Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh pada akhir November 2025 lalu menjadi bukti nyata betapa parahnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologis (faktor alam dan aktivitas manusia).
Akibatnya, paling sedikit 1.200 orang meninggal, 100.000 orang mengungsi, 175.000 rumah rusak, kehancuran pada infrastruktur jalan, jembatan, saluran irigrasi serta penurunan produksi lahan pertanian.
Sebanyak 28 perusahaan juga ikut dicabut izinnya akibat terbukti melanggar hukum terkait pemanfaatan hutan di tiga provinsi terkait. Kerugian ekonomi akibat bencana ekologis ini sendiri menurut CELIOS diproyeksi mencapai Rp 68,67 triliun.
Indonesia juga masuk daftar negara paling berpolusi di dunia tahun 2025 pada urutan ke-17 dan menjadi negara paling tercemar di Asia Tenggara, menurut World Air Quality Report 2025 IQAir.
Kadar rata-rata PM2.5 di Indonesia mencapai 30 mikrogram per meter kubik (µg/m3), di atas ketentuan World Health Organization (WHO).
Selain itu, juga dilaporkan terjadi penurunan signifikan di Indonesia dalam konsentrasi rata-rata tahunan PM2.5 yang turun sebesar 16 persen dari 35,5 µg/m3 pada 2024 menjadi 30 µg/m3 pada 2025.
Baca juga: Enam Puluh Hari Menguji AS-Iran
PM2.5 adalah partikel polutan berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer). Emisi kendaraan, pembakaran biomassa dan klaster industri di Jawa serta kebakaran lahan gambut dan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan menjadi beberapa penyebabnya (Kompas, 26/3/26).
Soal perubahan iklim global, sebanyak 70 ilmuwan dari 17 negara dalam Indicators of Global Climate Change 2026 memperingatkan, suhu rata-rata bumi saat ini telah meningkat sekitar 1,37 derajat celcius dibandingkan dengan era praindustri (1850-1900) akibat dipicu aktivitas manusia.
World Meteorological Organization (WMO) dalam WMO Global Annual to Decadal Climate Update 2025–2029 juga melaporkan suhu rata-rata global akan melampaui ambang batas 1,5 derajat celcius dalam tahun 2025-2029 sebesar 70 persen akan menjadi periode terpanas dalam sejarah pencatatan suhu serta diproyeksi berlanjut dalam jangka panjang.
Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2025 juga melaporkan suhu global kini rata-rata telah meningkat 1,35 derajat celcius dibandingkan era pra-industri.
Jika tren emisi saat ini berlanjut, lapor IPCC, maka dunia akan melampaui ambang batas 1,5 derajat celcius sebelum tahun 2032.
Jika suhu global naik 1,5 derajat celcius saja, maka dapat menimbulkan ancaman kekeringan bagi 951 juta orang, memicu degradasi lingkungan, menurunkan produksi pertanian hingga memicu masalah sosial, ekonomi dan kesehatan.
Selain itu, sekitar 90 persen populasi dunia kini terpapar minimal satu bentuk bencana iklim berupa gelombang panas, badai, kekeringan atau banjir.
Tingkat emisi karbon global juga telah mencapai 36,8 miliar ton CO? pada 2024 dan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Laporan UNICEF, 15 Juni 2026, dalam Children’s Climate Risk Report 2026 menyebut secara global sekitar 2,4 miliar anak terpapar sedikitnya satu ancaman iklim dan 4 juta anak tercatat harus menghadapi enam ancaman iklim sekaligus.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya