Editor
“Kita sering mengotori piring makan kita, sayangnya. Jadi, seperti masyarakat pesisir yang hidup bergantung yang mereka hari-hari itu bergantung dari rumput laut, dari lamun, dari pesisir dan berbagai mereka, hari ini masih buang sampah di laut juga,” sebut Eco-Socio Journalist, Didi Kasim.
Baca juga: KKP Susun Informasi Dasar Lamun untuk Perkuat Tata Kelola Karbon Biru
Nelayan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, misalnya terpaksa harus menggantungkan hidupnya dari pariwisata karena hasil tangkapan laut yang terus menurun.
Lahir dan besar di Pulau Pari, nelayan bernama Hamdi menyebut ekosistem laut seperti mangrove dan lamun terus tergerus. Belajar dari pengalaman hidup, Hamdi paham bahwa lamun adalah tempat hidup ikan, udang, dan hewan laut lainnya.
“Lamun sama mangrove berkurang sejak adanya pembangunan. Itu padang lamun kita udah mulai rusak. Nelayan penghasilannya juga sudah mulai rusak, mulai berkurang. Tempat-tempat sarang-sarang ikan yang biasanya ada, dengan berkurangnya mangrove dan lamun, penangkapan kita berkurang juga hasilnya,” tutur Hamdi.
Meski keberpihakan terhadap pesisir kian digaungkan pemerintah tetapi aturan yang digagas di hulu dan disiplin penegakan di hilir dinilai belum melindungi hak masyarakat pesisir.
“Kita negara maritim. Tapi apakah kita berpihak? Mungkin setahun ini saya bisa merasakan sedikit ada keberpihakan. Ada pergeseran anggaran dari terrestrial ke pesisir itu terlihat. (Namun) apakah visi itu diterjemahkan ke dalam konkret yang kita lakukan di lapangan. Nah hari ini ada ketidaknyambungan antara visi kita, darat pesisir, dengan langkah konkret kita yang kita lakukan di pesisir kita,” terang Didi Kasim.
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim Atau COP30 Di Belém, Brasil, November 2025 lalu, Indonesia meluncurkan Peta Jalan Dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru.
Langkah ini merupakan komitmen untuk mendorong solusi iklim berbasis pesisir dan diharapkan mampu membuka peluang pendanaan konservasi laut di luar pendanaan Pemerintah.
Namun, menurut Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim & Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto pembahasan pendanaan konservasi laut belum secara konkret dibahas di COP-30.
“Di COP ke-30 di Belém, Brasil kemarin itu agenda untuk ocean and climate itu tidak dibahas. Jadi memang belum mendapat perhatian lah karena memang mungkin karena ini Brasil, kemudian tagline yang diangkat ke Amazon begitu ya jadi memang sangat karbon terrestrial," ujar Ary.
Pihaknya berharap pada COP ke-31 tahun depan dapat mengusung tema-tema kelautan.
"Walaupun tuan rumahnya nanti di Turki tetapi presidensinya Australia yang kemudian Australia juga akan mengusung tema-tema tetangga-tetangga yang dari Oceania,” tambahnya.
Baca juga: COP 30: Dagang Karbon Kuno dan Terbukti Gagal, Indonesia Perlu Strategi Baru
Implementasi pendanaan konservasi laut atau perdagangan karbon biru butuh waktu. Namun Kementerian Lingkungan Hidup memastikan skema yang diterapkan tak hanya dinikmati segelintir pihak. Lewat skema benefit sharing, Ary berharap insentif akan diberikan kepada masyarakat yang merawat pesisir.
“Jadi nanti akan ada skema-skema pendanaan untuk misalnya kalau kita bisa merawat, memelihara, bahkan merehabilitasi mangrove yang rusak," ungkap Ary.
Oleh karena itu, lanjut Ary, pihaknya ingin bisa memobilisasi dari awal sudah ada insentif untuk masyarakat.
"Oh ternyata kemudian merawat mangrove, nanti juga menjaga lamun, itu ternyata juga bisa ada manfaat ekonomi bagi penghidupan masyarakat yang ada di sekitar pesisir,” jelasnya.
Masa depan bumi tak hanya bergantung di daratan tetapi juga di pesisir, dari hutan mangrove hingga akar lamun di garis pantai. Potensi karbon biru dan keberpihakan pada pesisir seharusnya tak lagi sekadar wacana tetapi aksi yang hidup di antara kita. (Penulis: KOMPASTV/Wella Chen)
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya