Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Air Bersih, Ciri-ciri, dan Menjaga Kebersihannya

Kompas.com - 04/05/2023, 22:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comAir bersih adalah air yang dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari. Kualitas air bersih memenuhi syarat-syarat kesehatan dan dapat diminum apabila sudah dimasak.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), air bersih dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya mulai dari air minum hingga persiapan makanan.

Menurut WHO, air bersih sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan manusia.

Dilansir dari situs web Kementerian Kesehatan RI, meminum air bersih dapat membuat manusia terhindar dari berbagai penyakit seperti diare, kolera, disentri, tipes, cacingan, penyakit kulit hingga keracunan.

Air bersih tak hanya berfungsi untuk menjaga kesehatan, tetapi juga membantu menciptakan masyarakat tangguh yang hidup di lingkungan yang sehat.

Baca juga: 2,3 Miliar Orang Tinggal di Negara Kekurangan Air

Ciri-ciri air bersih

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Kepmenkes RI) Nomor 907 Tahun 2002, air minum adalah adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

Ciri-ciri air bersih untuk diminum adalah sebagai berikut:

  • Tidak berasa
  • Tidak berbau
  • Tidak berwarna
  • Tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya
  • Tidak mengandung logam berat

Baca juga: Waspada Kekeringan Musim Kemarau, Distribusi Air Bersih Bukan Solusi Utama

Menjaga kualitas air bersih

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya mengenai pentingnya air bersih, maka penting juga untuk menjaga kualitas air bersih.

Berikut beberapa tips dari Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI dalam menjaga kualitas air bersih.

  • Pisahkan jarak antara sumber air dengan jamban dan tempat pembuangan sampah minimal 10 meter.
  • Sumber mata air harus dilindungi dari bahan pencemar.
  • Sumur gali, sumur pompa, kran umum ,dan mata air harus dijaga bangunannya supaya tidak rusak.
  • Lantai sumur sebaiknya kedap air dan tidak retak. Bibir sumur dan dinding sumur juga harus diplester serta sumur ditutup.
  • Menjaga kebersihan ember penampung air dengan penutup dan gayung bertangkai, dijaga kebersihannya.
  • Mencegah genangan air di sekitar sumber air.
  • Menjaga kebersihan dengan mencegah adanya kotoran dan tidak ada lumut pada lantai ataudinding sumur.

Baca juga: Layanan Mudik 2023, Sarana Air Bersih dan Sanitasi Tersedia di 46 Titik Seluruh Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Balai Gakkumhut Tangkap Penjual Sisik dan Kuku Trenggiling di Medsos
Balai Gakkumhut Tangkap Penjual Sisik dan Kuku Trenggiling di Medsos
Pemerintah
RDF Rorotan Akan Beroperasi Lagi, DLH DKI Janji Tak Ada Bau ke Permukiman
RDF Rorotan Akan Beroperasi Lagi, DLH DKI Janji Tak Ada Bau ke Permukiman
Pemerintah
Jaga Ekosistem, Ratusan Karyawan CIMB Niaga Bersihkan Sungai Ciliwung
Jaga Ekosistem, Ratusan Karyawan CIMB Niaga Bersihkan Sungai Ciliwung
Swasta
Revisi UU Kehutanan Harus Jadi Momen Akhiri Warisan Kolonial
Revisi UU Kehutanan Harus Jadi Momen Akhiri Warisan Kolonial
LSM/Figur
Pusat Data Rentan Bencana Iklim, Kerugian Bisa Capai Miliaran Dolar
Pusat Data Rentan Bencana Iklim, Kerugian Bisa Capai Miliaran Dolar
Pemerintah
Banjir Berpotensi Lepaskan Bahan Kimia Berbahaya
Banjir Berpotensi Lepaskan Bahan Kimia Berbahaya
Pemerintah
Perusahaan Sawit Didenda Rp 282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan
Perusahaan Sawit Didenda Rp 282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan
Pemerintah
KKP Targetkan Produksi Ikan Naik Usai Revitalisasi Tambak Pantura
KKP Targetkan Produksi Ikan Naik Usai Revitalisasi Tambak Pantura
Pemerintah
DLH Jabar Denda Rp 3,5 Miliar Perusahaan yang Cemari Sungai Citarum
DLH Jabar Denda Rp 3,5 Miliar Perusahaan yang Cemari Sungai Citarum
Pemerintah
Kemenhut Dapat Dana Rp 4,93 Triliun, Terbesar untuk Konservasi SDA dan Ekosistem
Kemenhut Dapat Dana Rp 4,93 Triliun, Terbesar untuk Konservasi SDA dan Ekosistem
Pemerintah
Cegah Banjir di Jabodetabek, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 24 Jam
Cegah Banjir di Jabodetabek, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 24 Jam
Pemerintah
Lingkungan Kotor dan Banjir Picu Leptospirosis, Pakar: Ini Bukan Hanya Soal Tikus
Lingkungan Kotor dan Banjir Picu Leptospirosis, Pakar: Ini Bukan Hanya Soal Tikus
Swasta
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
BUMN
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Pemerintah
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau