Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 1 April 2023, 10:11 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan bersama LPDP terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa kedokteran.

Salah satunya dengan menyediakan beasiswa pendidikan dokter spesialis yang semula 300 menjadi 600 pada tahun 2022.

Kemudian pada 2023 menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.

Seperti diketahui, Indonesia saat ini masih mengalami kekurangan dokter spesialis. Akibatnya, antrean pasien demikian panjang demi mendapatkan penanganan dan sulitnya akses terhadap dokter di seluruh daerah.

Hal ini disebabkan oleh kurangnya angka produksi dan tidak meratanya distribusi dokter spesialis ke seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.

Baca juga: Mengenal Limbah B3 Rumah Tangga yang Berbahaya Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril mengatakan, melalui beasiswa ini, pemerintah ingin mempercepat produksi dokter dan dokter spesialis untuk mengatasi kekurangan dokter.

''Diperlukan sistem yang baru untuk meningkatkan jumlah produksi dan upaya pemerataan dokter di semua kabupaten/kota di Indonesia,'' ujar Syahril, dikutip Kompas.com dari laman Kementerian Kesehatan, Sabtu (1/4/2023).

Pembaruan sistem dilakukan melalui transformasi sumber daya manusia (SDM) Kesehatan melalui enam pilar, yakni pilar Layanan Primer, Layanan Rujukan, Pembiayaan Kesehatan, Ketahanan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

''Transformasi memang tidak mudah, butuh kerja keras, cerdas, sinergi, kolaborasi, termasuk keteguhan hati dalam memulai dan menjalankannya. Hilangkan ego sektoral, kita sama-sama berpikir luas, jangka panjang, untuk kepentingan masyarakat luas,'' ucap Syahril.

Upaya transformasi SDM Kesehatan dilakukan dengan cara meningkatkan mutu tenaga kesehatan melalui Pendidikan.

Beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, yakni beasiswa dokter spesialis-subspesialis/dokter gigi spesialis, dan beasiswa fellowship dokter spesialis.

Kemudian beasiswa untuk calon dokter dan dokter gigi, beasiswa pendidikan bagi SDM Kesehatan, dan beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau