Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Energi Terbarukan Asia Tenggara Melimpah, Peluang Investasi Perlu Diperluas

Kompas.com, 22 Juni 2023, 18:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kelompok Fair Finance Asia melaporkan bahwa sejak Persetujuan Paris ditandatangani pada 2015, ternyata masih ada pembiayaan untuk penambangan batu bara dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang mengalir ke Asia.

Fair Finance Asia adalah jaringan regional dari puluhan organisasi masyarakat sipil Asia. Total pembiayaan penambangan batu bara dan PLTU baru bara mencapai 683 miliar dollar AS, termasuk ke Indonesia, Filipina, dan Vietnam.

Hal tersebut disampaikan oleh Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan Institute for Essential Services Reform (IESR) Marlistya Citraningrum dalam webinar bertajuk Unlocking Potential Renewable Energy Finance in Southeast Asia, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Transisi Energi di ASEAN Perlu Dikebut, Ini Strateginya

Padahal di Asia, khususnya Asia Tenggara, memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar.

International Renewable Energy Agency (IRENA) menyebutkan, pada 2050, dua per tiga kebutuhan energi kawasan Asia Tenggara dapat dipenuhi hanya dengan menggunakan energi terbarukan saja.

Di satu sisi, dengan meningkatkan kapasitas energi terbarukan, Asia Tenggara dapat meningkatkan 40 persen dari total energi kawasan pada tahun 2030.

Potensi energi terbarukan yang masif ini perlu dikembangkan sesegera mungkin untuk mengejar target nol emisi atau net zero emission (NZE) pada 2050 sesuai Persetujuan Paris.

Baca juga: Ini Caranya Capai Ketahanan Energi Terbarukan di ASEAN

Akan tetapi, IESR mengamati bahwa pengembangan energi terbarukan di Asia Tenggara saat ini masih terhambat oleh beberapa hal seperti kesenjangan teknologi, pasar energi terbarukan yang belum siap, dan kurangnya investasi bagi transisi energi.

Citra menuturkan, untuk mempercepat transisi energi dan investasi energi terbarukan di Asia Tenggara, perlu upaya-upaya yang lebih terkonsolidasi.

"Misalnya mendorong pasar untuk pembiayaan berkelanjutan regional dengan taksonomi hijau ASEAN, menyediakan fasilitas manajemen risiko pengembangan proyek energi terbarukan, hingga adanya sinergi kebijakan dan peraturan yang memungkinkan tumbuhnya skema-skema pembiayaan inovatif," ungkap Citra dalam siaran pers IESR.

Dia menambahkan, negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN perlu memperkuat ambisinya dalam mengembangkan energi terbarukan dimulai dari pembuatan kebijakan transisi energi yang kuat.

Baca juga: Interkoneksi Jaringan Lintas ASEAN Jadi Solusi Kelemahan Energi Terbarukan

Kebijakan transisi energi yang kuat dapat menciptakan pasar energi bersih yang stabil dan memperluas peluang investasi yang lebih besar.

Selain itu, melalui Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023, IESR mendorong pemerintah mengatasi tantangan pembiayaan energi terbarukan di kawasan ASEAN.

Beberapa cara yang bisa dilakukan di antaranya adalah dengan mengoptimalisasi pelaksanaan taksonomi hijau ASEAN dan menciptakan berbagai skema pembiayaan inovatif.

Koordinator Pembiayaan Berkelanjutan IESR Farah Vianda berujar, salah satu poin penting yang perlu disoroti dalam taksonomi ASEAN yang terbaru adalah pensiun dini PLTU batu bara.

Baca juga: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin ASEAN Lakukan Transisi Energi

"Hal ini bisa menjadi peluang besar bagi negara-negara ASEAN untuk mulai melakukan transisi didukung dengan momentum JETP (Just Energy Transition Partnership). Namun, perlu dijaga juga untuk kriteria yang masuk pendanaan hijau," terang Farah.

Farah menyampaikan, Indonesia perlu mendorong negara-negara anggota ASEAN agar mulai fokus pada upaya dekarbonisasi sistem energinya, termasuk mengatasi rendahnya investasi di sektor energi terbarukan.

Berdasarkan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani investasi energi terbarukan di ASEAN hanya mencapai 8 miliar dollar AS per tahun selama 2016 hingga 2021.

Padahal, kebutuhan investasi untuk energi terbarukan mencapai 27 miliar dollar AS per tahun guna mendukung ambisi untuk mewujudkan bauran energi terbarukan sebesar 20-30 persen pada 2025.

Baca juga: Percepatan Transisi Energi di ASEAN Perlu Libatkan Masyarakat Sipil

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
RUU Migas Dinilai Harus Selaras dengan Transisi Energi
RUU Migas Dinilai Harus Selaras dengan Transisi Energi
LSM/Figur
KLH Beberkan Kronologi Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
KLH Beberkan Kronologi Kadis LH Jakarta Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Pemerintah
Krisis Iklim Lemahkan Keandalan EBT, Terlalu Panas untuk PLTS dan Terlalu Berangin bagi PLTB
Krisis Iklim Lemahkan Keandalan EBT, Terlalu Panas untuk PLTS dan Terlalu Berangin bagi PLTB
Pemerintah
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun  bagi Perekonomian Global
Ekonomi Sirkular Berpotensi Sumbang Rp512,7 Kuadriliun bagi Perekonomian Global
Pemerintah
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Aturan EUDR Ditunda, Impor Daging dari Amazon Brasil Terus Naik
Pemerintah
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
Konsumen Berharap Perusahaan Lebih Aktif Lindungi Sumber Air
LSM/Figur
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Vietnam Perpanjang Potongan Pajak Kendaraan Listrik Hingga 2030
Pemerintah
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
Perang Timur Tengah: Warganet Soroti Kebijakan WFH hingga Kenaikan Harga Plastik
LSM/Figur
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Gunakan Energi Terbarukan, Apple Kurangi Emisi 26 Juta Ton di Rantai Pasoknya
Pemerintah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Kebijakan yang Kerap Berubah Bikin Swasta Enggan Investasi di Penanganan Sampah
Swasta
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
Peraturan Mendagri Terbaru Pajaki Kendaraan Listrik Sesuai Selera Gubernur, Melawan Visi Prabowo Tekan Impor BBM
LSM/Figur
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Kompleksnya Perdagangan Satwa Liar Ilegal, Aktor Utama Makin Sulit Diburu
Pemerintah
Pencemaran Air Perparah Dampak El Nino Godzilla di Indonesia
Pencemaran Air Perparah Dampak El Nino Godzilla di Indonesia
LSM/Figur
Krisis Iklim Perpanjang Durasi Kebakaran Hutan di Amerika Utara
Krisis Iklim Perpanjang Durasi Kebakaran Hutan di Amerika Utara
LSM/Figur
Korupsi Hambat Perbaikan Tata Kelola Sampah dan Transisi Ekonomi Hijau
Korupsi Hambat Perbaikan Tata Kelola Sampah dan Transisi Ekonomi Hijau
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau