Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan dan Peluang Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Kompas.com, 4 Mei 2023, 20:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia menargetkan energi baru dan terbarukan (EBT) bisa mencapai 23 persen dalam bauran energi nasional. Kini, tersisa dua tahun untuk mencapai target tersebut.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Daryatmo Mardiyanto menyampaikan bahwa hingga 2022, realisasi bauran EBT baru mencapai sekitar 12 persen.

Hal tersebut disampaikan Daryatmo sebagai pembicara dalam webinar yang diselenggarakan oleh BumiCerah.id.

Baca juga: Bicara soal Energi Baru dan Terbarukan, Wagub: Matahari Paling Panas di Dunia Ada di NTT

Padahal untuk 2022, bauran EBT ditargetkan dapat berkontribusi sebesar 15,69 persen dari bauran energi nasional.

Dia menuturkan bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target EBT dalam bauran energi nasional.

Sejumlah tantangan itu adalah batu bara dan minyak bumi masih jadu sumber energi utama, pemanfaatan gas cenderung stagnan, dan ketersediaan infrastruktur pendukung dalam pembangunan EBT yang dikembangkan secara in-situ.

Upaya untuk percepatan target 23 persen EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 di antaranya adalah komitmen dan konsistensi pemerintah dalam melaksanakan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.

Baca juga: Pemerintah Dukung Swasta Manfaatkan Energi Baru Terbarukan

Selain itu dilaksanakannya co-firing biomassa pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) secara masif, mendorong subtitusi bensin dengan bioethanol, dan mengelola pemanfaatan batu bara sesuai dengan amanat (Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum energi Nasional (RUEN).

Daryatmo menyampaikan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) mengamanatkan terwujudnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

"Hal ini merupakan landasan utama penetapan porsi energi baru terbarukan sebesar 23 persen dalam bauran energi nasional pada tahun 2025 dan 31 persen pada 2050," jelas Daryatmo, sebagaimana dilansir dari situs web DEN.

Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro optimistis target EBT sebesar 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025 dapat dicapai.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik dan Energi Baru Terbarukan

Akan tetapi, terdapat tantangan yang harus diselesaikan. Sementara waktu yang tersedia hanya dua tahun secara efektif hingga tahun 2025.

Tantangan utama dalam meningkatkan EBT adalah intermiten dan keberlanjutan pasokan, sebagai contoh tenaga surya sangat bergantung pada cuaca dan energi angin atau bayu yang bergantung pada kecepatan angin.

Tantangan lainnya adalah keekonomian EBT. Harga jual listrik EBT rata-rata Rp 1.500 per kilowatt-hour (kWh) sedangkan PLTU batu bara Rp 500 - Rp 700 per kWh.

Kondisi tersebut akan memengaruhi daya beli masyarakat dan juga PLN harus mencapai biaya pokok produksi (BPP).

"Dalam menyikapi hal ini untuk mengembangkan EBT, perlu dilakukan intervensi dari pemerintah berupa pemberian subsidi yang disesuaikan dengan masing–masing jenis EBT," jelas Komaidi.

Baca juga: Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Bluebird Siapkan Infrastruktur Berbasis Energi Baru Terbarukan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau