Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 6 April 2023, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Rakernis PPI Regional JABALNUSRA) secara daring dan luring pada 3-4 April 2023 di Surabaya.

Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka kolaborasi memperkuat aksi iklim di tingkat tapak.

Kolaborasi ini dibutuhkan guna merespons perubahan iklim serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Baca juga: Raksasa Otomotif Amerika Bangun Smelter Ramah Lingkungan di Indonesia

Rakernis PPI Regional JABALNUSRA dilaksanakan untuk diseminasi peran maupun komitmen serta kontribusi Pemerintah Daerah untuk mencapai target NDC dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi menyatakan, target NDC mitigasi mencakup banyak sektor di Kementerian/Lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi, Pemerintah Daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim,” ujar Laksmi.

Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.

Adanya Rapat Kerja Teknis juga digunakan sebagai wadah untuk sharing pembelajaran update progress mengenai pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim.

Dalam Rakernis PPI Nasional sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendorong Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk menjawab tantangan pemerintah daerah tentang kecilnya dana lingkungan yang dialokasikan di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).

Rangkaian kegiatan Rakernis pada sesi Focus Group Discussion perwakilan dari masing-masing provinsi juga mendiskusikan tantangan dan merumuskan opsi solusi yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di daerah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Pemerintah
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Pemerintah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
LSM/Figur
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Swasta
Malaysia Andalkan Waste-to-Energy untuk Kurangi Sampah dan Hasilkan Listrik
Malaysia Andalkan Waste-to-Energy untuk Kurangi Sampah dan Hasilkan Listrik
Pemerintah
Kolaborasi 'Pendidikan Bilingual untuk Tuli', Menjadikan Bahasa Isyarat Hak Dasar Pendidikan Inklusi
Kolaborasi "Pendidikan Bilingual untuk Tuli", Menjadikan Bahasa Isyarat Hak Dasar Pendidikan Inklusi
LSM/Figur
NU dan Jihad Menjaga Lingkungan
NU dan Jihad Menjaga Lingkungan
Pemerintah
Bumi yang Lebih Panas, El Nino yang Lebih Mahal
Bumi yang Lebih Panas, El Nino yang Lebih Mahal
Pemerintah
Mandatori B50 Tak Bisa Jadi Strategi Jangka Panjang, IESR Desak Pemerintah Hitung Ulang Risiko
Mandatori B50 Tak Bisa Jadi Strategi Jangka Panjang, IESR Desak Pemerintah Hitung Ulang Risiko
LSM/Figur
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Tujuan Strategis Investasi Aksi Iklim dan Transisi Energi
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Tujuan Strategis Investasi Aksi Iklim dan Transisi Energi
Pemerintah
Dulu Semalam Dapat 10 Kg, Kini Nelayan Bahodopi Bersyukur Pulang Membawa Dua Ekor Ikan...
Dulu Semalam Dapat 10 Kg, Kini Nelayan Bahodopi Bersyukur Pulang Membawa Dua Ekor Ikan...
LSM/Figur
FAO Petakan Daerah yang Paling Rentan Kena Dampak Kekeringan
FAO Petakan Daerah yang Paling Rentan Kena Dampak Kekeringan
Pemerintah
Bank Dunia Batalkan Target Alokasi 45 Persen Dana Pinjaman untuk Proyek Iklim
Bank Dunia Batalkan Target Alokasi 45 Persen Dana Pinjaman untuk Proyek Iklim
Pemerintah
Tanpa Kendali Regulasi, AI Bakal Gagal Wujudkan Target SDG
Tanpa Kendali Regulasi, AI Bakal Gagal Wujudkan Target SDG
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau