KOMPAS.com – Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen mengatakan, Jateng memiliki potensi energi surya yang melimpah ruah.
Akan tetapi, besarnya potensi energi surya di Jateng belum dimanfaatkan secara penuh. Untuk itu, penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) perlu digenjot.
Taj Yasin menuturkan, sejak 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasang PLTS di setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPRD Jawa Tengah dan beberapa lembaga pendidikan.
Baca juga: Potensi Energi Terbarukan Jawa Tengah
Pemanfaatakn PLTS tersebut tak hanya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), tetapi juga bernilai ekonomis seperti memangkas tagihan listrik sekitar 30 hingga 40 persen.
“Jawa Tengah mempunyai daya saing yang berpotensi, baik dari dukungan infrastruktur, tenaga kerja dan komitmen kuat dalam investasi,” kata Taj Yasin dalam acara Central Java Renewable Energy Investment Forum 2023, Selasa (4/7/2023).
Dia menuturkan, sektor energi terbarukan menjadi peluang investasi baru di Jateng, mengingat tumbuhnya ekosistem manufaktur membutuhkan alternatif energi untuk memenuhi produksinya.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa memaparkan, Jateng memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, khususnya energi surya.
Baca juga: Peta Potensi Panas Bumi Jawa Tengah
Berdasarkan studi IESR, jika 9 juta rumah memasang PLTS atap, maka mampu menghasilkan 100 ribu megawatt (MW).
Dan apabila 35 kantor bupati dan walikota se-Jateng memasang PLTS atap, maka akan menghasilkan sekitar 5 MW, sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com dari IESR.
Fabby menuturkan, selain energi surya, potensi energi terbarukan di Jateng yang tinggi meliputi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Sakina Rosellasari menuturkan, Jateng memiliki rencana umum penanaman modal (RUPM), salah satunya menjadi arah kebijakan penanaman modal yang berwawasan lingkungan atau green investment.
Baca juga: Memasang PLTS Off-Grid Apakah Perlu Izin?
Berdasarkan catatan DPMPTSP, terdapat 690 izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri (IUPTLS). Jumlah IUPTLS atap dan uap sekitar 17 hingga Juni 2023.
Sakina menyampaikan bahwa sejauh ini telah ada beberapa proyek yang siap ditawarkan dalam sektor energi terbarukan di Jateng.
“Di antaranya pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro Banjaran dan Logawa di Kabupaten Banyumas, pembangunan PLTS terapung Waduk Wadaslintang, pengembangan pembangkit listrik tenaga geothermal di Candi Umbul Telomoyo, dan Baturaden, Kabupaten Banyumas,” papar Sakina.
“Realisasi investasi di Jawa Tengah diharapkan menjadi peningkatan pendapatan masyarakat, dengan penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.
Baca juga: Bagaimana Cara Merawat PLTS Atap?
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya