Berdasarkan perhitungannya, biaya pengelolaan limbah popok berskala kecil setara dengan harga popok baru.
Jika biaya pengelolaan limbahnya dibebankan kepada produsen melalui EPR, harga popok berpotensi naik dua kali lipat.
Pengelolaan limbah residu terkendala aspek keekonomian lantaran di Indonesia ekosistem ekonomi sirkular belum terbentuk.
Padahal, pengelolaan limbah popok secara terstruktur dapat mengatasi tantangan aspek keekonomian. Hal ini mengingat berbagai komponen popok lain sebenarnya juga bisa dikelola, misalnya fiber dari popok atau serat tekstil masih mempunyai nilai ekonomi.
Pengelolaan limbah di Indonesia saat ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri.
"(Pengelolaan jenis limbah) yang menguntungkan ya bisa jalan. Yang tidak menguntungkan ya akhirnya tutup atau ya akhirnya dibuang ke satu tempat seperti yang kita lakukan sekarang," ujar Pandji.
Pemerintah sebaiknya memainkan perannya dalam membentuk ekosistem ekonomi sirkular dengan mempertimbagkan kebutuhan masing-masing unit.
Sebagai contoh, mengatur subsidi silang dengan unit pengelolaan limbah yang menghasilkan keuntungan (profit center) dapat membantu pusat biaya (cost center).
"Siapa yang perlu atau berhak mendapatkan subsidi lebih besar, apakah pengelolahan sampah residu misalkan, karena (unit ini) banyak menggunakan biaya investasi dan pengoperasian," tutur Pandji.
Baca juga:
Stirofoam, tisu bekas, popok, hingga puntung rokok sulit diolah di Indonesia. Pakar ITB menjelaskan kendalanya.Indonesia disebut masih mengandalkan infrastruktur informal, seperti pemulung, dalam pengumpulan dan pemilahan sampah.
Pengumpulan dan pemilahan sampah di Indonesia kerap menjadi permasalahan utama dalam pengelolaan limbah, terutama jenis residu.
Pengumpulan dan pemilahan limbah jenis residu tidak akan terjadi jika offtaker-nya belum ada. Limbah jenis residu di Indonesia saat ini lebih banyak diarahkan untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif melalui teknologi refuse-derived fuel (RDF).
Namun, teknologi RDF hanya tersedia untuk beberapa daerah di Indonesia, kususnya, daerah-daerah yang cukup dekat dengan industri semen.
"Kita belum punya industri yang cukup luas untuk memanfaatkan lima (limbah jenis residu) atau sampah untuk diolah melalui RDF ini karena memang regulasi untuk industri yang menggunakan RDF ini belum terlalu lengkap," tutur Pandji.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya