Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Berulang di Jawa Barat, Ahli Sebut Butuh Solusi Lebih dari Tindakan Viral

Kompas.com, 2 Maret 2026, 09:27 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bencana banjir berulang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Maka dari itu, regulasi diperlukan guna mencegah pembangunan berisiko tinggi, sebagai bagian dari strategi mitigasi pra dan pasca-bencana.

Regulasi tersebut bertujuan mengurangi kerentanan dan meminimalisasi dampak bencana, serta mencakup perencanaan tata ruang, pelaksanaan, seta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian.

Baca juga:

Pelanggaran tata ruang meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana. Misalnya, alih fungsi lahan menyebabkan tingginya limpasan (run off), air hujan yang tidak meresap ke daam tanah dan mengalir ke atas permukaan, menuju tempat lebih rendah.

"Apakah sudah dilakukan upaya-upayanya? Mungkin sebagian ada. Kita bisa melihat, mungkin kalau kami boleh sebut tahun lalu ketika banjir baru terjadi di Bekasi, Pak Gubernur Jawa Barat, Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) ya, masuk juga mungkin viral juga membongkar sebagian saluran air. Tapi apakah itu menjadi solusi?" ujar Kepala Program Studi Magister Doktor Perencanaan Wilayah Kota (PWK) dan Transportasi, Saut Sagala dalam webinar Transformasi Pengelolaan Banjir, Kamis (26/2/2026).

Saut menambahkan, Bekasi masih mengalami banjir, termasuk bulan lalu. 

"Artinya, kita tidak hanya memerlukan tindakan yang bersifat viral, tetapi kita juga perlu melakukan regulasi untuk memastikan mana yang memang bisa dibangun (dan) mana yang tidak bisa dibangun," ucap dia. 

Baca juga:

Banjir berulang di Indonesia tak butuh tindakan viral

Masyarakat Indonesia butuh pemahaman risiko bencana

Banjir berulang di Jawa Barat dan Jabodetabek dinilai tak cukup diatasi dengan aksi viral. Ini pentingnya regulasi tata ruang untuk mitigasi bencana.Pemprov Jateng Banjir berulang di Jawa Barat dan Jabodetabek dinilai tak cukup diatasi dengan aksi viral. Ini pentingnya regulasi tata ruang untuk mitigasi bencana.

Pengelolaan banjir di negara-negara maju, seperti Belanda dan Jepang, sangat ketat dalam mengatur tata ruang.

Bangunan permanen dilarang didirikan di zona rawan banjir, dataran banjir, dan sempadan sungai. Bahkan, dengan pengelolaan banjir yang kuat, Belanda dan Jepang juga masih tetap terdampak bencana.

Menurut Saut, rendahnya pemahaman risiko bencana di Indonesia tidak memandang kelas sosial-ekonomi masyarakat.

Biasanya memang kelompok masyarakat miskin, yang membangun permukiman di tepi sungai, memiliki kesadaran risiko bencana terbatas.

Namun, tidak serta merta disimpulkan bahwa kelompok masyarakat kaya lebih tinggi pemahaman risiko bencananya.

"Misalnya, fenomena di Bandung, di dekat Sesar Lembang, daerah yang sudah jelas-jelas disampaikan bahwa itu apa rawan terhadap gempa. Tetapi, masyarakat yang tinggal di sana, vila-vila itu masih banyak dan ini dapat menjelaskan dengan jelas kelompok masyarakat yang berada juga," tutur Saut.

Baca juga:

Banjir Jabodetabek 2025

Warga melintasi genangan banjir di kawasan Perumahan Karang Satria 2 Green Residence, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/1/2026). Banjir berulang di Jawa Barat dan Jabodetabek dinilai tak cukup diatasi dengan aksi viral. Ini pentingnya regulasi tata ruang untuk mitigasi bencana.KOMPAS.COM/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA Warga melintasi genangan banjir di kawasan Perumahan Karang Satria 2 Green Residence, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/1/2026). Banjir berulang di Jawa Barat dan Jabodetabek dinilai tak cukup diatasi dengan aksi viral. Ini pentingnya regulasi tata ruang untuk mitigasi bencana.

Banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tahun 2025 dipicu curah hujan ekstrem. Salah satunya curah hujan di Bogor yang mencapai 230 milimeter per hari.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Buka Pendaftaran Kalpataru 2026 untuk Pegiat Lingkungan, Cek Syaratnya
KLH Buka Pendaftaran Kalpataru 2026 untuk Pegiat Lingkungan, Cek Syaratnya
Pemerintah
GRI Perbarui Aturan Pelaporan Dampak Polusi bagi Perusahaan
GRI Perbarui Aturan Pelaporan Dampak Polusi bagi Perusahaan
LSM/Figur
Plastik Langka, Taiwan Fokus Stabilkan Pasokan dan Dorong Penggunaan kembali
Plastik Langka, Taiwan Fokus Stabilkan Pasokan dan Dorong Penggunaan kembali
Pemerintah
Warga Jakarta Bisa Donasi Pakaian Bekas untuk Didaur Ulang, Begini Caranya
Warga Jakarta Bisa Donasi Pakaian Bekas untuk Didaur Ulang, Begini Caranya
Swasta
Dampak Konflik AS-Israel Vs Iran, Industri Plastik Asia Terguncang
Dampak Konflik AS-Israel Vs Iran, Industri Plastik Asia Terguncang
Pemerintah
Pemerintah Percepat Strategi Mitigasi Kekeringan Hadapi El Nino
Pemerintah Percepat Strategi Mitigasi Kekeringan Hadapi El Nino
Pemerintah
Godzilla El Nino Picu Kekeringan, Banjir, dan Karhutla di Indonesia
Godzilla El Nino Picu Kekeringan, Banjir, dan Karhutla di Indonesia
Pemerintah
Mengenal 'Micromanagement', Gaya Kepemimpinan 'Tirani' yang Bisa Rusak Sistem Kerja Perusahaan
Mengenal "Micromanagement", Gaya Kepemimpinan "Tirani" yang Bisa Rusak Sistem Kerja Perusahaan
LSM/Figur
Titik Panas Karhutla Kalbar Melonjak di Tengah Ancaman Godzilla El Nino
Titik Panas Karhutla Kalbar Melonjak di Tengah Ancaman Godzilla El Nino
Pemerintah
Saat Pakaian Bekas Disulap Jadi Material Bangunan Peredam Suara...
Saat Pakaian Bekas Disulap Jadi Material Bangunan Peredam Suara...
Swasta
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Pemerintah
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Pemerintah
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
Pemerintah
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau