau regional.
Ini termasuk putusan penting dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACtHR).
Kasus-kasus yang diajukan ke pengadilan berkaitan dengan pengurangan emisi, regulasi bahan bakar fosil, dan dampak perubahan iklim terhadap hak asasi manusia, dan menunjukkan urgensi global akuntabilitas iklim.
Putusan ICJ dan IACtHR menandakan pandangan dunia tentang perubahan iklim sebagai isu hukum.
Baca juga: Sah Secara Hukum Tak Cukup, Industri Perlu Restu Publik untuk Berkelanjutan
Akhir-akhir ini, pemerintah menghadapi peningkatan pengawasan atas kewajiban lingkungan, dan kerangka hukum beradaptasi untuk meminta pertanggungjawaban pihak negara dan swasta.
Keputusan-keputusan semacam itu memengaruhi tren litigasi di seluruh dunia dan memberikan contoh untuk strategi litigasi iklim di masa depan.
Lebih lanjut, melansir Know ESG, Kamis (13/11/2025) hakim, pengacara, pembela lingkungan, LSM, aktivis iklim, dan pelaku bisnis dapat menggunakan laporan ini sebagai sumber daya.
Sementara itu, para peneliti dan pembuat kebijakan juga mendapatkan manfaat dari laporan ini, karena memberikan gambaran singkat tentang pola litigasi, perkembangan prosedural, dan hasil yang menginformasikan pengambilan keputusan dalam kebijakan dan hukum iklim.
Meningkatnya jumlah gugatan menunjukkan transisi global di mana proses peradilan memengaruhi akuntabilitas iklim dan implementasi kebijakan.
Organisasi dan individu mulai melibatkan pengadilan untuk menangani risiko lingkungan dan menegakkan standar emisi, serta melindungi masyarakat yang terdampak iklim.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya