Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Berstatus PSN, Bagaimana Progres Kawasan Industri Nikel Pulau Obi?

Kompas.com, 10 April 2023, 15:33 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.com - Kawasan Industri Pulau Obi, di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sudah beralih status dari provinsi menjadi Pembangunan Berskala Nasional, sejak 2020 lalu.

Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Kemudian Peraturan Menteri (Permen) Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Permen Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Dengan perubahan status ini maka segala macam infrastruktur pendukung Kawasan Industri Pulau Obi bakal ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Harita Produksi Batako Premium dari Limbah Nikel

Bagaimana progresnya saat ini?

Kawasan industri yang dibangun oleh PT Trimegah Bangun Persada (TPB) atau Harita Nickel melalui entitas PT Dharma Cipta Mulia (DCM) ini diproyeksikan menelan dana investasi senilai Rp 31,32 triliun.

Director Health, Safety, and Environmental Operation Department of Harita Nickel Group Tonny Gultom mengatakan, Kawasan Industri Pulau Obi dirancang sebagai green industrial park.

"Menempati lahan seluas 15.000 hektar dan akan digarap di area bekas tambang," ujar Tonny di Pulau Obi, Sabtu (8/9/2023).

Saat ini, Perusahaan sedang mempersiapkan studi kelayakan (feasibility study), paralel dengan rancangan induk (masterplan).

Control room PT Halmahera Jaya Feronikel (HPAL) di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.Harita Control room PT Halmahera Jaya Feronikel (HPAL) di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Tonny mengungkapkan, kedua tahap persiapan tersebut ditargetkan dapat disetujui, untuk kemudian beralih ke langkah selanjutnya yakni analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tahun 2023 ini.

"Jika masterplan dapat, feasibility study disetujui, amdal aman tahun ini, maka penawaran kepada investor akan segera dimulai," lanjut Tonny.

Di Pulau Obi sendiri, saat ini telah beroperasi tenant atau perusahaan afiliasi yakni PT Gane Permai Sentosa, PT Halmahera Jaya Feronikel dan PT Megah Surya Pertiwi (MSP), termasuk perusahaan partner yang lain PT Halmahera Persada Lygend (HPAL).

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Harita Akan Bangun PLTS 300 MegaWatt

MSP mengoperasikan smelter dengan kapasitas produksi 240.000 ton feronikel (FeNi) per tahun dari empat jalur produksi.

Dengan bahan baku nikel saprolit, bijih nikel diolah melalui sistem pirometalurgi menggunakan teknologi Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF).

Feronikel memiliki kandungan nikel 10-12 persen dan merupakan produk olahan setengah jadi yang diolah lebih lanjut menjadi produk akhir bahan baku baja industri antikarat, elektronik, mata uang koin, transportasi, hingga barang-barang keperluan rumah tangga.

Sementara HPAL merupakan entitas yang 45,1 persen sahamnya dimiliki TBP. Industri pionir ini memproduksi mixed hydroxide precipitate (MHP) dan produk akhir nikel sulfat dan kobalt sulfat.

Nikel sulfat (NiSO4) bermanfaat sebagai bahan prekursor katoda baterai litium atau baterai kendaraan listrik, sedangkan kobalt sulfat (CoSO4) sebagai material katoda baterai lithium.

Autoclave, wadah bertekanan atau sulu tinggi yang digunakan dalam teknologi High Pressure Acid Leaching untuk mengolah dan memurnikan nikel limonit dan selanjutnya dilakukan proses ekstraksi dari larutan konsentrat untuk mendapat mineral yang lebih murni, yaitu nikel dan kobalt.Harita Autoclave, wadah bertekanan atau sulu tinggi yang digunakan dalam teknologi High Pressure Acid Leaching untuk mengolah dan memurnikan nikel limonit dan selanjutnya dilakukan proses ekstraksi dari larutan konsentrat untuk mendapat mineral yang lebih murni, yaitu nikel dan kobalt.
Dengan telah beroperasinya MSP dan HPAL, DCM memutuskan untuk melakukan pengembangan ke depan sebagai wujud transformasi pertambangan menuju hilirisasi.

"Karena kami punya cadangan besar. Dua IUP lagi sedang kami eksplorasi yang akan kami kembangakan. Kawasan industri yang akan kita bangun adalah kawasan industri berbasis tanbang nikel. Turunnannya dari nikel itu yang kami sebut sebagai transformasi," urai Tonny.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kawasan Industri Pulau Obi akan dirancang dengan konsep sebagai kawasan industri berbasis tambang nikel.

Perusahaan membuka kesempatan kepada investor untuk mengembangkan arah hilirisasinya, termasuk produk stainless steel, komponen mobil listrik, hingga nikel sulfat dan kobalt sulfat.

Dalam sektor infrastruktur, Perusahaan memastikan akan memperluas pelabuhan, membangun bandara, dan infrastruktur jalan serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PTSL) berkapasitas 300 MegaWatt, dan air baku.

Tonny memastikan, komitmen perusahaan adalah melaksanakan mandat pemerintah tersebut melalui optimalisasi nilai tambah sumber daya nikel dan memberikan manfaat optimal.

"Komitmen ini kami wujudkan melalui operasional yang bertanggung jawab bagi lingkungan, masyarakat, dan tata kelola yang baik," cetus dia.

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Respons Laporan ESDM soal Capaian Bauran EBT, IESR: Hanya Bertambah 1,3 GW
Respons Laporan ESDM soal Capaian Bauran EBT, IESR: Hanya Bertambah 1,3 GW
LSM/Figur
Studi: Mayoritas Percaya Perubahan Iklim Hanya Berdampak pada Orang Lain
Studi: Mayoritas Percaya Perubahan Iklim Hanya Berdampak pada Orang Lain
Pemerintah
Studi Temukan Posisi Knalpot Pengaruhi Jumlah Polusi Udara yang Kita Hirup
Studi Temukan Posisi Knalpot Pengaruhi Jumlah Polusi Udara yang Kita Hirup
Pemerintah
Bauran EBT Sektor Listrik Lampaui Target, Kapasitasnya Bertambah 15.630 MW
Bauran EBT Sektor Listrik Lampaui Target, Kapasitasnya Bertambah 15.630 MW
Pemerintah
Kemenhut Bersihkan 1.272 Meter Gelondongan Kayu Pasca Banjir Sumatera
Kemenhut Bersihkan 1.272 Meter Gelondongan Kayu Pasca Banjir Sumatera
Pemerintah
AS Bidik Minyak Venezuela, Importir Terbesar Justru Fokus Transisi Energi
AS Bidik Minyak Venezuela, Importir Terbesar Justru Fokus Transisi Energi
Pemerintah
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
LSM/Figur
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Pemerintah
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
LSM/Figur
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
LSM/Figur
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
Pemerintah
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
LSM/Figur
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
LSM/Figur
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau