Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 April 2023, 05:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Bandara Schiphol, Royal Schiphol Group, secara resmi mengumumkan proposal aturan baru penerbangan yang diharapkan mulai berlaku secara bertahap pada 2025-2026 mendatang.

Aturan baru ini termasuk pelarangan penerbangan jet pribadi yang menyebabkan gangguan kebisingan dan emisi karbon dioksida (CO2) per penumpang dalam jumlah yang tidak proporsional.

Sekadar tahu saja, jumlah emisi karbon dioksida jet pribadi ini 20 kali lebih banyak dibandingkan dengan penerbangan komersial.

Terdapat sekitar 30 hingga 50 persen penerbangan jet pribadi dari Schiphol yang bertujuan untuk berlibur ke destinasi-destinasi macam Ibiza, Cannes, dan Innsbruck.

Padahal, pada waktu yang sama terdapat banyak penerbangan reguler ke daerah tersebut tanpa perlu penerbangan pribadi.

Baca juga: Jet Pribadi Bakal Dilarang Mendarat di Schiphol Tahun 2026

Pelarangan ini bertujuan agar Bandara Schiphol menjadi lebih tenang, lebih bersih, dan lebih baik. Tidak hanya bagi karyawan, pelanggan, melainkan juga bagi lingkungan.

Pelarangan penerbangan jet pribadi ini hanyalah satu di antara pengetatatan yang diterapkan otoritas bandara.

Jadwal trafik pesawat juga dibatasi. Selama kurun pukul 00.00 dan 06.00, tidak ada pesawat lepas landas, dan tidak ada pesawat yang mendarat dalam rentang waktu pukul 00.00 dan 05.00.

Ini berarti 10.000 penerbangan malam akan berkurang setiap tahun. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang mengalami gangguan kebisingan.

Dan jika aturan baru ini diterapkan, maka jumlah orang di sekitar Bandara Schiphol yang mengalami gangguan parah akan turun sekitar 17.500 (16 persen) dan jumlah penduduk lokal yang mengalami gangguan tidur parah akan turun sekitar 13.000 (54 persen).

Untuk merealisasikan proposal ini, CEO Grup Royal Schiphol Ruud Sondag akan berkonsultasi dengan maskapai penerbangan. 

"Saya menyadari bahwa pilihan ini mungkin memiliki implikasi yang signifikan bagi industri penerbangan, tetapi itu perlu. Ini menunjukkan bahwa kami serius dalam bisnis penerbangan. Ini adalah satu-satunya cara, berdasarkan langkah-langkah konkret, untuk mendapatkan kembali kepercayaan karyawan, penumpang, lingkungan sekitar, politik, dan masyarakat," papar Ruud, seperti tertulis pada laman resmi Schiphol.

Lebih lanjut Sondag mengatakan, Schiphol menginginkan sistem yang berfokus pada pengurangan struktural kebisingan dan emisi karbon dioksida yang sejalan dengan kesepakatan iklim Paris, dan bukan pada jumlah pergerakan transportasi udara.

Sistem ini akan memberikan kepastian bahwa kebisingan dan emisi akan berkurang secara struktural, dan juga akan mendorong inovasi di bidang penerbangan.

Sondag mengharapkan Pemerintah meengakomdoasi usulan ini ke dalam bentuk sistem konstitusional berupa undang-undang (UU).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau