Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan

Kompas.com, 13 Januari 2026, 22:10 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid K Jusuf mengatakan, langkah tersebut bertujuan melindungi spesies dilindungi dari penyelundupan ilegal.

Baca juga:

"Di tahun 2026 ini ada 25 spesies jenis ikan dilindungi yang kami akan awasi. Di tahun 2025, kami sempat melakukan pengawasan terhadap empat jenis ikan dilindungi, arwana, piranha, penyu, dan lain sebagainya," kata Halid dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

KKP perketat pengawasan 25 spesies ikan dan penyu

Aneka kasus penyelundupan dan perdagangan satwa ilegal

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDKP) Halid K Jusuf, saat menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyelundupan 99,972 ton ikan makarel beku melalui Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026).Youtube KKP Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDKP) Halid K Jusuf, saat menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyelundupan 99,972 ton ikan makarel beku melalui Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026).

Sepanjang tahun 2025, KKP mencatat pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal. Salah satunya, penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 1.314 ekor.

Selain itu, lanjut Halid, KKP juga menggagalkan perdagangan 5.400 telur penyu di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kemudian untuk pengawasan jenis ikan yang dilindungi, 551 ekor arwana yang sempat kami selamatkan karena memang rencana akan dilakukan penyelundupan ke Tiongkok," ujar dia.

Ditemukan sekitar 1.250 ekor ikan berbahaya yang diperdagangkan secara online (daring).

KKP juga mengidentifikasi adanya modus penjual 2.135 kilogram obat ikan dan 166 kilogram pakan ikan yang tidak sesuai peruntukan.

"Kami juga pernah melakukan pengawasan melalui e-commerce (lokapasar), dan kami bekerja sama dengan salah satu pelaku e-commerce dan mereka proaktif," ucap Halid.

Baca juga:

Perdagangan arwana ilegal di Kalimantan Barat

KKP perketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu pada 2026 untuk mencegah penyelundupan ilegal.SHUTTERSTOCK/CONTENTUS KKP perketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu pada 2026 untuk mencegah penyelundupan ilegal.

Halid menuturkan, penjualan ikan arwana marak terjadi di Kalimantan Barat lantaran provinsi tersebut menjadi pusat budidaya yang masif.

Aktivitas itu tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga melibatkan masyarakat.

Dia memastikan, KKP bakal meningkatkan patroli aparat pengawas dan melibatkan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk mencegah penyelundupan ilegal ikan dilindungi. Selain itu, membuka ruang pengaduan dari masyarakat.

"Tidak semua aduan masyarakat bisa kami tindak karena bisa jadi itu cuma sekadar hoaks, tetapi secara selektif kami harus lakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa laporan itu benar-benar terjadi sesuai dengan kenyataan yang ada," jelas Halid.

Di samping itu, pihaknya tak segan mengenakan sanksi pidana terhadap pelaku penyelundupan telur penyu yang terancam punah.

"Kalau untuk telur penyu itu kami tidak melakukan kegiatan sanksi administratif ya, tetapi itu pidana karena dampak terhadap jual beli penyu terhadap masalah sustainability (keberlanjutan) daripada penyu itu sendiri," papar Halid.

Gagalkan impor ikan ilegal

Ilustrasi pacific mackerel (Scomber japonicus). KKP perketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu pada 2026 untuk mencegah penyelundupan ilegal.Dok. Wikimedia Commons/Brian Gratwicke Ilustrasi pacific mackerel (Scomber japonicus). KKP perketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu pada 2026 untuk mencegah penyelundupan ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Halid turut memaparkan upaya KKP menggagalkan impor 99 ton impor ikan salem atau frozen pacific mackerel ilegal dari China pada awal Januari 2026.

Puluhan ton ikan diimpor oleh PT CBJ melalui Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara

"Kasus yang kami tangani ini terjadi di lokasi Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara, sekitar tanggal 5 Januari 2026. Komunitas yang masuk adalah frozen pacific mackerel dengan total volume-nya kurang lebih dari 99,922 ton atau kurang lebih 100 ton," kata Halid.

Ia menjelaskan, perusahaan berupaya mengimpor secara ilegal ikan tersebut pada tahun 2025 lalu. PT CBJ disebut memanfaatkan persetujuan impor (PI) yang sudah habis masanya sejak pertengahan tahun lalu.

Baca juga:

PT CBJ telah mendapatkan kuota impor dari KKP pada tahun 2025. Menurut Halid, kuota tersebut sudah direalisasikan melalui impor 100 ton ikan pada Februari 2025 dan 50 ton di Juli 2025. Namun, perusahaan mengaku salah menafsirkan aturan kuota impor.

"Tetapi oleh pihak pelaku usaha seakan-akan salah baca, dibaca (kuota) 250 ton. Sehingga mereka sengaja melakukan importasi kuota 100 ton, yang diindikasikan adalah sebuah pelanggaran terhadap kegiatan importasi perikanan yang dilakukan oleh pelaku usaha," jelas dia.

Tindakan PT CBJ berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar. Kerugian tersebut mencakup pajak pertambahan nilai (PPN), serta nelayan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
LSM/Figur
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
Pemerintah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
LSM/Figur
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Swasta
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau