KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan berfokus untuk menangani program unggulan pemerintah seperti penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
Menteri Koordinator (Menko) PMK Muhadjir Effendy menuturkan, penanganan program unggulan lain tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penggunaan anggaran belanja akan difokuskan pada penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, beserta program unggulan lainnya.
Baca juga: SDGs Jadi Upaya Terpadu Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan
Selain itu, kata Muhadjir, anggaran belanja negara juga dapat dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri.
"Berkaitan dengan hal tersebut, saya bersama jajaran Kemenko PMK akan terus melakukan koordinasi dan menjalankan program dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait," kata Muhadjir dikutip dari unggahan di akun Instagramnya, Rabu (28/6/2023).
Muhadjir berujar, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat mencapai nol persen pada 2024.
Selain itu, prevalensi stunting juga ditargetkan turun hingga hanya menjadi 14 persen pada 2024.
Baca juga: Begini 3 Cara Entaskan Kemiskinan Ekstrem Menurut Bappenas
Pada 5 Juni, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan tiga cara untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.
Ketiga cara tersebut adalah daya beli, pemberdayaan untuk pendapatan berkelanjutan, dan juga akses pelayanan dasar, sebagaimana dilansir Antara.
Suharso menyampaikan bahwa Bank Dunia telah memberikan pujian untuk Indonesia karena dinilai berhasil menurunkan kemiskinan.
"Kita punya tiga instrumen, bagaimana masyarakat miskin kita bantu daya belinya dalam bansos (bantuan sosial) dan banyak program yang dilekatkan pada mereka," kata Suharso.
Baca juga: Perlu Inovasi Tangani Kemiskinan Ekstrem
Pada langkah pertama, pemerintah mencoba untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin ekstrem dengan pemberian bansos dan sejumlah program sosial lainnya yang bersifat melekat.
Setelah penyaluran bansos, pemerintah mencoba meningkatkan produktivitas masyarakat miskin ekstrem dengan program pemberdayaan.
Upaya itu diharapkan supaya masyarakat yang menjadi sasaran memiliki produktivitas dan sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Menurut Suharso sebelumnya, Indonesia masih menggunakan garis kemiskinan ekstrem dari standar paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) sebesar 1,9 dollar AS per kapita per hari.
Baca juga: Pengertian Kemiskinan, Jenis, dan Dampaknya
Dengan standar tersebut, jumlah masyarakat miskin ekstrem yang harus diatasi sebanyak 5,8 juta jiwa.
Namun, jika menggunakan standar garis kemiskinan yang digunakan program global Sustainable Development Goals (SDGs), maka standar PPP yang digunakan sebesar 2,15 dollar AS per hari.
Dengan standar PPP tersebut maka jumlah masyarakat miskin yang perlu diatasi oleh pemerintah meningkat menjadi 6,7 juta jiwa.
Baca juga: Indonesia Ambisi Akhiri Kemiskinan Ekstrem Lebih Cepat dari Target SDGs
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya