KOMPAS.com - Masalah bau yang diduga berasal dari fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif, refuse derived fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, masih berlangsung.
Selama tahap uji coba pada 2025 lalu, RDF Rorotan dinilai kerap menguarkan bau menyengat sehingga memicu protes dari warga setempat. Saat ini, bau tak sedap sudah tercium warga yang jarak rumahnya tak jauh dari RDF Rorotan, sekitar 800 meter.
Baca juga:
"Ketika pembangunan, sosialisasi ke warga kurang dan analisis kelayakan belum ada. Makanya, banyak warga yang protes. Memang secara operasional ini sangat berpotensi banyak celahnya. Justru ke depan itu kalau dari kami, apakah ada kebutuhan (RDF) atau enggak (pemerintah provinsi/Pemprov) DKI Jakarta perlu terbuka atas apa yang terjadi," ujar juru kampanye isu plastik dan perkotaan Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Ibar menilai, Pemprov DKI Jakarta memperlakukan warga yang tinggal di sekitar RDF Rorotan dengan tidak adil.
Semestinya, tidak ada seorang pun warga yang menjadi korban dari keberadaan fasilitas RDF, termasuk pada tahap uji coba.
Bau yang diduga dari RDF Rorotan diprotes warga. Pakar sarankan perbaikan tata kelola pemilahan sampah.Pemprov DKI Jakarta memutuskan memilih teknologi RDF yang membutuhkan sampah dalam kondisi kering dan sudah terpilah. Padahal, menurut Ibar, sampah di Jakarta tercampur antara organik dan anorganik.
Kendati RDF Rorotan memakai teknologi melalui perlakuan termal yang mahal, kata Ibar, percuma saja jika sampahnya masih campur aduk atau tidak terpilah dengan baik.
"Sehingga membutuhkan tenaga ekstra, terus juga banyak hal yang perlu disiapkan sehingga menghasilkan sampah yang kering. Jadi memang itu pekerjaan ganda. Maka sebenarnya kalau kami melihat, Pemprov DKI Jakarta ini salah langkah dari awal," tutur Ibar.
Ia menyarankan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta memperbaiki tata kelola terlebih dahulu dengan membangun infrastruktur pengumpulan dan pemilahan sampah.
Pengumpulan dan pemilahan seharusnya sudah dilakukan sejak awal, bukan dikelola pada tahap pertengahan melalui tempat pengelolaan sampah - reduce, reuse, recycle (TPS3R).
Kondisi ini mengingat jika sampah sudah tercampur aduk di tempat pemrosesan akhir (TPA), Pemprov DKI Jakarta terpaksa bekerja secara ekstra dua kali lipat untuk memilahnya, sebelum dimasukkan ke fasilitas RDF.
Apalagi, saat ini cuaca ekstrem akibat krisis iklim memicu hujan lebih sering dan semakin sulit diprediksi. Ketika sampah yang sudah tercampur aduk terkena hujan, pemilahan dan pengelolaanya menjadi semakin sulit.
"Makanya, sebenarnya melihat masalah ini sangat kompleks. Kalau dari hulunya tidak ada pemilahan, tidak ada pengurangan, sama aja sih sebenarnya RDF Rorotan juga tidak akan mampu menyelesaikan masalah sampah di DKI Jakarta," ucapnya.
Baca juga:
Bau yang diduga dari RDF Rorotan diprotes warga. Pakar sarankan perbaikan tata kelola pemilahan sampah.Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan, pembangunan RDF Rorotan salah satunya bertujuan mengatasi masalah sampah di Jakarta, sekaligus membantu RDF Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu ditambah pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tak kunjung terealisiasi.
"(Setelah dihitung), jadi kebayang beban APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang harus dikeluarkan (jika harus) membangun PSEL di tahun 2019-an, sehingga waktu melihat kami sudah membangun RDF di Bantargebang maka Pak Heru (Budi Hartono, Plt Gubernur DKI Jakarta) minta tolong bangun satu lagi. Nah, ini yang menginisiasi kami membangun RDF di Rorotan," jelas Asep.
Fasilitas pengelolaan sampah itu berkapasitas 2.500 ton per hari dan menghasilkan RDF minimum 875 ton per hari.
"Kami membangun RDF di Rorotan memang di lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Itu sebenarnya lahan untuk permakaman (korban) Covid-19. Lokasinya memang kanan-kiri depan belakangnya itu sawah. Tadinya, dipikir relatif aman, karena sudah di ujung perbatasan juga, ternyata begitulah kondisinya," tutur Asep.
Bau yang diduga dari RDF Rorotan diprotes warga. Pakar sarankan perbaikan tata kelola pemilahan sampah.Sebelumnya, Koordinator Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan, Wahyu Andre Maryono mengatakan, pihaknya berencana mengunggat Pemprov DKI Jakarta atas "polusi" bau yang menyengat.
"Kalau Pemprov enggak segera memberi solusi nyata atau bau ini tetap menghantui warga, opsi class action atau menggugat secara hukum itu sangat terbuka lebar. Kami punya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai undang-undang. Kami bakal terus kawal ini sampai tuntas," ujar Wahyu.
Baca juga:
Setelah setahun berjuang sambil menahan bau tak sedap, Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan akan membuat gugatan baru yang menunjukkan langkah lebih tegas.
Mereka merasa sudah gerah dengan "serangan" bau busuk dari RDF dan akan bertindak lebih jauh untuk menghilangkannya.
Gugatan akan dilayangkan kepada Pemprov DKI, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.
Wahyu membantah pernyataan Pramono terkait permasalahan utama RDF Rorotan terletak pada alat transportasi sampah, yang menyebabkan air lindi menetes dan bau dikeluhkan warga sekitar.
Menurut Wahyu, semua bau menyengat berasal dari sampah-sampah yang dimasukkan ke dalam fasilitas RDF tidak diseleksi dengan benar. Sampah campur aduk yang basah dan sudah dibiarkan lebih dari tiga hari akan menyebarkan bau sangat busuk selama proses pembakaran melalui fasilitas RDF.
Gas metana dan bau menyengat juga menguar ketika sampah itu diaduk-aduk untuk dipilah.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya