KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai bencana ekologis di Indonesia saat ini sudah bisa diprediksi dan masuk fase permanen. Bencana tersebut menjadi bagian dari rutinitas, bukan lagi semacam fenomena yang tidak dapat ditebak.
Misalnya, banjir rob akan menghantui masyarakat pesisir utara pulau Jawa, dari Jakarta, Pemalang, Demak, Surabaya, hingga Banyuwangi.
Baca juga:
Bahkan, banjir rob sudah mengancam wilayah pesisir Bangka Belitung, Riau, Natuna, dan pulau-pulau kecil lain di Indonesia.
"Nah, semua ini yang menjadi penting untuk kita lihat bahwasanya bencana bukan lagi situasi yang jarang, tapi sering, bahkan kita boleh (sebut), kita menuju permanen. Nah, bencana ini datang dari mana? Apakah dari Tuhan begitu atau dari azab karena kita telah berbuat dosa begitu? Tentu tidak," ujar Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI, Eka Setyawan dalam acara perilisan tinjauan lingkungan hidup tahun 2026, Rabu (28/1/2026).
Pembangunan jembatan Bailey dilakukan di daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor, Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada Sabtu (27/12/2025). Menurut Eka, penyebab utama semakin seringnya bencana ekologis ke depannya erat kaitannya dengan ambisi Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen.
Upaya meraih target pertumbuhan tersebut dilakukan dengan mengeskploitasi sumber daya alam yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH).
Pertumbuhan ekonomi delapan persen diterjemahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta rencana kerja pemerintah (RKP) selama 2026.
Kata kunci utama dari dokumen-dokumen itu merujuk pada kebijakan pembangunan yang masif untuk mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen.
Kebijakan disebut membuka keran investasi sebesar-besarnya, yang menyebabkan permasalahan tata ruang karena semua tempat bisa diberikan izin, sebagaimana semangat UU Cipta Kerja. Bahkan, membuka ruang perizinan di kawasan hutan dan ekosistem esensial.
Kata Eka, UU Cipta Kerja perlu dievaluasi lantaran pemerintah daerah saat ini sudah kehilangan kewenangannya dalam menetapkan rencana tata ruang.
"Sehingga kemarin ketika terjadi bencana, mereka enggak bisa berbuat untuk mengubah kebijakannya. Atas ambisi pertumbuhan, maka harus ada yang dikorbankan, apa yang dikorbankan? Keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan," tutur Eka.
Baca juga:
Proses pemberisihan jalan dari material batu, kayu pasca banjir dan longsor melanda permukiman warga di Pagaran Lumbung I, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara pada Selasa (25/11/2025).Banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebut sebagai alarm yang menandakan bencana sudah tidak akan jarang terjadi.
Selain Sumatera, bencana ekologis juga akan mengancam pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, sampai Papua.
Pulau Jawa diproyeksikan sebagai pusat perekonomian di Indonesia, dengan kota-kotanya akan dijadikan baik metropolitan maupun megapolitan.
Sementara itu, Kalimantan direncanakan sebagai jantung perekonomian baru melalui pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Kemudian, Sulawesi diposisikan sebagai pusat energi hijau, yang nantinya menjadi sub dari Kalimantan.
Sulawesi dan Maluku merupakan rumah bagi industri nikel, sedangkan Nusa Tenggara dan Bali direncanakan menjadi model ekstraksi baru melalui wisata super premium.
Yang paling mengerikan, kata dia, adalah Papua, dengan jejak panjang penindasan HAM dan permasalahan ketidakadilan penguasaan hutan. Apalagi di Papua saat ini dibuka untuk proyek strategis nasional (PSN).
"Dan ini menjadi bukti dan menjadi bukti bahwasanya tidak hanya rakus ruang, tapi juga rakus akan hak orang (lain). Dan dari keseluruhan yang saya ceritakan tadi, itu terjadi di sepanjang 2004-2025 yang memang menjadi penentu ketika bagaimana bencana ini hadir. Ini yang menjadi penting bahwasanya ada harga mahal yang harus dibayar dari pertumbuhan," jelas Eka.
Baca juga:
Sebelumnya, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba mengatakan, banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai sebagai bencana yang telah direncanakan pemerintah Indonesia.
Hal itu tercermin dari semua aktivitas perusahaan-perusahaan sektor ekstraktif atau pengerukan sumber daya alam (SDA) yang merusak ekosistem penopang siklus hidrologis.
"Nah, jadi ini merupakan banjir yang direncanakan. Direncanakan oleh siapa? Pemerintah dan pelaku usaha yang sampai hari ini belum bertanggung jawab ya," ujar Rianda dalam webinar, Senin (22/12/2025).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya