KOMPAS.com - Ketika menerima informasi terkait sistem peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), apa yang harus dilakukan?
Sistem tersebut sebaiknya diterjemahkan pemangku kepentingan terkait sebagai tindakan untuk mengurangi kerentanan dan meminimalisasi dampa bencana.
Baca juga:
Namun, hal tersebut masih menjadi celah yang besar dalam memitigasi bencana di Indonesia.
"Sistem peringatan dini ujung ke ujung, kita masih luput untuk yang paling akhir, yang paling hilirnya. Jadi tidak hanya berupa pemberitahuan tetapi juga berupa tindakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat, dan orang lain untuk mengurangi risiko. Bagian akhir ini yang relatif terbatas," kata Kepala Program Studi Magister Doktor Perencanaan Wilayah Kota (PWK) dan Transportasi ITB, Saut Sagala dalam webinar Transformasi Pengelolaan Banjir, Kamis (26/2/2026).
Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Meski sistem peringatan dini bencana tersedia, respons pemerintah dan masyarakat dinilai belum optimal. Saut menyampaikan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebaiknya sudah memahami langkah-langkah yang diperlukan untuk merespons berbagai informasi sistem peringatan dini dari BMKG.
Begitu pula dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), berbagai dinas terkait, serta pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
Seyogianya, informasi dari sistem peringatan dini BMKG sudah ditindaklanjuti dengan berbagai prosedur operasional standar (SOP). Harapannya, masyarakat memahami jalur evakuasi dan berbagai tindakan yang diperlukan dalam menanggapi bencana.
"Ini kita belum punya yang seperti itu. (Misalnya) Sudah empat hari (pasca-bencana banjir) di Aceh, sebagian masyarakat masih tinggal di rumahnya karena belum tahu ini tindakannya mau ngapain. Dapat informasi dari BMKG iya, ternyata tidak tahu apa yang perlu dilakukan. Kalau BMKG mengatakan ini terjadi bibit siklon. Sebagian juga enggak paham apa itu bibit siklon atau curah hujan milimeter," jelas Saut.
Gempa bumi atau tsunami memang menuntut pengambilan keputusan dengan sangat cepat dalam merespons bencana.
Di sisi lain, banjir terkadang bisa memberikan "jeda waktu". Sebenarnya pemangku kepentingan terkait mempunyai kemampuan dalam tindakan hal untuk mengantisipasinya.
Namun, dalam kasus banjir di Sumatera pada November 2025 lalu, kapasitas dalam mitigasi bencana tersebut tidak tampak.
"Seperti tunggu-tungguan ya dan pendanaannya juga masih kurang apa jelas. Kita memerlukan aksi antisipatif, bukan reaktif, memastikan bahwa ini masuk di dalam skenario kerja dan bagaimana itu dilakukan berdasar sebuah SOP," ucapnya.
Baca juga:
Meski sistem peringatan dini bencana tersedia, respons pemerintah dan masyarakat dinilai belum optimal. Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia, Semiarto Aji Purwanto menilai, mitigasi bencana sering kali terlalu teknis dan kurang mempertimbangkan dinamika sosial masyarakat.
Upaya mitigasi bencana dengan pembangunan infrastruktur tanggul, pengadaan pompa air, dan pengendalian alih fungsi lahan perlu disertai partisipasi masyarakat.
Tanpa partisipasi masyarakat, mitigasi bencana tidak akan terlaksana karena hanya bersifat jangka pendek, dan berisiko malah menjadi beban biaya tambahan.
Dalam membentuk komunitas dengan kapasitas adaptif menghadapi bencana, masyarakat harus mengembangkan kearifan lokal dalam membangun sistem peringatan dininya.
Kearifan lokal terlahir dari pengalaman menghadapi krisis akibat bencana yang berulang dan tertanam dalam praktik keseharian.
"Saat banjir terakhir apa yang pertama kali dilakukan? Siapa yang ambil keputusan? Kenapa begitu basisnya apa? Siapa yang bergerak paling cepat? Bagaimana? Lalu, kemudian flashback, bagaimana dibanding 10 tahun yang lalu? Lalu seperti apa? Jadi, kita bisa memetakan nanti jaringan informal warga, pola mobilitasnya, mekanisme peringatan dini yang berbasis sosial, dan barangkali pembagian peran di warga," terang Aji.
"Itulah buat saya kearifan yang hidup di dalam konteks lokal. Sekali lagi kalau kita bicara soal kearifan lokal itu bukan tradisi lama, bukan list-nya, bukan daftar-daftarnya, tapi praktiknya," tambah dia.
Baca juga:
Menurut Aji, tindakan kolektif di perkotaan dapat terbentuk dari kepentingan bersama untuk mengurangi risiko bencana.
Tindakan kolektif di perkotaan bisa muncul dari organisasi formal di tingkat lokal, seperti karang taruna atau pusat keagamaan.
Selain itu, solidaritas berbasis risiko tersebut difasilitasi dengan akses digital yang menjadi isu khas perkotaan. Misalnya, menggalang dana secara kolektif dengan memanfaatkan akses digital sebagai infrastruktur sosial baru.
"Jangan meromantisasi peran komunitas hanya sebatas kearifan tradisional, tetapi gali apa yang dilakukan warga saat terakhir ada bencana dan bandingkan dengan 10 tahun yang lalu, siapa yang berperan? Apa basisnya? Tindakan kolektif di perkotaan. Sering kali kita terperangkap pada asosiasi orang perkotaan biasanya individualistis, orang pedesaan orang rural biasanya lebih enak gotong royongnya masih kuat gitu kan?" kata Aji.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya