Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POPSI: Naiknya Pungutan Ekspor Sawit untuk B50 Bakal Gerus Pendapatan Petani

Kompas.com, 30 Desember 2025, 17:13 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai naiknya pungutan ekspor sawit untuk mandatori biodiesel B50 berpotensi mengurangi pendapatan petani.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto menjelaskan wacana tersebut dapat menghancurkan ekosistem kelapa sawit karena beban pungutan akan langsung berdampak pada penurunan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

"Setiap tambahan beban pungutan akan langsung menggerus pendapatan petani. Tujuan awal dari program biodiesel itu adalah untuk mengintervensi stabilisasi pasar dan tidak bisa mendominasi hingga B50, karena itu mendesain kebijakan biodiesel hingga sangat dominan adalah sesuatu yang keliru," ujar Mansuetus dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Kebun Kelapa Sawit Tak Bisa Gantikan Fungsi Hutan, Daya Serap Karbon Rendah

Berdasarkan Studi Serikat Petani Kelapa Sawit tahun 2018, kata dia, setiap kenaikan pungutan ekspor sebesar 50 dollar AS per ton berkontribusi terhadap penurunan harga TBS petani sekitar Rp 435 per kilogram.

Saat ini, pungutan ekspor sawit berada di kisaran 75-95 dollar AS per ton bergantung harga crude palm oil (CPO) internasional.

Mansuetus berpandangan, apabila B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) maka petani sawit yang dikorbankan. Dana BPDP selama ini digunakan untuk membayar selisih harga biodiesel dengan solar impor.

Ia mencatat bahwa Dana BPDP juga dibebani berbagai program untuk petani yang saat ini banyak tersendat dan diperkirakan akan habis pada pertengahan 2026.

"Dana untuk peremajaan, produktivitas, penguatan sumber daya manusia dan bantuan sarana prasarana untuk perkebunan rakyat termasuk dukungan pencapaian sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil sesuai dengan amanat UU Perkebunan akan terpinggirkan,” tutur dia.

Baca juga: Peneliti IPB Kembangkan Rompi Anti Peluru dari Limbah Sawit

Sementara itu, Anggota POPSI, Alvian Rahman menyatakan petani selalu menjadi pihak yang menanggung dampak akhir dari kebijakan biodiesel.

“Petani tidak menikmati langsung program biodiesel, tetapi selalu diminta
membayar mahal melalui turunnya harga tandan buah segar. Ini ketimpangan kebijakan yang terus berulang,” sebut Alvian.

Senada, Abra Talattov selaku Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance, (INDEF) mengungkapkan langkah dari B40 menjadi B50 harus didahului dengan evaluasi kebijakan secara komprehensif terhadap implementasi kebijakan sebelumnya.

Rencana implementasi ke B50 perlu dilakukan usai evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2024.

"Kita harus memahami bahwa kondisi saat ini berbeda dibandingkan saat kebijakan sebelumnya diterapkan," papar Abra.

Perbaikan Kebijakan

Di sisi lain, serikat petani sawit ini menegaskan mereka tidak menolak program biodiesel. Namiun, mereka menuntut agar kebijakan biodiesel didesain ulang secara adil, realistis dan dievaluasi secara menyeluruh.

POPSI mengusulkan beberapa langkah solusi antara lain program biodiesel nasional perlu dirancang lebih adaptif dan berkelanjutan serta menyeimbangkan kepentingan energi, fiskal, maupun sektor hulu perkebunan sawit.

Pemerintah juga perlu menerapkan subsidi biodiesel untuk sektor Public Service Obligation (PSO), dengan batas atas subsidi maksimal Rp 4.000 per liter. Tujuannya, menjaga keberlanjutan pendanaan BPDP sekaligus menghindari tekanan berlebihan terhadap harga CPO dan TBS petani ketika terjadi lonjakan harga sawit global.

Lainnya, kebijakan bauran biodiesel perlu mengadopsi konsep fleksiblending, dengan B30 sebagai batas minimum dan penyesuaian tingkat blending dilakukan secara dinamis. Ketika harga CPO meningkat dan berpotensi membebani subsidi, maka tingkat pencampuran biodiesel dapat diturunkan ke batas minimum.

Sebaliknya, ketika harga CPO melemah dan harga minyak fosil meningkat, blending dapat dinaikkan secara bertahap ke B40 atau lebih tinggi guna meningkatkan daya saing biodiesel serta memperluas serapan CPO domestik. Kemudian, meningkatkn bauran biodiesel.

Baca juga: Limbah Cair Sawit dari RI Diterima sebagai Bahan Bakar Pesawat Berkelanjutan

Mengutip Kompas.id, implementasi B50 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Dalam meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati (BBN), pemerintah sebelumnya mengeluarkan mandatori biodiesel 40 persen (B40) atau campuran 40 persen minyak nabati dan 60 persen solar yang berjalan sejak awal 2025.

Indonesia membutuhkan setidaknya lima pabrik biodiesel dengan kapasitas 1 juta kl dengan total kebutuhan untuk B50 mencapai 20 juta kl, sementara produksi saat ini baru mencapai 15 juta kl.

Kenaikan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 berpotensi menaikkan harga minyak goreng domestik hingga 9 persen dan mendorong harga TBS naik sekitar Rp 618 per kilogram seiring meningkatnya permintaan minyak sawit untuk bahan baku biodiesel.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau