Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Perketat Pengawasan 25 Spesies Ikan dan Penyu, Cegah Penyelundupan

Kompas.com, 13 Januari 2026, 22:10 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid K Jusuf mengatakan, langkah tersebut bertujuan melindungi spesies dilindungi dari penyelundupan ilegal.

Baca juga:

"Di tahun 2026 ini ada 25 spesies jenis ikan dilindungi yang kami akan awasi. Di tahun 2025, kami sempat melakukan pengawasan terhadap empat jenis ikan dilindungi, arwana, piranha, penyu, dan lain sebagainya," kata Halid dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

KKP perketat pengawasan 25 spesies ikan dan penyu

Aneka kasus penyelundupan dan perdagangan satwa ilegal

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDKP) Halid K Jusuf, saat menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyelundupan 99,972 ton ikan makarel beku melalui Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026).Youtube KKP Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDKP) Halid K Jusuf, saat menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyelundupan 99,972 ton ikan makarel beku melalui Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026).

Sepanjang tahun 2025, KKP mencatat pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal. Salah satunya, penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 1.314 ekor.

Selain itu, lanjut Halid, KKP juga menggagalkan perdagangan 5.400 telur penyu di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kemudian untuk pengawasan jenis ikan yang dilindungi, 551 ekor arwana yang sempat kami selamatkan karena memang rencana akan dilakukan penyelundupan ke Tiongkok," ujar dia.

Ditemukan sekitar 1.250 ekor ikan berbahaya yang diperdagangkan secara online (daring).

KKP juga mengidentifikasi adanya modus penjual 2.135 kilogram obat ikan dan 166 kilogram pakan ikan yang tidak sesuai peruntukan.

"Kami juga pernah melakukan pengawasan melalui e-commerce (lokapasar), dan kami bekerja sama dengan salah satu pelaku e-commerce dan mereka proaktif," ucap Halid.

Baca juga:

Perdagangan arwana ilegal di Kalimantan Barat

KKP perketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu pada 2026 untuk mencegah penyelundupan ilegal.SHUTTERSTOCK/CONTENTUS KKP perketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu pada 2026 untuk mencegah penyelundupan ilegal.

Halid menuturkan, penjualan ikan arwana marak terjadi di Kalimantan Barat lantaran provinsi tersebut menjadi pusat budidaya yang masif.

Aktivitas itu tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga melibatkan masyarakat.

Dia memastikan, KKP bakal meningkatkan patroli aparat pengawas dan melibatkan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk mencegah penyelundupan ilegal ikan dilindungi. Selain itu, membuka ruang pengaduan dari masyarakat.

"Tidak semua aduan masyarakat bisa kami tindak karena bisa jadi itu cuma sekadar hoaks, tetapi secara selektif kami harus lakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa laporan itu benar-benar terjadi sesuai dengan kenyataan yang ada," jelas Halid.

Di samping itu, pihaknya tak segan mengenakan sanksi pidana terhadap pelaku penyelundupan telur penyu yang terancam punah.

"Kalau untuk telur penyu itu kami tidak melakukan kegiatan sanksi administratif ya, tetapi itu pidana karena dampak terhadap jual beli penyu terhadap masalah sustainability (keberlanjutan) daripada penyu itu sendiri," papar Halid.

Gagalkan impor ikan ilegal

Ilustrasi pacific mackerel (Scomber japonicus). KKP perketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu pada 2026 untuk mencegah penyelundupan ilegal.Dok. Wikimedia Commons/Brian Gratwicke Ilustrasi pacific mackerel (Scomber japonicus). KKP perketat pengawasan terhadap 25 spesies ikan dan penyu pada 2026 untuk mencegah penyelundupan ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Halid turut memaparkan upaya KKP menggagalkan impor 99 ton impor ikan salem atau frozen pacific mackerel ilegal dari China pada awal Januari 2026.

Puluhan ton ikan diimpor oleh PT CBJ melalui Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara

"Kasus yang kami tangani ini terjadi di lokasi Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara, sekitar tanggal 5 Januari 2026. Komunitas yang masuk adalah frozen pacific mackerel dengan total volume-nya kurang lebih dari 99,922 ton atau kurang lebih 100 ton," kata Halid.

Ia menjelaskan, perusahaan berupaya mengimpor secara ilegal ikan tersebut pada tahun 2025 lalu. PT CBJ disebut memanfaatkan persetujuan impor (PI) yang sudah habis masanya sejak pertengahan tahun lalu.

Baca juga:

PT CBJ telah mendapatkan kuota impor dari KKP pada tahun 2025. Menurut Halid, kuota tersebut sudah direalisasikan melalui impor 100 ton ikan pada Februari 2025 dan 50 ton di Juli 2025. Namun, perusahaan mengaku salah menafsirkan aturan kuota impor.

"Tetapi oleh pihak pelaku usaha seakan-akan salah baca, dibaca (kuota) 250 ton. Sehingga mereka sengaja melakukan importasi kuota 100 ton, yang diindikasikan adalah sebuah pelanggaran terhadap kegiatan importasi perikanan yang dilakukan oleh pelaku usaha," jelas dia.

Tindakan PT CBJ berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar. Kerugian tersebut mencakup pajak pertambahan nilai (PPN), serta nelayan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Konflik AS-Israel Vs Iran Jadi Momentum Indonesia Percepat Penggunaan BBM Bersih
Konflik AS-Israel Vs Iran Jadi Momentum Indonesia Percepat Penggunaan BBM Bersih
Pemerintah
Hutan Mangrove Bisa Kekurangan Oksigen akibat Pemanasan Global
Hutan Mangrove Bisa Kekurangan Oksigen akibat Pemanasan Global
LSM/Figur
Apa Peran AI dalam Hadapi Tantangan Sistem Pangan Global?
Apa Peran AI dalam Hadapi Tantangan Sistem Pangan Global?
LSM/Figur
GEF Kucurkan Rp 74,6 Miliar untuk Lindungi Biodiversitas dari Spesies Invasif
GEF Kucurkan Rp 74,6 Miliar untuk Lindungi Biodiversitas dari Spesies Invasif
Pemerintah
Peringatan Hari Air Sedunia, Akses Air Minum Aman di Indonesia Masih Jadi Tantangan
Peringatan Hari Air Sedunia, Akses Air Minum Aman di Indonesia Masih Jadi Tantangan
Swasta
Menambang Nikel di Kota, Ini Keuntungan Daur Ulang Baterai Bekas
Menambang Nikel di Kota, Ini Keuntungan Daur Ulang Baterai Bekas
Pemerintah
Kolaborasi Beorganik dan Anteraja Hadirkan Ruang Berbagi untuk Anak-anak Rumah Yatim
Kolaborasi Beorganik dan Anteraja Hadirkan Ruang Berbagi untuk Anak-anak Rumah Yatim
Swasta
Potensi Hidrogen Hijau di Indonesia Capai 345,6 juta Ton per Tahun, Apa Tantangannya?
Potensi Hidrogen Hijau di Indonesia Capai 345,6 juta Ton per Tahun, Apa Tantangannya?
LSM/Figur
Tren Cyberbullying pada Anak Meningkat, Diperparah oleh AI
Tren Cyberbullying pada Anak Meningkat, Diperparah oleh AI
Pemerintah
Gandeng Pegadaian, Pemkot Banjarmasin Inisiasi Program Menabung Sampah Jadi Emas
Gandeng Pegadaian, Pemkot Banjarmasin Inisiasi Program Menabung Sampah Jadi Emas
Pemerintah
Kementerian ESDM Lakukan Road Test B50, Performa Dinilai Bagus
Kementerian ESDM Lakukan Road Test B50, Performa Dinilai Bagus
Pemerintah
Bantargebang Direncanakan Jadi Lokasi Fasilitas Waste to Energy
Bantargebang Direncanakan Jadi Lokasi Fasilitas Waste to Energy
Pemerintah
Virus Pandemi Bisa Menular ke Manusia Tanpa Adaptasi Awal
Virus Pandemi Bisa Menular ke Manusia Tanpa Adaptasi Awal
LSM/Figur
BRIN Kembangkan AI untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BRIN Kembangkan AI untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah
Zulhas Sebut Fasilitas Waste to Energy Bakal Beroperasi 2027 di 4 Kota
Zulhas Sebut Fasilitas Waste to Energy Bakal Beroperasi 2027 di 4 Kota
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau