Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Rencana penurunan target bauran energi baru terbarukan (EBT) dinilai membuat kredibilitas arah kebijakan transisi energi Indonesia diragukan oleh investor dan dunia.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, penurunan target EBT menyiratkan lemahnya komitmen untuk melakukan transisi energi dan saratnya kepentingan untuk mempertahankan energi fosil.

Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menyusun pembaruan atau revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Baca juga: Penurunan Target EBT Kurangi Serapan Tenaga Kerja Hijau

Dalam revisi PP KEN tersebut, target bauran EBT diturunkan, dari 23 persen menjadi antara 17 sampai 19 persen pada 2025.

Selain itu, porsi EBT pada 2030 ditarget antara 19 persen 21 persen dalam bauran energi nasional.

Salah satu alasan mengapa target EBT diturunkan adalah karena pertumbuhan ekonomi yang meleset dari proyeksi.

IESR memandang, tahun 2025 hingga 2030 seharusnya menjadi tonggak penting lepas landasnya transisi energi di Indonesia dengan pencapaian target EBT lebih dari 40 persen dan puncak emisi sektor energi pada 2030.

Baca juga: Rencana Turunkan Target EBT Dinilai Berdampak Negatif pada Investor

Target EBT yang ambisius dinilai penting untuk menyelaraskan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia sesuai dengan target Persetujuan Paris untuk membatasi suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, daripada menurunkan target EBT, seharusnya DEN lebih progresif melakukan transisi energi.

Dia berujar, DEN justru dapat membongkar hambatan-hambatan koordinasi, tumpang tindih kebijakan, dan prioritas untuk membuat EBT serta efisiensi energi berkembang pesat.

"Target bauran energi terbarukan yang diusulkan DEN membuat kredibilitas arah kebijakan transisi energi Indonesia diragukan oleh investor dan dunia internasional," ucap Fabby dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/1/2024).

Baca juga: Rencana Penurunan Target EBT Bikin Niat Investor Goyah

Dia menambahkan, rendahnya target EBT pada 2025 dan 2030 juga tidak sejalan dengan kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang membidik 44 persen bauran EBT pada 2030.

Padahal, target JETP juga selaras dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang dibahas berbarengan dengan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) tahun lalu.

Selain itu, IESR turut menyoroti rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dan penerapan penangkap karbon atau carbon capture and storage (CCS) dalam draf revisi KEN.

PLTN dan penerapan CCS pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang masih beroperasi pada 2060 belum didasarkan pada kelayakan teknis dan ekonomis di Indonesia sampai saat ini.

Baca juga: Target Bauran EBT Harusnya Ditambah, Bukan Dikurangi

PLTN dengan teknologi small modular reactor (SMR) berkapasitas kecil 300 megawatt ekuivalen (MWe) masih belum terbukti aman dan ekonomis.

Indonesia juga harus membangun infrastruktur institusi (NEPIO), kesiapan regulator, standar keamanan, serta ketersediaan teknologi SMR yang sudah teruji, serta persetujuan masyarakat, sebelum mulai membangun PLTN.

Adapun aplikasi CCS pada PLTU hingga saat ini masih menjadi solusi mahal dan tidak efektif untuk menangkap karbon, walaupun teknologi ini sudah dikembangkan puluhan tahun.

Contoh proyek CCS di Boundary Dam Kanada dan juga di PLTU Petranova di Amerika Serikat (AS) menunjukan masalah teknis untuk memenuhi target penangkapan karbonnya dan keekonomiannya tidak layak.

Baca juga: PLTU Pensiun Dini, EBT Digenjot Ciptakan 600.000 Green Jobs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Atasi Sampah Makanan, Rutinitas Harian Kita Jadi Kunci Utama
Atasi Sampah Makanan, Rutinitas Harian Kita Jadi Kunci Utama
LSM/Figur
Krisis Iklim Perburuk Kualitas Ternak, Rasa Susu dan Keju Berubah
Krisis Iklim Perburuk Kualitas Ternak, Rasa Susu dan Keju Berubah
LSM/Figur
Emisi Peternakan Indonesia 24 Ribu Ton CO2e, KLHK Dorong Mitigasi
Emisi Peternakan Indonesia 24 Ribu Ton CO2e, KLHK Dorong Mitigasi
Pemerintah
Perdagangan Pangan Global: Hemat Air buat Negara Kaya, Picu Krisis untuk yang Miskin
Perdagangan Pangan Global: Hemat Air buat Negara Kaya, Picu Krisis untuk yang Miskin
LSM/Figur
Jadi Champion Energi Bersih, India dan China Tetap Dominasi Proyek PLTU Baru
Jadi Champion Energi Bersih, India dan China Tetap Dominasi Proyek PLTU Baru
Pemerintah
Bawang Merah Jadi Bahan Berkelanjutan untuk Proteksi Panel Surya
Bawang Merah Jadi Bahan Berkelanjutan untuk Proteksi Panel Surya
LSM/Figur
Inisiatif Baru Bantu Perusahaan Gelar Event Bebas Sampah dan Karbon
Inisiatif Baru Bantu Perusahaan Gelar Event Bebas Sampah dan Karbon
Swasta
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi hingga 3 Hari ke Depan
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi hingga 3 Hari ke Depan
Pemerintah
Mungkinkah Kita Streaming Musik dengan Cara Ramah Lingkungan?
Mungkinkah Kita Streaming Musik dengan Cara Ramah Lingkungan?
LSM/Figur
Atasi Konflik Satwa-Manusia, Koridor Gajah Aceh Bakal Direplikasi di Lampung
Atasi Konflik Satwa-Manusia, Koridor Gajah Aceh Bakal Direplikasi di Lampung
Pemerintah
Tunggu Situasi Kondusif, KG Media Tunda Lestari Summit & Awards 2025
Tunggu Situasi Kondusif, KG Media Tunda Lestari Summit & Awards 2025
Swasta
Vandana Shiva Dorong Pertanian Organik, Guru Besar IPB Ingatkan Risikonya
Vandana Shiva Dorong Pertanian Organik, Guru Besar IPB Ingatkan Risikonya
LSM/Figur
Di Balik Demo Jakarta, 1.300 Petugas Dikerahkan untuk Angkut Sampah
Di Balik Demo Jakarta, 1.300 Petugas Dikerahkan untuk Angkut Sampah
Pemerintah
Krisis Iklim di Pakistan: Banjir adalah Normal Baru, Petani Berjudi dengan Alam
Krisis Iklim di Pakistan: Banjir adalah Normal Baru, Petani Berjudi dengan Alam
LSM/Figur
29 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Hendak Dijual, dari Kulit Beruang hingga Tengkorak Macan
29 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Hendak Dijual, dari Kulit Beruang hingga Tengkorak Macan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau