Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Picu Kematian Pesut Mahakam, Operasional Perushaan Dihentikan

Kompas.com, 11 Februari 2026, 13:38 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan operasional dua perusahaan di Kalimantan Timur terbukti menyebabkan kematian Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris). 

Sebelumnya, dua pesut mahakam ditemukan tewas pada November 2025 lalu. Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan perusahaan tidak memiliki izin lingkungan dan mencemari sungai yang menyebabkan satwa dilindungi itu mengalami penurunan populasi.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap PT GBE, ditemukan pelanggaran berupa pelaksanaan konstruksi jetty tanpa dilengkapi persetujuan lingkungan.

"Perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan dan penjualan batu bara tersebut langsung ditindak tegas dengan dilakukan penghentian seluruh kegiatan operasionalnya," kata Hanif dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat

Sementata itu, perusahaan lainnya, PT ML tidak mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi kegiatan penempatan dan penambatan Coal Transhipment Barge (CTB) I dan CTB II yang telah dilaksanakan. KLH lantas menghentikan seluruh operasional perusahaan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup, guna memastikan setiap kegiatan pada area sungai dengan habitat asli pesut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ungkap Hanif.

"Demi melindungi kelestarian lingkungan hidup termasuk mamalia asli Kalimantan Timur yaitu pesut mahakam,” imbuh dia.

KLH turut menekankan kepada pemerintah daerah, akademisi, komunitas lokal, organisasi konservasi, serta masyarakat untuk melindungi pesut mahakam.

Ini termasuk edukasi publik, pemantauan populasi, kampanye pengurangan pencemaran, serta dorongan penerapan praktik perikanan yang ramah satwa.

Baca juga: 2 Ekor Pesut Mahakam Mati Diduga karena Lonjakan Aktivitas Tongkang Batu Bara

Dua Desa Konservasi

Sebelumnya, KLH menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur untuk area konservasi pesut mahakam.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani mengatakan kedua desa itu ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, menyusul Desa Pela yang terlebih dahulu menjadi desa konservasi.

Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam memperkuat pelestarian keanekaragaman hayati, terutama perlindungan populasi pesut yang kian berkurang.

“Pesut mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Karena itu, pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal," jelas Rasio, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam

Rasio menyatakan bahwa kawasan danau dan Sungai Mahakam merupakan ekosistem penting yang menjadi habitat pesut serta berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, hingga bangau.
Perairan ini juga berperan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

KLH menekankan, seluruh aktivitas di kawasan tersebut baik sektor perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, pariwisata, maupun kegiatan lainnya, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut mahakam.

"KLH membuka akses seluas-luasnya bagi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum," terang Rasio.

Sementara ini, pemerintah tengah mengembangkan biodiversity credit, pendanaan untuk konservasi, restorasi, dan perlindungan habitat yang mendukung pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat lokal.

Pemerintah berharap kawasan konservasi pesut mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan dengan manfaat alam dan lingkungan hidup yang adil dan seimbang. Di samping itu, menjadi model kerja sama lintas sektor dalam menjaga ekosistem lingkungan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
LSM/Figur
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
LSM/Figur
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
LSM/Figur
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Swasta
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
LSM/Figur
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Swasta
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
LSM/Figur
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Pemerintah
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
BUMN
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Pemerintah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Pemerintah
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
BrandzView
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
Pemerintah
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Swasta
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau