Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 6 April 2023, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Rakernis PPI Regional JABALNUSRA) secara daring dan luring pada 3-4 April 2023 di Surabaya.

Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka kolaborasi memperkuat aksi iklim di tingkat tapak.

Kolaborasi ini dibutuhkan guna merespons perubahan iklim serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Baca juga: Raksasa Otomotif Amerika Bangun Smelter Ramah Lingkungan di Indonesia

Rakernis PPI Regional JABALNUSRA dilaksanakan untuk diseminasi peran maupun komitmen serta kontribusi Pemerintah Daerah untuk mencapai target NDC dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi menyatakan, target NDC mitigasi mencakup banyak sektor di Kementerian/Lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi, Pemerintah Daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim,” ujar Laksmi.

Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.

Adanya Rapat Kerja Teknis juga digunakan sebagai wadah untuk sharing pembelajaran update progress mengenai pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim.

Dalam Rakernis PPI Nasional sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendorong Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk menjawab tantangan pemerintah daerah tentang kecilnya dana lingkungan yang dialokasikan di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD).

Rangkaian kegiatan Rakernis pada sesi Focus Group Discussion perwakilan dari masing-masing provinsi juga mendiskusikan tantangan dan merumuskan opsi solusi yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di daerah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Pemerintah
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Pemerintah
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Pemerintah
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
Pemerintah
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
LSM/Figur
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Pemerintah
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
BUMN
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
Pemerintah
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Pemerintah
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Pemerintah
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau