KOMPAS.com - Salah satu dampak konflik geopolitik Amerika Serikat (AS)-Israel versus Iran adalah kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Lonjakan harga CPO berisiko berdampak sistemik terhadap pasar di Indonesia.
Diketahui, harga CPO pada PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) pada Kamis (26/3/2026), sebesar Rp 15.615 per kilogram.
Baca juga:
"Kalau seandainya perang berkepanjangan sampai dengan (bulan) Juni nanti masih belum berakhir, itu kami prediksi harga CPO bisa tembus di 160 dollar AS (sekitar Rp 2,7 juta) per barel. Nah, itu bisa berdampak sistemik pada harga CPO yang bisa mencapai harga Rp 20.000 per kilo di dalam negeri ya, di domestik," kata Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Dimas H. Pamungkas kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2026).
"Jadi, memang kalau diproyeksikan akan terjadi lonjakan harga yang luar biasa ya kalau misalnya perang berkepanjangan," tambah dia.
Konflik AS-Israel vs Iran picu lonjakan harga CPO global, termasuk Indonesia. Ini prediksi ahli soal dampak sistemik bagi pasar domestik.Konflik AS-Israel versus Iran menguatkan urgensi produksi bahan bakar nabati di dalam negeri sebagai salah satu strategi mengurangi impor minyak bumi.
Dimas memperkirakan, program mandatori B50 atau kewajiban mencampurkan 50 persen kelapa sawit ke dalam solar berpotensi akan dipaksakan bulan depan.
Porsi ekspor CPO akan berkurang sebesar 20 persen seiring kenaikan campuran biodiesel dari B40 ke B50. Peningkatan campuran biodiesel akan meningkatkan kebutuhan CPO hingga tiga juta ton.
"Itu skenario terburuk kalau memang dipaksakan ya, mau enggak mau pasti industri (kelapa sawit) akan mendukung. Saat ini masih wacana ya, belum ada keputusan, tetapi potensi itu tetap ada karena memang terjepit dari sisi suplai minyak impor minyak bumi, mau enggak mau kita akan gunakan bahan yang ada di dalam. Kalau enggak ya, akan terjadi kelangkaan bahan bakar solar," jelas Dimas.
Dalam mengalokasikan pasokan CPO, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disebut senantiasa memprioritaskan untuk kebutuhan pangan.
Setelah pangan terpenuhi, terdapat alokasi CPO untuk kebutuhan energi melalui biodiesel. Disusul pengalokasian CPO untuk bahan baku biokimia.
Menurut Dimas, porsi untuk ekspor kerap dikorbankan, yang mana pemerintahan saat ini dinilai lebih memprioritaskan kepentingan di dalam negeri.
Pasokan CPO paling banyak dialokasikan untuk kebutuhan energi melalui program mandatori B40. Bahkan, program mandatori B40 saja, pada 2025 menyerap CPO hingga 14,2 juta kiloliter (kl).
Alokasi CPO ke energi jauh lebih besar daripada untuk kebutuhan pangan. Misalnya, produksi minyak goreng untuk pasar dalam negeri menyerap CPO sekitar enam sampai tujuh juta ton per tahun.
Kendati demikian, secara keseluruhan, industri di bidang pangan membutuhkan pasokan CPO dalam jumlah besar.
"Kalau makanan kemasan, mi instan itu ada minyak juga di dalamnya, itu dari CPO. Kalau biskuit, nugget, dan makanan siap saji itu diproses dengan minyak juga. Nah, belum lagi kalau bicara margarin, mentega, dan segala macam itu juga bahannya dari CPO," ucap Dimas.
"Nah, jadi cukup besar permintaan pangan, baik itu rumah tangga maupun juga industri terhadap feedstock dari CPO ya," imbuh dia.
Baca juga:
Seorang staf menunjukkan sampel biodiesel. Konflik AS-Israel vs Iran picu lonjakan harga CPO global, termasuk Indonesia. Ini prediksi ahli soal dampak sistemik bagi pasar domestik.Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, B40 sudah paling optimal, dengan catatan bertujuan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Jika persentase campuran biodiesel ke dalam solar lebih dari 40 persen atau naik ke B50, akan mengurangi porsi ekspor CPO, yang pada gilirannya berdampak pada penerimaan pajak ekspor CPO.
"Walaupun sekarang (harga CPO) cenderung naik, karena permintaan banyak. Biodiesel tidak hanya dipakai di Indonesia, negara lain juga tinggi. Tetapi, kalau nanti penerimaan ekspornya berkurang, siapa yang akan membayar subsidi bahan bakar ini (biodiesel)? Pasti akan disubsidi oleh APBN dan itu pernah kejadian kan ketika Covid-19? Dana dari BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) untuk membayar subsidi biodiesel itu kurang, akhirnya dianggarkan dari APBN, saat itu diambil dari dana darurat Covid-19," terang Fabby kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2026).
Selama ini, program mandatori B40 bisa terlaksana lantaran pemerintah Indonesia memungut pajak ekspor CPO, yang dananya dikumpulkan BPDP dan dipakai untuk menyubsidi produsen biodiesel.
Ia mengingatkan bahwa harga biodiesel lebih mahal daripada solar atau bahan bakar hasil olahan minyak bumi yang diperoleh Indonesia dari impor.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya