Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Wacana pengurangan target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dinilai dapat menurunkan penyerapan tenaga kerja hijau atau green jobs.

Untuk diketahui, Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menyusun pembaruan atau revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Dalam revisi PP KEN tersebut, target bauran EBT diturunkan, dari 23 persen menjadi antara 17 sampai 19 persen pada 2025.

Baca juga: Rencana Turunkan Target EBT Dinilai Berdampak Negatif pada Investor

Direktur Program Koaksi Indonesia Verena Puspawardani mengatakan, potensi penyerapan green jobs dari sektor EBT di Indonesia sangatlah besar.

Prospek ketersediaan lapangan kerja bidang teknik dapat mencapai 432.000 pada 2030 jika pemerintah konsisten dengan target bauran EBT 23 pada 2025 dan 31 persen pada 2050.

Potensi lapangan kerja ini tercatat 10 kali lipat dari 2019 dan melebihi jumlah tenaga kerja di sektor energi fosil pada saat ini.

"Ketika target ini diturunkan, maka prospek penciptaan green jobs dari sektor energi terbarukan akan ikut menurun," kata Verena dikutip dari keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Rencana Penurunan Target EBT Bikin Niat Investor Goyah

Padahal, kata Verena, potensi green jobs yang meningkat akan berkontribusi pada pencapaian target Indonesia mendapatkan investasi untuk pengembangan industri hijau.

Selain itu, potensi tersebut dapat menjawab kebutuhan pekerjaan di masa depan, dan dukungan masyarakat pada energi terbarukan.

Deputi Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Grita Anindarini menuturkan, draf revisi PP KEN seharusnya dijadikan peluang untuk memastikan target bauran energi nasional sejalan dengan target iklim yang aman.

Karenanya, revisi yang disusun seharusnya menetapkan target ketat pengakhiran ketergantungan pada energi fosil dan mengutamakan pengembangan energi terbarukan.

Grita juga mengkritik rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam draf revisi RPP KEN.

Baca juga: Target Bauran EBT Harusnya Ditambah, Bukan Dikurangi

"Memasukkan PLTN membawa risiko besar terhadap perlindungan hak asasi manusia berupa risiko toksik serius dan sangat sulit dipulihkan. Hal ini membawa risiko terhadap perlindungan hak hidup maupun hak atas kesehatan," ujar Grita.

Sementara itu Divisi Kajian Indonesian Parliamentary Center (IPC) Arif Adiputro menyampaikan, revisi target EBT bertentangan dengan upaya mencapai netral karbon 2060 dan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca 29 persen sampai 31 persen.

Pasalnya, untuk mencapai kedua target ini, Indonesia seharusnya meningkatkan target bauran energi terbarukan menjadi 45 persen pada 2030.

Dia berujar, penurunan target bauran EBT menghambat upaya mendorong pengembangan energi terbarukan.

"Hal ini dapat berdampak negatif pada upaya transisi energi di Indonesia, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca," kata Arif.

Baca juga: PLTU Pensiun Dini, EBT Digenjot Ciptakan 600.000 Green Jobs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Pemerintah
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
LSM/Figur
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Pemerintah
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
BUMN
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Swasta
Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir
Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir
LSM/Figur
Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun
Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun
LSM/Figur
Ahli Desak Regulasi Ketat Pemeliharaan Ular, Jangan Sampai Ada Korban
Ahli Desak Regulasi Ketat Pemeliharaan Ular, Jangan Sampai Ada Korban
LSM/Figur
Mobil Listrik Hasilkan Emisi 73 Persen Lebih Rendah, Bantu Capai Target Iklim
Mobil Listrik Hasilkan Emisi 73 Persen Lebih Rendah, Bantu Capai Target Iklim
Pemerintah
Adipura Kini Bukan Cuma Penghargaan, Kota Kotor Terancam Kehilangan Anggaran
Adipura Kini Bukan Cuma Penghargaan, Kota Kotor Terancam Kehilangan Anggaran
Pemerintah
Mencairnya Gletser Bisa Picu Letusan Gunung Berapi Global
Mencairnya Gletser Bisa Picu Letusan Gunung Berapi Global
Pemerintah
Mengintip Pabrik dan Advanced Lab Tembakau Bebas Asap Hasil Investasi Rp 5,3 T Sampoerna
Mengintip Pabrik dan Advanced Lab Tembakau Bebas Asap Hasil Investasi Rp 5,3 T Sampoerna
Swasta
Sembilan Titik Laut Dalam di Sumatra Punya Potensi Tinggi, dari Udang hingga Beragam Karang
Sembilan Titik Laut Dalam di Sumatra Punya Potensi Tinggi, dari Udang hingga Beragam Karang
LSM/Figur
Standar Adipura Dirombak, 50 Persen Ditentukan dari Pengelolaan Sampah
Standar Adipura Dirombak, 50 Persen Ditentukan dari Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Genetika Tuna Diteliti, Jadi Dasar Kuota Tangkap dan Konservasi
Genetika Tuna Diteliti, Jadi Dasar Kuota Tangkap dan Konservasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau