KOMPAS.com - IFRS Foundation mengusulkan pembaruan aturan laporan keberlanjutan untuk industri penting, seperti pertanian, produksi pangan, dan pembangkit listrik.
Langkah ini diharapkan dapat memudahkan perusahaan dalam memberikan informasi yang lebih jelas kepada investor di seluruh dunia mengenai kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environment, Social, Governance atau ESG) mereka.
Sebagai informasi, IFRS Foundation merupakan lembaga internasional yang membuat standar aturan akuntansi/laporan keuangan dunia.
Baca juga:
IFRS Foundation usulkan pembaruan aturan laporan keberlanjutan untuk industri penting, seperti pertanian, produksi pangan, dan pembangkit listrik.Usulan pembaruan laporan keberlanjutan tersebut dikeluarkan oleh Dewan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB) yang masih dalam satu naungan dengan IFRS, dilansir dari Know ESG, Sabtu (28/3/2026).
ISSB ini berfokus pada perbaikan tiga standar khusus industri yang sebelumnya dibuat oleh Dewan Standar Akuntansi Keberlanjutan (SASB).
Tiga sektor yang diperbarui aturannya adalah: Produk Pertanian, industri Daging, Unggas & Susu, serta sektor Listrik & Pembangkit Listrik.
Didirikan pada tahun 2011, SASB membuat standar laporan ESG berbasis sektor untuk membantu investor menilai bagaimana risiko lingkungan memengaruhi kinerja bisnis.
Pada tahun 2022, SASB resmi bergabung ke dalam ISSB guna menyatukan ukuran-ukuran khusus industri tersebut ke dalam sistem laporan global yang lebih luas.
Hingga saat ini, standar SASB tetap menjadi panduan bagi perusahaan yang menerapkan standar internasional terbaru, yaitu IFRS S1 dan IFRS S2.
ISSB pertama kali mengumumkan rencana untuk memperbarui standar SASB sebagai bagian dari rencana kerja tahun 2024–2026.
Ada 12 sektor yang menjadi prioritas perbaikan, yang mana draf aturan untuk sembilan sektor telah dirilis pada tahun 2025. Pengumuman terbaru ini melengkapi daftar tersebut dengan membahas tiga sektor yang tersisa.
Baca juga:
IFRS Foundation usulkan pembaruan aturan laporan keberlanjutan untuk industri penting, seperti pertanian, produksi pangan, dan pembangkit listrik.Menurut ISSB, usulan perubahan ini bertujuan agar aturan laporan menjadi lebih jelas, berlaku secara global, dan semakin selaras dengan standar utama yang mereka rilis pada tahun 2023.
Pembaruan ini juga dirancang agar laporan tersebut terkoneksi atau mudah digabungkan dengan sistem laporan keberlanjutan internasional lainnya yang sudah ada.
Selain itu, beberapa perubahan penting telah diusulkan.
Untuk standar Produk Pertanian, cakupannya diperluas hingga mencakup kegiatan pertanian langsung di lapangan.
Ada juga topik laporan baru yang ditambahkan yaitu tentang Makanan yang Terbuang (Food Loss & Waste) serta Penggunaan Lahan dan Dampak Ekosistem.
Hal ini dilakukan agar laporan perusahaan lebih mencerminkan tantangan lingkungan yang sebenarnya dihadapi sektor pertanian saat ini.
Standar untuk industri Daging, Unggas, dan Susu juga akan diperbarui ukuran-ukurannya, serta ditambah kategori laporan baru tentang Inovasi Produk.
Baca juga: Ratusan Perusahaan AS Tidak Rilis Laporan ESG 2025, Ini Alasannya
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya