Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru

Kompas.com, 3 Maret 2026, 17:52 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Phys.org

KOMPAS.com - Sekitar empat persen dari partikel debu terdiri dari plastik, dengan dua pertiganya berasal dari abrasi ban, menurut studi yang diterbitkan di jurnal Communications Earth & Environment

Hasil ekstrapolasi memperkirakan orang-orang di kota, seperti Kota Leipzig di Jerman, menghirup sekitar 2,1 mikrogram plastik per hari melalui udara.

Baca juga:

Dampaknya, risiko kematian akibat penyakit kardiovaskular meningkat sekitar sembilan persen dan kanker paru-paru 13 persen.

"Mikroplastik dan nanoplastik yang terhirup mewakili ancaman yang sering diabaikan bagi lingkungan perkotaan dan kesehatan manusia. Kami menganalisis konsentrasi dan komposisi polimernya dalam partikel halus yang dipisahkan berdasarkan ukuran, yang dikumpulkan di Leipzig, Jerman, menggunakan teknik pirolisis kromatografi gas spektrometri massa," tulis para peneliti, dilansir dari Nature, Selasa (3/3/2026).

Abrasi ban bisa tingkatkan sebaran mikroplastik

Bahaya mikroplastik bila terhirup, picu penyakit pernapasan

Studi menyebut abrasi ban sumbang mikroplastik di udara. Paparan harian 2,1 mikrogram dikaitkan dengan kenaikan risiko kanker paru 13 persen.freepik Studi menyebut abrasi ban sumbang mikroplastik di udara. Paparan harian 2,1 mikrogram dikaitkan dengan kenaikan risiko kanker paru 13 persen.

Temuan dari studi ini menekankan perlunya aksi global melawan polusi plastik, serta memeriksa kualitas udara dan kesehatan di tingkat regional, dilansir dari Phys.org.

Ada banyak kemungkinan sumber polusi jenis partikel plastik masuk ke udara, seperti debu, serat tekstil, dan keausan ban dan rem.

Bahkan, ada kemungkinan plastik yang masuk ke lautan melalui sungai kembali ke udara sebagai mikroplastik dan nanoplastik melalui percikan air laut.

Hingga saat ini, masih terlalu sedikit yang diketahui tentang risiko dari terhirupnya nanoplastik.

Sejauh ini, partikel plastik berukuran kurang dari satu mikrometer ini dapat masuk ke paru-paru dan menimbulkan stres oksidatif atau reaksi inflamasi yang berkontribusi pada penyakit pernapasan.

Nanoplastik berisiko membawa logam berat, hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), dan zat-zat lain di permukaannya, yang menguatkan toksisitas.

Minimnya pengetahuan tentang mikroplastik dan nanoplastik menjadi salah satu alasan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Uni Eropa saat ini belum memberi rekomendasi atau nilai batas untuk plastik di udara.

Partikel plastik kecil di udara hampir tidak memainkan peran apa pun dalam diskusi politik. Padahal, polusi plastik di lautan kini menjadi bagian dari negosiasi Perjanjian Plastik PBB.

Baca juga: Tak Sekadar Polusi, Mikroplastik Ganggu Laut Serap Karbon Dioksida

Studi menyebut abrasi ban sumbang mikroplastik di udara. Paparan harian 2,1 mikrogram dikaitkan dengan kenaikan risiko kanker paru 13 persen.Shutterstock Studi menyebut abrasi ban sumbang mikroplastik di udara. Paparan harian 2,1 mikrogram dikaitkan dengan kenaikan risiko kanker paru 13 persen.

Penelitian tentang plastik di udara mulai meraih momentum dalam 10 tahun terakhir. Sebab, material ini terdiri dari berbagai kelompok zat yang beragam dengan sifat kimia berbeda-beda.

Maka dari itu, para ilmuwan menggunakan beberapa metode analitik yang saling melengkapi. Teknik spektroskopi dapat memberikan informasi tentang struktur partikel dan karakteristik permukaan. 

Sementara itu, pendekatan berbasis massa digunakan untuk menentukan kuantitas keseluruhan.

Namun, nanoplastik sangat sulit untuk dianalisis dan diidentifikasikan secara jelas dalam sampel lingkungan yang kompleks karena ukurannya sangat kecil.

Kemampuan metode optik konvensional mendeteksi partikel dalam rentang nanometer secara andal sangat terbatas. Identifikasi jenis polimer yang tepat juga menjadi tantangan pada skala sekecil ini.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau