Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Sampah di Jakarta Tak Selesai Hanya dengan RDF Rorotan

Kompas.com, 4 Februari 2026, 14:05 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - RDF Rorotan di Jakarta Utara dinilai tak bisa berdiri sendiri dalam mengatasi masalah sampah Jakarta. Adapun RDF merujuk pada fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif, refuse derived fuel (RDF).

Masalah sampah di Jakarta disebut tidak akan dapat tuntas hanya dengan mengandalkan teknologi RDF.

Baca juga:

"Enggak 100 persen hilang. Ada residunya, ada baunya, makanya, itu solusi yang 'lompat'," ujar juru kampanye isu plastik dan perkotaan Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).

RDF Rorotan dan tata kelola sampah di Jakarta

RDF Rorotan dinilai bukan solusi masalah sampah Jakarta. Teknologi ini dinilai lompat tahap dan menimbulkan bau menyengat.Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta RDF Rorotan dinilai bukan solusi masalah sampah Jakarta. Teknologi ini dinilai lompat tahap dan menimbulkan bau menyengat.

Menurut Ibar, teknologi RDF membutuhkan sampah dalam kondisi kering dan sudah terpilah. Sementara itu, sampah di Jakarta tercampur aduk antara organik dan anorganik, dengan diperparah hujan semakin sering akibat cuaca ekstrem yang dipicu krisis iklim.

Dengan kondisi demikian, pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF memerlukan tenaga ekstra dan bekerja dua kali. 

Kondisi tersebut mengingat, jika sampah sudah tercampur aduk di tempat pemrosesan akhir (TPA), Pemprov DKI Jakarta terpaksa bekerja secara ekstra dua kali lipat untuk memilahnya, sebelum dimasukkan ke fasilitas RDF.

Pemprov DKI Jakarta dianjurkan memperbaiki tata kelola persampahan terlebih dahulu dengan membangun infrastruktur pemilahan untuk tahap awal.

Dalam membangun infrastruktur pemilahan sampah, perlu pelibatan partisipasi masyarakat dan tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility/EPR).

Ibar menambahkan, perlu pula penguatan partisipasi pemulung sebagai infrastruktur informal dalam pemilahan sampah, sekaligus kelompok paling terdampak adanya teknologi RDF.

"Masalah ini sangat kompleks dan kalau dari hulunya tidak ada pemilahan, tidak ada pengurangan, sama aja sebenarnya RDF Rorotan juga tidak akan mampu menyelesaikan persoalan sampah di DKI Jakarta.

Menurutnya, pemilihan teknologi RDF atau pemerintah itu ya, itu mengejar pasokan, harus berapa ton sehari gitu kan, terus yang masuk berapa, yang keluar berapa, baru nanti harus melihat siapa yang off-taker-nya, siapa yang beli.

Artinya, masih bagaimana memenuhi pasokannya sehingga tidak akan mengurangi sampah-sampah yang ada.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meminimalisasi masalah sampah.

Misalnya, pelarangan plastik sekali pakai untuk retail. Atau, pelarangan produksi, distribusi, dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah satu liter, seperti di Bali.

"Sebenarnya, permasalahan sampah lebih ke lintas sektor. Jangan sampai masalah sampahnya hanya bebannya di pemerintah daerah (Pemda) atau KLH (Kementerian Lingkungan Hidup)," ucapnya.

Baca juga:

Harus melibatkan kementerian/lembaga lain

RDF Rorotan dinilai bukan solusi masalah sampah Jakarta. Teknologi ini dinilai lompat tahap dan menimbulkan bau menyengat.Dok.DLH DKI JAKARTA RDF Rorotan dinilai bukan solusi masalah sampah Jakarta. Teknologi ini dinilai lompat tahap dan menimbulkan bau menyengat.

Untuk mengatasi permasalahan persampahan di Jakarta, kata dia, harus melibatkan kementerian/lembaga lain, di antaranya Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sebagai contoh, Kemenperin membantu permasalahan persampahan dengan mendorong pelaku usaha bertanggung jawab atas produk mereka melalui skema EPR.

"Sebenarnya (permasalahan persampahan) ini sangat sistematis banget. Jangan sampai pemda (pemerintah daerah) kita memilih berbagai macam teknologi yang mahal, tapi secara sistematis, sistemnya masih belum support ke sana. Nah, ini jadi masalah juga ke depannya," ucapnya.

Pembangunan RDF Rorotan disebut menghabiskan anggaran sangat besar, termasuk beban tambahan dari penanganan efek sampingnya. Misalnya, pemasangan alat penetral bau tak sedap (deodorizer), yang dinilai  belum sepenuhnya meredam efek sampingnya.

Bau menyengat masih sering menguar ke permukiman sekitar RDF Rorotan dan menyulut protes warga yang mengeluhkan gangguan atas aktivitas sehari-hari mereka.

Ibar mendesak Pemprov DKI Jakarta membuka data pengelolaan RDF secara transparan akar penyebab bau menyengat berulang, dampak deodorizer, sampai berapa emisi yang dihasilkan.

Jika terus diabaikan, terkesan "mengorbankan" warga yang sudah tinggal di situ lebih dulu daripada pembangunan RDF.

"Mereka enggak mungkin pindah kan. Ya, tinggal bagaimana tanggung jawab si operator, pemerintah provinsi untuk mengatasi hal tersebut," ujar Ibar.

RDF Rorotan dinilai bukan solusi masalah sampah Jakarta. Teknologi ini dinilai lompat tahap dan menimbulkan bau menyengat.Dok: DLH DKI Jakarta RDF Rorotan dinilai bukan solusi masalah sampah Jakarta. Teknologi ini dinilai lompat tahap dan menimbulkan bau menyengat.

Sebagai informasi, pembangunan RDF Rorotan dilakukan untuk mengatasi masalah sampah di Jakarta, serta membantu operasional RDF Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang sudah dibangun lebih dulu. RDF Rorotan juga dilakukan lantaran PSEL tak kunjung terlaksana. 

"(Setelah dihitung), jadi kebayang beban APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang harus dikeluarkan (jika harus) membangun PSEL di tahun 2019-an, sehingga waktu melihat kami sudah membangun RDF di Bantargebang maka Pak Heru (Budi Hartono, Plt Gubernur DKI Jakarta) minta tolong bangun satu lagi. Nah, ini yang menginisiasi kami membangun RDF di Rorotan," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di kantor Kompas.com, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

RDF dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara atau energi fosil lainnya, terutama pada industri semen.

"Persyaratannya memang diharapkan atau (sesuai yang) diinginkan secara kualitas oleh pabrik semen itu," tutur Asep.

Baca juga:

Sebelumnya, Koordinator Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan, Wahyu Andre Maryono mengatakan, pihaknya akan mengunggat Pemprov DKI Jakarta atas "polusi" bau yang menyengat.

"Kalau Pemprov enggak segera memberi solusi nyata atau bau ini tetap menghantui warga, opsi class action atau menggugat secara hukum itu sangat terbuka lebar. Kami punya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai undang-undang. Kami bakal terus kawal ini sampai tuntas," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Senin (2/2/2026).

Setelah setahun berjuang sambil menahan bau tak sedap, Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan akan membuat gugatan baru yang menunjukkan langkah lebih tegas.

Mereka sudah gerah dengan "serangan" bau busuk dari RDF dan akan bertindak lebih jauh untuk menghilangkannya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Pemerintah
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Pemerintah
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
Pemerintah
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Pemerintah
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
Pemerintah
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau