Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21,6 Persen Balita di Indonesia Stunting pada 2022, NTT Paling Banyak

Kompas.com, 14 Mei 2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, persentase stunting bayi di bawah lima tahun (balita) di Indonesia tercatat 21,6 persen pada 2022.

Prevalensi balita stunting pada 2022 menurun bila dibandingkan 2021 yaitu 24,2 persen.

SSGI melakukan survei kepada populasi sampel sebanyak 334.848 balita yang tersebar di 486 kota di 33 provinsi.

Baca juga: 44 Persen Balita di Sumba Barat Daya Stunting karena Krisis Air Bersih

Dari data tersebut, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi dengan balita stunting terbanyak yaitu 35,4 persen pada 2022.

Meski demikian, persentase balita di NTT yang mengalami stunting pada 2022 menurun bila dibandingkan pada 2021 yaitu 37,8 persen.

Sementara itu, provinsi dengan balita stunting paling sedikit adalah Bali dengan prevalensi 8 persen pada 2022.

Jumlah balita yang mengalami stunting di bali pada 2022 juga mengalami penurunan bila dibandingkan 2021 yaitu 10,9 persen.

Baca juga: Kepala BKKBN: Angka Stunting di Indonesia Turun Jadi 21,6 Persen

Persentase balita stunting tiap provinsi

Berikut daftar provinsi dengan prevalensi balita stunting paling banyak hingga paling sedikit menurut SSGI 2022.

  • NTT: 35,3 persen
  • Sulawesi Barat: 35 persen
  • Papua: 34,6 persen
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): 32,7 persen
  • Aceh: 31,2 persen
  • Papua Barat: 30 persen
  • Sulawesi Tengah: 28,2 persen
  • Kalimantan Barat: 27,8 persen
  • Sulawesi Tenggara: 27,7 persen
  • Sulawesi Selatan: 27,2 persen
  • Kalimantan Tengah: 26,9 persen
  • Maluku Utara: 26,1 persen
  • Maluku: 26,1 persen
  • Sumatera Barat: 25,2 persen
  • Kalimantan Selatan: 24,6 persen
  • Kalimantan Timur: 23,9 persen
  • Gorontalo: 23,8 persen
  • Kalimantan Utara: 22,1 persen
  • Sumatera Utara: 21,1 persen
  • Jawa Tengah: 20,8 persen
  • Sulawesi Utara: 20,5 persen
  • Jawa Barat: 20,2 persen
  • Banten: 20 persen
  • Bengkulu: 19,8 persen
  • Jawa Timur: 19,2 persen
  • Sumatera Selatan: 18,6 persen
  • Kepulauan Bangka Belitung: 18,5 persen
  • Jambi: 18 persen
  • Riau: 17 persen
  • DI Yogyakarta: 16,4 persen
  • Kepulauan Riau: 15,4 persen
  • Lampung: 15,2 persen
  • DKI Jakarta: 14,8 persen
  • Bali: 8 persen

Baca juga: Atasi Stunting, Pemkab Nunukan Kucurkan APBD Bantuan Makanan Bergizi

Target 14 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan agar angka stunting di seluruh Nusantara ada di bawah 14 persen pada 2024.

Presiden Jokowi akan mengawal dan kembali meninjau data balita stunting pada 2023 dan 2024 mendatang.

"Saya minta seluruh gubernur, bupati, wali kota di seluruh Tanah Air juga akan saya sampaikan hal yang sama bahwa jangan sampai target angka 14 persen itu luput. Harus tercapai," kata Jokowi dalam pengarahannya di Kabupaten Timur Tengah Selatan, NTT, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/3/2022).

Jika menilik data yang dikeluarkan SSGI, hanya Provinsi Bali yang memiliki persentase balita stunting di bawah target 14 persen nasional pada 2024 yaitu 8 persen.

Sedangkan DKI Jakarta masih sedikit berada di atas target nasional 2024 yaitu 14,8 persen balita stunting pada 2022.

Baca juga: Anak Stunting di Madiun 400 Orang, Wali Kota Maidi: Bukan karena Kemiskinan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau