RUPTL dan RUKN Selaras, Tambah Pembangkit Listrik 80 GW hingga 2040
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan