Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 Juli 2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) semakin mendapatkan perhatian dan popularitasnya di tengah masyarakat semakin tinggi.

Bukan hanya industri besar, kini banyak keluarga yang sudah memasang PLTS di rumah mereka. Tak sedikit pula yang berminat untuk memasang panel surya di rumah.

Instalasi PLTS di rumah biasanya dpasang di atap karena minim bayangan dan dapat memanen sinar matahari secara langsung.

Baca juga: Bagaimana Cara Merawat PLTS Atap?

Untuk diketahui, instalasi PLTS atap di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu PLTS on-grid dan PLTS off grid.

PLTS on-grid terkoneksi ke jaringan listrik PT PLN. Kompensasi dari sistem ini adalah listrik yang dihasilkan PLTS atap bisa menyubsidi tagihan listrik di rumah.

Sedangkan PLTS off-grid tidak terhubung dengan jaringan listrik PT PLN. Sehingga membutuhkan baterai untuk menyimpan daya listrik yang dihasilkan PLTS agar bisa dipakai malam hari.

Baca juga: PLTS Atap Harus Dipasang Miring, Ini Alasannya

Tidak perlu izin

Apakah memasang PLTS off-grid perlu izin? Karena tidak tersambung dengan jaringan PT PLN, PLTS off-grid tidak perlu mengajukan izin.

Ada peraturan setingkat menteri yang mengatur PLTS atap yaitu Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Dalam peraturan tersebut hanya diatur mengenai izin pemasangan PLTS on-grid dan tidak mengatur instalasi PLTS off-grid.

Meski demikian, ada baiknya memasang PLTS off-grid diserahkan kepada teknisi ahli atau badan usaha yang melayani instalasi PLTS.

Hal tersebut untuk meminimalisasi kesalahan dan ketidaksesuaian saat memasang PLTS off-grid.

Baca juga: Bolehkah Memasang PLTS Atap On-Grid Sendiri?

Dilansir dari Panduan Pengoperasian dan Pemeliharaan PLTS Off-Grid yang dikeluarkan Kementerian ESDM, PLTS off-grid terdiri dari beberapa komponen inti, yaitu sebagai berikut:

  • PLTS

PLTS atau panel surya adalah komponen inti untuk mengubah energi matahari menjadi energi listrik.. Tanpa komponen ini energi listrik tidak dapat dihasilkan.

  • Controller

Controller adalah sebuah perangkat keras yang berfungsi sebagai alat kontrol pengisian dan pengeluaran arus listrik pada baterai. Controller biasanya terintegrasi dengan sebuah kotak terminal baterai.

  • Inverter

Inverter adalah suatu peralatan listrik yang berfungsi untuk mengubah arus searah atau direct current (DC) menjadi arus bolak-balik atau alternating current (AC).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau