Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
SETELAH menggelar Musyawarah Nasional Alim (Munas) Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU), 20-21 Juni 2026 di Ponpes Al Falah di Ploso, Kediri, Jawa Timur, kini NU bersiap menyelenggarakan Muktamar Ke-35 NU pada 1-5 Agustus 2026 dengan lokasi yang masih dibahas oleh pihak panitia.
Salah satu isu krusial yang sangat relevan dikaji lebih mendalam oleh muktamirin adalah soal isu lingkungan hidup.
Isu ini sangat penting direspons mengingat potret bumi saat ini benar-benar berada dalam kondisi darurat dan terus memburuk lebih cepat, terutama terkait batas ketahanan bumi, krisis iklim dan cuaca ekstrem serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
World Economy Forum (WEF) dalam Global Risk Report 2025 menyebut dampak global kerusakan lingkungan menempati posisi teratas dalam 10 tahun ke depan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga memasukkan isu lingkungan dalam agenda integral utama pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Indonesia sendiri termasuk dalam negara berkategori rentan terjadi bencana lingkungan (gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, dampak perubahan iklim global).
Letak geografis Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif (Indo-Australia, Pasifik, Eurasia), di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) yang kaya gunung berapi dan di wilayah tropis bercurah hujan tinggi menjadi sebab utama kerentanan terkait.
Sepanjang 2020-2025, BNPB RI pada Desember 2025 melaporkan Indonesia mengalami sebanyak 25.464 kejadian bencana alam karena sebab praktik deforestasi (penghilangan luas hutan karena ulah manusia dan faktor alam).
Baca juga: Bayang-bayang Lelucon Gusdur dan Tantangan Profesionalisme Polri
Luas deforestasi di Indonesia pada 2020-2025 menurut data Kemenhut RI mencapai 906.095 hektar.
Laju degradasi hutan mangrove di Indonesia pada 2022-2024 mencapai 1 juta hektar per tahun dan diperkirakan terjadi tambahan deforestasi hutan mangrove pada 2021-2030 seluas 299.258 hektar dengan laju sekitar 29.000 hektar per tahun (Wijaya, 2026).
Kemenhut RI pada 2025 juga mencatat terjadi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Indonesia pada 2015-2025 seluas 8.006.468,14 hektar.
Pada 2025, menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), terdapat seluas ±26,68 juta hektar (25,8 persen) dari kawasan berhutan Indonesia berada di bawah izin industri ekstraktif.
Jika kondisi ini sampai terdegradasi, maka Indonesia berpotensi melepaskan lebih dari 9 miliar ton Co2e ke atmosfer yang setara dengan akumulasi emisi nasional sektor energi selama 25 tahun terakhir.
Food and Agriculture Organization (FAO) dalam Global Forest Watch 2025 menyebut pada 2002-2024 Indonesia telah kehilangan 10,7 mega hektar (Mha/juta) hutan primer basah (HPB) dan menyumbang sekitar 34 persen dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode sama.
Kementerian Bappenas/PPN RI memperkirakan keanekaragaman hayati mengalami degradasi dan deforestasi seluas 2,47 juta hektar pada tahun 2045 dan meningkatkan ancaman terhadap kepunahan tumbuhan-satwa liar serta kehilangan jasa ekosistem esensial.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya