KOMPAS.com – Taman nasional adalah bentuk nyata upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia.
Selain sebagai pelestarian keanekaragaman hayati, taman nasional juga berfungsi sebagai pelingung sistem sistem penyangga kehidupan.
Dalam pengelolaannya, taman nasional diatur dengan sistem zonasi yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Baca juga: Daftar Lengkap 54 Taman Nasional di Indonesia
Sistem zonasi yang dimaksud terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai dengan keperluan.
Menurut UU No 5 Tahun 1990, taman nasional juga dapat dilakukan sejumlah kegiatan dengan catatan tujuan tersebut untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, dan wisata alam.
Dari Sabang di Sumatera hingga Merauke di Papua, total ada 54 wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional.
Baca juga: Menparekraf Tanggapi Kenaikan Tarif Pemandu Taman Nasional Komodo
Dilansir dari situs web Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada 12 wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional di Pulau Sumatera.
Secara spesifik, berikut daftar taman nasional yang ada di Pulau Sumatera.
Baca juga: Wisata Alam Taman Nasional Gunung Merapi Buka Lagi mulai 17 April
Baca juga: Jalur Trekking Loh Buaya di Taman Nasional Komodo Dibuka 1 April 2023
Baca juga: 2 Harimau yang Dilepas di Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi Mati
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya