KOMPAS.com - RDF Rorotan di Jakarta Utara dinilai tak bisa berdiri sendiri dalam mengatasi masalah sampah Jakarta. Adapun RDF merujuk pada fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif, refuse derived fuel (RDF).
Masalah sampah di Jakarta disebut tidak akan dapat tuntas hanya dengan mengandalkan teknologi RDF.
Baca juga:
"Enggak 100 persen hilang. Ada residunya, ada baunya, makanya, itu solusi yang 'lompat'," ujar juru kampanye isu plastik dan perkotaan Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).
RDF Rorotan dinilai bukan solusi masalah sampah Jakarta. Teknologi ini dinilai lompat tahap dan menimbulkan bau menyengat.Menurut Ibar, teknologi RDF membutuhkan sampah dalam kondisi kering dan sudah terpilah. Sementara itu, sampah di Jakarta tercampur aduk antara organik dan anorganik, dengan diperparah hujan semakin sering akibat cuaca ekstrem yang dipicu krisis iklim.
Dengan kondisi demikian, pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF memerlukan tenaga ekstra dan bekerja dua kali.
Kondisi tersebut mengingat, jika sampah sudah tercampur aduk di tempat pemrosesan akhir (TPA), Pemprov DKI Jakarta terpaksa bekerja secara ekstra dua kali lipat untuk memilahnya, sebelum dimasukkan ke fasilitas RDF.
Pemprov DKI Jakarta dianjurkan memperbaiki tata kelola persampahan terlebih dahulu dengan membangun infrastruktur pemilahan untuk tahap awal.
Dalam membangun infrastruktur pemilahan sampah, perlu pelibatan partisipasi masyarakat dan tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility/EPR).
Ibar menambahkan, perlu pula penguatan partisipasi pemulung sebagai infrastruktur informal dalam pemilahan sampah, sekaligus kelompok paling terdampak adanya teknologi RDF.
"Masalah ini sangat kompleks dan kalau dari hulunya tidak ada pemilahan, tidak ada pengurangan, sama aja sebenarnya RDF Rorotan juga tidak akan mampu menyelesaikan persoalan sampah di DKI Jakarta.
Menurutnya, pemilihan teknologi RDF atau pemerintah itu ya, itu mengejar pasokan, harus berapa ton sehari gitu kan, terus yang masuk berapa, yang keluar berapa, baru nanti harus melihat siapa yang off-taker-nya, siapa yang beli.
Artinya, masih bagaimana memenuhi pasokannya sehingga tidak akan mengurangi sampah-sampah yang ada.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meminimalisasi masalah sampah.
Misalnya, pelarangan plastik sekali pakai untuk retail. Atau, pelarangan produksi, distribusi, dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah satu liter, seperti di Bali.
"Sebenarnya, permasalahan sampah lebih ke lintas sektor. Jangan sampai masalah sampahnya hanya bebannya di pemerintah daerah (Pemda) atau KLH (Kementerian Lingkungan Hidup)," ucapnya.
Baca juga:
RDF Rorotan dinilai bukan solusi masalah sampah Jakarta. Teknologi ini dinilai lompat tahap dan menimbulkan bau menyengat.Untuk mengatasi permasalahan persampahan di Jakarta, kata dia, harus melibatkan kementerian/lembaga lain, di antaranya Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sebagai contoh, Kemenperin membantu permasalahan persampahan dengan mendorong pelaku usaha bertanggung jawab atas produk mereka melalui skema EPR.
"Sebenarnya (permasalahan persampahan) ini sangat sistematis banget. Jangan sampai pemda (pemerintah daerah) kita memilih berbagai macam teknologi yang mahal, tapi secara sistematis, sistemnya masih belum support ke sana. Nah, ini jadi masalah juga ke depannya," ucapnya.
Pembangunan RDF Rorotan disebut menghabiskan anggaran sangat besar, termasuk beban tambahan dari penanganan efek sampingnya. Misalnya, pemasangan alat penetral bau tak sedap (deodorizer), yang dinilai belum sepenuhnya meredam efek sampingnya.
Bau menyengat masih sering menguar ke permukiman sekitar RDF Rorotan dan menyulut protes warga yang mengeluhkan gangguan atas aktivitas sehari-hari mereka.
Ibar mendesak Pemprov DKI Jakarta membuka data pengelolaan RDF secara transparan akar penyebab bau menyengat berulang, dampak deodorizer, sampai berapa emisi yang dihasilkan.
Jika terus diabaikan, terkesan "mengorbankan" warga yang sudah tinggal di situ lebih dulu daripada pembangunan RDF.
"Mereka enggak mungkin pindah kan. Ya, tinggal bagaimana tanggung jawab si operator, pemerintah provinsi untuk mengatasi hal tersebut," ujar Ibar.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya