Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comDeforestasi atau penggundulan hutan netto di Indonesia pada periode 2020 hingga 2021 mencapai 113.534,3 hektare (ha).

Dalam Rencana Laporan Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2022, laju deforestasi pada periode 2020 hingga 2021 menurun 8,33 persen bila dibandingkan periode 2019 hingga 2020.

Deforestasi netto sendiri menghitung luas deforestasi bruto dikurangi dengan luas reforestasi sebagai akibat dari perubahan atau pengurangan luas penutupan lahan kategori berhutan pada kurun waktu tertentu.

Baca juga: Investigasi Lintas Organisasi Temukan Deforestasi dalam Rantai Pasok Perusahaan Pengolahan Kayu dan Pulp

Deforestasi bruto pada kurun 2020 hingga 2021 mencapai 139.086,9 ha sedangkan reforestasi pada periode yang sama adalah 25.552,6 ha.

Deforestasi bruto terdiri atas tiga klasifikasi hutan yaitu hutan primer 7.735 ha, hutan sekunder 129.255,4 ha, dan hutan tanaman 2.096,6 ha.

Sehingga bila deforestasi netto dikurangi reforestasi, didapatkan angka deforestasi netto pada periode 2020 hingga 2021 adalah 113.534,3 ha.

Target deforestasi pada 2020 hingga 2021 adalah 0,20 Juta ha. Dengan realisasi tersebut, maka upaya penghentian laju deforestasi mencapai 181,81 persen alias melebihi target.

Baca juga: RGE Bantah Tudingan Deforestasi dalam Rantai Pasok

Dalam kata pengantarnya di Rencana Laporan Kinerja KLHK 2022, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan bahwa deforestasi netto pada periode 2020 hingga 2021 adalah yang terendah.

“Laju deforestasi juga mengafirmasi perbaikan kualitas lingkungan tersebut dengan mencatatkan angka 0,11 juta ha per tahun yang merupakan laju deforestasi terendah sepanjang masa,” tulis Siti.

Berdasarkan tujuh pulau besar atau kepulauan yang ada di Indonesia, deforestasi netto tertinggi terjadi di Pulau Kalimantan seluas 47.972,7 ha atau 42,25 persen.

Sedangkan deforestasi terkecil terjadi di Pulau Jawa dengan luas 454,2 ha atau 0,40 persen.

Berikut tujuh pulau besar atau kepulauan di Indonesia yang mengalami deforestasi pada periode 200 hingga 2021 menurut catatan KLHK.

  • Pulau Sumatera: 41.668 ha
  • Pulau Kalimantan: 47.972,7 ha
  • Pulau Sulawesi: 11.033,3 ha
  • Kepulauan Maluku: 2.257,4 ha
  • Papua: 5.580,3 ha
  • Pulau Jawa: 454,2 ha
  • Pulau Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara: 4.568,4 ha

Baca juga: Aturan Anti Deforestasi Uni Eropa Rugikan RI, Kopi hingga Kakao Jadi Sasaran

Reforestasi

Deforestasi Indonesia telah dihitung secara periodik sejak 1990. Metode penghitungannya terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.

Mulai periode 2011-2012, penghitungan deforestasi dilakukan dengan mempertimbangkan reforestasi. Pada periode sebelumnya, penghitungannya hanya berdasarkan deforestasi bruto.

Reforestasi terjadi karena aktivitas penanaman, baik yang dilakukan dalam upaya produksi hasil hutan kayu, pertumbuhan tanaman, atau upaya rehabilitasi hutan dan lahan.

Reforestasi dapat terjadi di area izin usaha hutan tanaman maupun area rehabilitasi.

Reforestasi Indonesia pada periode 2020 hingga 2021 adalah sebesar 25.552,6 ha yang terjadi di hutan sekunder dan hutan tanaman.

Pada periode 2020 hingga 2021, reforestasi hutan sekunder sebesar 2.559 ha atau 10,01 persen dan reforestasi hutan tanaman sebesar 22.993,7 ha atau 89,99 persen.

Baca juga: Ekspor RI ke Uni Eropa Terhalang Aturan Anti Deforestasi, Mendag: Cari Pasar Baru

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Institusi Gelar Operasi Bibir Sumbing di Kupang

Empat Institusi Gelar Operasi Bibir Sumbing di Kupang

LSM/Figur
CarbonEthics Raup Rp 31,8 Miliar Kembangkan Karbon Biru

CarbonEthics Raup Rp 31,8 Miliar Kembangkan Karbon Biru

Swasta
Korporasi Sebut Penggunaan AI Berdampak dalam Upaya Dekarbonisasi

Korporasi Sebut Penggunaan AI Berdampak dalam Upaya Dekarbonisasi

Swasta
Tanaman Energi di Jateng: Strategi Transisi atau Sekadar Bisnis Biasa?

Tanaman Energi di Jateng: Strategi Transisi atau Sekadar Bisnis Biasa?

Pemerintah
3 Tim Pemuda Sabet Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di Indonesia

3 Tim Pemuda Sabet Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di Indonesia

LSM/Figur
Dunia Habiskan 2,6 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Subsidi Aktivitas yang Sebabkan Pemanasan Global

Dunia Habiskan 2,6 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Subsidi Aktivitas yang Sebabkan Pemanasan Global

Pemerintah
Kiprah BNI Masuk 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia Majalah TIME

Kiprah BNI Masuk 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia Majalah TIME

BUMN
Pesan Jaga Lingkungan untuk Para Anak Muda

Pesan Jaga Lingkungan untuk Para Anak Muda

LSM/Figur
Perdana, Pertamina Pasok Bahan Bakar Berkelanjutan untuk Pesawat Australia

Perdana, Pertamina Pasok Bahan Bakar Berkelanjutan untuk Pesawat Australia

BUMN
Ekspor Tambang Pasir Laut Berdampak Buruk pada Ekonomi Keluarga di Pesisir

Ekspor Tambang Pasir Laut Berdampak Buruk pada Ekonomi Keluarga di Pesisir

LSM/Figur
Komitmen MMSGI Menyulap Lahan Pascatambang Jadi Taman Kehidupan di Bumi Mahakam

Komitmen MMSGI Menyulap Lahan Pascatambang Jadi Taman Kehidupan di Bumi Mahakam

Swasta
PBB Indonesia Luncurkan Laporan Capaian SDGs, Ini Rangkumannya

PBB Indonesia Luncurkan Laporan Capaian SDGs, Ini Rangkumannya

Pemerintah
Indonesia-Selandia Baru Kerja Sama Program Eksplorasi Panas Bumi

Indonesia-Selandia Baru Kerja Sama Program Eksplorasi Panas Bumi

Pemerintah
Integrasikan Keberlanjutan ke Strategi Perusahaan, Rybale al Hage Raih SDG Pioneer 2024

Integrasikan Keberlanjutan ke Strategi Perusahaan, Rybale al Hage Raih SDG Pioneer 2024

Pemerintah
Pengakuan Semu Nelayan Kecil, Muncul di Aturan tapi Tak Terlindungi

Pengakuan Semu Nelayan Kecil, Muncul di Aturan tapi Tak Terlindungi

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau