Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 2 Juli 2023, 10:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 sebagai bagian dari penyelenggaraan KLA.

Hasil evaluasi akan dimumkan pada malam Penghargaan Kab/Kota Layak Anak Tahun 2023 yang akan digelar 23 Juli 2023 mendatang bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2023.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Fatahillah mengatakan, proses evaluasi KLA sudah berjalan sejak Februari 2023.

Dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah kabupaten/kota, verifikasi administrasi oleh provinsi, penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat, lalu peninjauan ulang hasil verifikasi.

Baca juga: Keharmonisan Keluarga Rupanya Penting Cegah Anak Stunting

"Saat ini evaluasi KLA sudah memasuki tahap verifikasi lapangan yang dilakukan oleh KemenPPPA bersama tim penilai dan akan diakhiri proses verifikasi final,” ujar Fatahillah, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Minggu (2/7/2023).

KemenPPPA menginisiasi KLA sejak tahun 2006 dan pelaksanaan evaluasi KLA telah dilakukan sejak tahun 2011.

Penyelenggaraan KLA merupakan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir melalui UU Nomor 17 Tahun 2016, serta menjalankan komitmen Pemerintah Indonesia di tingkat internasional melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA).

Evaluasi KLA merupakan salah satu dari lima tahapan dalam penyelenggaraan KLA yang diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan KLA dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA.

Khusus pada tahapan evaluasi KLA ini telah ditetapkan peraturan turunan yang mengatur teknis penyelenggaraan evaluasi KLA, yakni melalui Keputusan Menteri PPPA Nomor 21 Tahun 2023 tentang Instrumen evaluasi KLA Tingkat Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri PPPA Nomor 127 Tahun 2023 tentang Instrumen evaluasi KLA Tingkat Provinsi.

Baca juga: Pesantren dan Madrasah Ramah Anak Didorong Demi Cegah Kekerasan

Adapun pelaksanaan evaluasi KLA ini dilakukan secara berkala setiap tahun atau sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.

"Penetapan penilaian KLA melibatkan Kementerian/Lembaga, dan tim independent. Ada lima kategori penghargaan yang diberikan, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kab/Kota Layak Anak,” terang Fatahillah.

KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam lima klaster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA.

Secara tren peningkatannya signifikan dari tahun 2011, tercatat 35 Kab/Kota yang berpartispasi dalam penyelenggaraan KLA dan di tahun 2022 meningkat jadi 457 Kab/Kota.

Namun pada  2022, yang bisa diberikan predikat hanya 320 Kab/Kota sesuai standar penilaian dan penetapan peringkat KLA.

Rinciannya, 121 Kab/Kota di peringkat Pratama, 117 Madya, 66 Nindya, dan 8 Utama, serta 8 Provinsi Layak Anak (Provila).

Baca juga: Vaksinasi Kurangi Risiko Kematian karena Demam Berdarah pada Anak

"Tahun 2023 ini bisa saja ada perubahan seperti Kab/Kota yang naik peringkat, tetap atau bahkan turun,” cetus Fatahillah.

Penetapan peringkat KLA didasarkan pada pencapaian dan komitmen pelaksanaan penyelenggaraan KLA oleh daerah (Kab/Kota/Provinsi) bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat, keterlibatan semua anggota Gugus Tugas KLA dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan KLA, partisipasi dan keterlibatan anak dalam program dan kegiatan KLA, serta kecepatan dan ketepatan penanganan kasus yang terjadi di daerah.

Tujuannya, untuk meningkatkan pembangunan yang peduli anak serta mewujudkan Indonesia Layak Anak atau IDOLA melalui pelibatan seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau