Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI

Kompas.com, 6 Februari 2026, 17:17 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - UNICEF, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk anak-anak, mendesak setiap negara mengkriminalisasi pembuat konten seksual anak berbasis AI (Artificial Intelligence atauk kecerdasan buatan). Hal ini dilakukan seiring meningkatnya laporan kasus tersebut. 

“Dampak dari penyalahgunaan deepfake itu nyata dan mendesak. Anak-anak tidak bisa hanya menunggu hukum untuk menyelesaikan,” kata UNICEF dalam pernyataannya dilansir dari Reuters, Jumat (5/2/2026).

Baca juga:

Adapun deepfake memuat gambar, video, atau audio hasil proses AI yang bisa meniru seseorang. Di samping itu, UNICEF turut mendesak pengembang teknologi menerapkan pendekatan pengamanan safety-by-design dalam mencegah penyalahgunaan model AI.

Lainnya, meminta perusahaan mencegah peredaran gambar-gambar tersebut dengan memperkuat moderasi konten melalui investasi teknologi pendeteksian.

UNICEF desak kriminalisasi konten seksual anak dari AI

UNICEF mendesak negara-negara untuk mengkriminalisasi pelaku yang sengaja membuat konten seksual anak berbasis AI. freepik UNICEF mendesak negara-negara untuk mengkriminalisasi pelaku yang sengaja membuat konten seksual anak berbasis AI.

Menurut catatan, UNICEF mengungkapkan bahwa gambar 1,2 juta anak di 11 negara telah dimanipulasi menjadi deepfake seksual dalam satu tahun terakhir.

Praktik itu disebut sebagai nudification, penggunaan AI untuk menghapus atau mengubah pakaian yang digunakan di dalam foto.

Adanya kasus ini membuat Inggris menjadi negara pertama yang berencana menyetujui penggunaan alat AI untuk menciptakan gambar pelecehan seksual anak sebagai tindak pidana.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres menyatakan, dirinya mengusulkan agar 40 orang bisa bergabung dalam Panel Ilmiah Internasional Independen tentang Kecerdasan Buatan. Tujuannya, memastikan AI digunakan sebagai kepentingan masyarakat.

Baca juga:

Guterres menjelaskan, panel ini melibatkan para ahli dari 37 negara dengan keahlian mendalam di bidang pembelajaran mesin (machine learning), tata kelola data, kesehatan masyarakat, keamanan siber, perkembangan anak, serta hak asasi manusia.

“Kita membutuhkan pemahaman bersama untuk membangun pagar pengaman yang efektif, membuka inovasi demi kepentingan bersama, dan mendorong kerja sama,” beber Guterres.

Penggunaan Grok dan gambar seksual anak di bawah umur

UNICEF mendesak negara-negara untuk mengkriminalisasi pelaku yang sengaja membuat konten seksual anak berbasis AI. Reuters UNICEF mendesak negara-negara untuk mengkriminalisasi pelaku yang sengaja membuat konten seksual anak berbasis AI.

Kekhawatiran terhadap penggunaan AI untuk menghasilkan konten pelecehan anak meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait chatbot seperti Grok milik xAI. Perusahaan milik Elon Musk ini disorot lantaran menghasilkan gambar seksual perempuan dan anak di bawah umur. 

Investigasi Reuters menunjukkan, chatbot Grok tetap memproduksinya meski mendapat kecaman dari pengguna.

Menanggapi hal itu, X (dulu Twitter) mengumumkan langkah pemblokiran agar Grok tidak lagi menghasilkan konten provokatif dalam unggahan publik.

XAI menyatakan telah membatasi fitur penyuntingan gambar bagi pengguna Grok AI, serta memblokir pengguna berdasarkan lokasi untuk menghasilkan gambar orang dengan pakaian terbuka di wilayah hukum yang melarangnya.

Kendati demikian, perusahaan tidak merinci negara-negara yang dimaksud. Sebelumnya, xAI juga membatasi fitur pembuatan dan penyuntingan gambar Grok hanya untuk pelanggan berbayar.

Rekanan di Grosvenor Law, James Broomhall berpandangan perusahaan seperti xAI dapat menghadapi denda signifikan atau tindakan perdata lainnya berdasarkan Undang-Undang Keamanan Daring Inggris tahun 2023 jika terbukti tidak mengawasi alat-alatnya dengan benar. 

Tanggung jawab pidana dapat dikenakan apabila terbukti xAI sengaja mengatur chatbot-nya untuk membuat gambar-gambar itu. Badan pengawas media Inggris, Ofcom, mengatakan pihaknya masih menyelidiki X sebagai prioritas utama, sambil memastikan mengikuti proses yang semestinya.

Sementara itu, Meta menyatakan perusahaan sangat menentang pembuatan atau penyebaran gambar intim tanpa persetujuan. Alat AI-nya tidak akan mematuhi permintaan untuk membuatnya. 

OpenAI mengatakan pihaknya memiliki pengamanan dan memantau dengan cermat penggunaan alat-alat dalam operasional. 

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Pemerintah
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
LSM/Figur
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
LSM/Figur
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Pemerintah
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Swasta
Tracer Study ungkap Lulusan IPB University Masuk Dunia Kerja Kurang dari 4 Bulan
Tracer Study ungkap Lulusan IPB University Masuk Dunia Kerja Kurang dari 4 Bulan
Pemerintah
Menghidupkan Kembali Green House Sekolah, Guru di Gorontalo Ajak Siswa Belajar dari Limbah
Menghidupkan Kembali Green House Sekolah, Guru di Gorontalo Ajak Siswa Belajar dari Limbah
LSM/Figur
RDF Rorotan Dinilai Efektif Kurangi Beban Sampah Jakarta
RDF Rorotan Dinilai Efektif Kurangi Beban Sampah Jakarta
Pemerintah
Bukan tentang Sampah, Pameran Seni Daur Ulang yang Libatkan Warga Jakarta
Bukan tentang Sampah, Pameran Seni Daur Ulang yang Libatkan Warga Jakarta
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau