KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SDGs) berisi 17 tujuan dengan 169 target internasional yang diharapkan dapat tercapai pada 2030 mendatang.
SDGs merupakan agenda internasional yang disepakati oleh negara-negara PBB. Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
SDGs bertujuan untuk mendorong berbagai perubahan yang didasarkan atas hak asasi manusia (HAM) serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Indonesia merespons SDGs melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2017 dan Perpres No 111 Tahun 2022.
Dari 17 tujuan dan 169 target SDGs secara internasional, dialihbahasakan menjadi tujuan dalam bahasa Indonesia dan pelaksanannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Selain itu, tujuan-tujuan dan target-target tersebut dirangkum ke dalam Empat Pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Pilar ketiga dalam SDGs Indonesia adalah Pembangunan Lingkungan. Berikut Penjelasannya.
Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya
Pilar Pembangunan Lingkungan memiliki tujuan tercapainya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan.
Di dalam Pilar Pembangunan Lingkungan terdiri dari enam tujuan SDGs yaitu air bersih dan sanitasi layak, kota dan pemukiman layak, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut, dan ekosistem darat.
Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia
Tujuan nomor enam dari 17 tujuan SDGs yaitu air bersih dan sanitasi layak masuk dalam Pilar Pembangunan Lingkungan.
Tujuan ini hendak menjamin ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang.
Air bersih dan sanitasi layak adalah kebutuhan dasar bagi manusia. Sanitasi, begitu juga air bersih, secara khusus dibahas pada tujuan enam SDGs, walaupun tetap perlu menjadi catatan bahwa tujuan-tujuan yang ada sesungguhnya merupakan suatu kesatuan.
Tujuan nomor 11 dari 17 tujuan SDGs yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan masuk dalam Pilar Pembangunan Lingkungan.
Tujuan ini hendak mencapai perkotaan dan permukiman manusia menjadi inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Menciptakan kota yang aman dan berkelanjutan adalah tujuan utama. Sekaligus melibatkan investasi pada transportasi umum, menciptakan ruang hijau bagi publik, dan meningkatkan perencanaan dan pengaturan perkotaan yang inklusif.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya