Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2023, 13:00 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat, potensi gas rawa atau biogenic shallow gas (BSG) yang diketahui di wilayah Jateng ada sekitar 14,47 juta kaki kubik standar atau standard cubic feet (SCF).

Kepala Bidang (Kabid) Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Jateng Eni Lestari menuturkan, potensi gas rawa teberada di Kabupaten Pemalang dengan 3,03 juta SCF.

Sedangkan, potensi terendah dideteksi di Kota Salatiga, yakni mencapai 2.884 SCF.

Baca juga: Cerita Gembira Warga Banjarnegara-Karanganyar Usai Beralih ke Gas Rawa

“Potensi lainnya tersebar di beberapa kabupaten dengan besaran potensi cadangan gas rawa yang bervariasi," jelas dia saat diwawancari Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Peta Potensi Gas Rawa di Jawa Tengah.KOMPAS.com/IRAWAN SAPTO ADHI Peta Potensi Gas Rawa di Jawa Tengah.
Menurut Eni, potensi gas rawa yang dimiliki provinsi ini terbilang lumayan besar. Jateng bisa dikatakan selangkah lebih maju dari provinsi lain dalam pemanfaatan sumber energi baru terbarukan (EBT) ini.

Setahu dia, baru sedikit provinsi yang telah memanfaatkan gas rawa untuk mendukung perekonomian warga.

“Provinsi lain belum banyak yang eksplorasi dan utilisasi tentang gas rawa. Baru Jateng, lalu menyusul Jawa Timur (Jatim) yang sudah memulai. Jadi, untuk potensi di daerah lain, kami kurang paham. Kalau di Jateng, potensinya termasuk lumayan (besar) untuk ukuran gas rawa,” jelasnya.

Lokasi instalasi gas rawa

Pemprov Jateng mulai membangun infrastruktur instalasi perpipaan gas rawa sejak 2017. Jumlahnya sekarang telah mencapai enam unit yang tersebar di empat kabupaten.

Instalasi gas rawa tersebut antara lain berada di Desa Rejek, Grobogan (2017); Desa Bantar, Banjarnegara (2020); Api Abadi Mrapen, Grobogan (2021); Desa Pegundungan, Banjarnegara (2021); Desa Krendowahono, Karanganyar (2022); dan Desa Gabus, Sragen (2022).

“Ada lebih dari 300 KK yang sudah terdampak untung dari pembangunan instalasi gas rawa,” ungkap Eni.

Kepala Bidang (Kabid) Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Jateng, Eni Lestari. Dia menjelaskan pada Selasa (4/7/2023), total potensi BSG yang diketahui di Jawa Tengah adalah sekitar 14,47 juta SCF (Standart Cubic Feet). Jumlah itu, menurut dia, terbilang cukup besar.Dokumen Pribadi Kepala Bidang (Kabid) Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Jateng, Eni Lestari. Dia menjelaskan pada Selasa (4/7/2023), total potensi BSG yang diketahui di Jawa Tengah adalah sekitar 14,47 juta SCF (Standart Cubic Feet). Jumlah itu, menurut dia, terbilang cukup besar.
Pemprov Jateng telah berkomitmen akan terus berupaya menambah jumlah penerima manfaat gas rawa.

Dinas ESDM Jateng pada tahun ini sedang melanjutkan inovasi berupa penambahan dua unit instalasi gas rawa, yakni di Banjarnegara dan Sragen. Masing-masing unit ditarget bisa mengalirkan BSG ke 30 KK.

Baca juga: Potensi Energi Surya Jateng Melimpah Ruah, Pertumbuhan Investasi Perlu Digenjot

Dinas ESDM mendorong pemanfaatan gas rawa oleh warga sebagai sumber energi alternatif pengganti elpiji. Pengembangan gas rawa ini dilakukan sebagai bagian dari diversifikasi energi dan mendorong ketahanan energi Nasional.

“Yang sudah kelihatan, pemanfaatan gas rawa bisa menghemat 32 persen dari biaya elpiji tabung 3 kilogram tiap KK per bulan,” jelas Eni.

Potensi gas rawa yang belum dimanfaatkan

Dinas ESDM Jateng mengakui belum semua potensi gas rawa yang sudah ditemukan kini telah dimanfaatkan.

Mendasarkan pada peta yang disusun oleh Dinas ESDM Jateng, berarti ada enam kabupaten atau kota yang belum memanfaatkan potensi keberadaan sumber energi alternatif tersebut.

Lokasinya di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Rembang.

Eni menyebut, ada beberapa alasan potensi gas rawa itu belum dimanfaatkan sampai sekarang.

Dalam penentuan pembangunan infrastruktur EBT dengan skema hibah oleh Pemerintah, yang paling utama dilihat adalah bagaimana kesiapan dari masyarakat untuk mengelola dan menerima bantuan tersebut.

Bisa jadi, daerah tersebut memang terdapat potensi gas rawa, namun dari masyarakat sekitar dan pemerintah setempat belum tertarik untuk memanfaatkan karena keterbatasan informasi, dan lain sebagainya.

Dalam kasus ini, maka masih diperlukan pembinaan, pemetaan, dan sosialiasi secara terus menerus–menerus.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Energi Surya

“Salah satunya, itu yang kami lakukan dengan program pendamping energi. Misalnya, temuan potensi gas rawa di Sumowono, Kabupaten Semarang akan dapat ditindaklanjuti oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Ungaran Telomoyo apabila dari pemerintah desa mendukung dan masyarakat siap untuk membentuk kelembagaan dan mengelolanya,” tutur Eni.

Selain itu, banyak potensi gas rawa yang didapati belum memunculkan manifestasi yang bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat di permukaan. Dengan ini, akhirnya belum muncul urgensi dari masyarakat dan pemerintah setempat untuk memanfaatkannya.

Alat kompresor dan separator yang digunakan warga Desa Bantar, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) untuk memanfaatkan gas rawa dari dalam tanah. Foto diambil Kamis (22/6/2023).KOMPAS.com/IRAWAN SAPTO ADHI Alat kompresor dan separator yang digunakan warga Desa Bantar, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) untuk memanfaatkan gas rawa dari dalam tanah. Foto diambil Kamis (22/6/2023).

Kajian lebih lanjut

Dia mengungkapkan Pemprov Jateng khususnya Dinas ESDM setiap tahun memiliki anggaran yang terbatas di dalam melakukan pembangunan infrastruktur gas rawa.

Eni pun berharap penyediaan instalasi yang dilakukan oleh Pemprov selama ini lebih baik dianggap sebagai pemicu atau demonstration plot (demplot) dengan maksud masyarakat dan stakeholder lain dapat melihat manfaatnya, kemudian membangun infrastruktur secara swadaya.

Dinas ESDM juga memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, sehingga pada tahun ini mencanangkan program Pendamping Energi yang menggandeng lulusan sarjana muda terbaik dan baru lulus.

Gambaran mekanisme pemanfaatan gas rawa yang dibuat oleh Dinas ESDM Jateng. Pertama, gas dari dalam tanah ditampung dalam tandon khusus. Kedua, tabung separator untuk memisahkan antara gas dan air. Ketiga, kompresor digunakan untuk mendistribusikan gas melalui jaringan pipa. Keempat, gas rawa diterima dengan kompor modifikasi.Dinas ESDM Jateng Gambaran mekanisme pemanfaatan gas rawa yang dibuat oleh Dinas ESDM Jateng. Pertama, gas dari dalam tanah ditampung dalam tandon khusus. Kedua, tabung separator untuk memisahkan antara gas dan air. Ketiga, kompresor digunakan untuk mendistribusikan gas melalui jaringan pipa. Keempat, gas rawa diterima dengan kompor modifikasi.
Mereka digandeng Dinas ESDM untuk melakukan pemetaan, pendataan, dan mensosialisasikan tentang energi dan EBT khususnya di tingkat desa di daerahnya masing–masing.

“Data yang dikumpulkan tersebut dapat digunakan sebagai masukan bagi kami di dalam perencanaan penganggaran dan program–program ke depan,” terang Eni.

Dia menuturkan, Dinas ESDM juga akan mencoba berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Jateng yang belum lama ini dibentuk, untuk melakukan kajian lebih lanjut tentang potensi keberadaan gas rawa.

Sebab, pemetaan potensi BSG oleh Dinas ESDM selama ini baru menyasar lokasi yang dilaporkan lebih dulu ada keluaran gas di pertanahan.

Baca juga: Inspirasi Energi: Pengembangan Energi Surya Global Terancam Melambat karena Harga Komponen Meroket

“Sebenarnya dulu pernah ada perintah dari pimpinan untuk dikaji semua potensi gas rawa se-Jateng. Tapi belum selesai, terus ada pandemi Covid-19. Prioritas anggaran ke sana. Akhirnya, sampai sekarang belum semuanya (terpetakan). Nah, ini kebetulan di Jateng sudah ada Brida. Untuk kajian-kajian ini sebaiknya memang di sana. Mereka expert-nya,” beber Eni.

Meski demikian, Dinas ESDM tetap membutuhkan peran serta dari masyarakat dalam melaporkan temuan potensi gas rawa untuk dapat ditindaklanjuti.

Prosedur pelaporan cukup gampang. Warga bisa melapor lewat Pemdes setempat atau menghubungi Kantor Cabang Dinas ESDM terdekat. Di Jateng, ada 12 cabang Dinas ESDM.

Tentang gas rawa

Manager Program Akses Energi Berkelanjutan Institute for Essential Services Reform (IESR) Marlistya Citraningrum  menerangkan, gas rawa (marsh gas atau swamp gas) adalah hasil dekomposisi senyawa organik yang umumnya ditemui di lapisan tanah dangkal. Oleh karenanya, gas ini telah jamak disebut juga sebagai biogenic shallow gas.

Bahan gas rawa sebenarnya sama dengan bahan pembentukan minyak dan gas alam. Hanya, kata dia, dua sumber energi yang terakhir itu terbentuk karena ada tekanan dan suhu tinggi pulua.

Gas rawa umumnya disebut biogenic, yakni hasil dekomposisi bakteri. Sedangkan minyak dan gas alam itu thermogenic, ada faktor suhu dan tekanan,” jelas Citra saat dimintai informasi.

Dia menyebut, komposisi utama gas rawa adalah metana (umumnya lebih dari 95 persen), sehingga bisa digunakan sebagai bahan bakar.

Karena terletak di permukaan, sangat mungkin gas rawa ini "terlepas" ke atmosfer dan tidak terakumulasi dalam jumlah besar. Itu berbeda dengan minyak dan gas alam yang terletak lebih dalam.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar gas rawa bisa dimanfaatkan secara optimum di suatu lokasi. Pertama, pengumpulan volume dilakukan secara signifikan karena letaknya tersebar.

Kedua, perlu dimurnikan jika terdapat kandungan impurities yang tinggi, misalnya uap air. Ketiga, diubah tekanannya atau ditinggikan sehingga bisa disalurkan.

Menurut Citra, prinsip kerjanya mirip dengan jaringan gas kota (jargas).

“Jika prasyarat di atas tidak terpenuhi, sulit menjadikan gas rawa sebagai sumber energi pengganti elpiji yang sifatnya komunal dan biasanya cenderung sulit pula digunakan individu. Untuk level individu atau beberapa KK di arean yang memang memiliki banyak ternak, biogas dari kotoran hewan atau sampah organik bisa jadi lebih efektif (dikembangkan) dan sekaligus menyelesaikan persoalan limbah,” pendapat Citra.

Baca juga: Wujudkan Pilar ke-7 SDGs, LSPR dan Panasonic Pasang Panel Surya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com