Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comPembangkit listrik tenaga surya (PLTS) adalah salah teknologi yang mengubah energi surya menjadi energi listrik.

PLTS menghasilkan energi listrik yang bersih karena dalam pembangkitan listriknya tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Popularitas PLTS juga semakin meningkat dari tahun ke tahun. Banyak pemerintah di seluruh dunia menggenjot instalasi PLTS sebagai salah satu sumber energi terbarukan untuk bertransisi energi.

Baca juga: Memasang PLTS Off-Grid Apakah Perlu Izin?

Selain itu, PLTS juga semakin terjangka hingga membuat berbagai pihak, tak terkecuali rumah tangga, berminat untuk memasang PLTS di rumah.

Di sisi lain, muncul pertanyaan, meski tidak menghasilkan emisi GRK, jika masa pakai telah terlampaui, apakah PLTS menghasilkan limbah?

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Jawaban singkatnya adalah iya, PLTS menghasilkan limbah. Bahkan beberapa komponen PLTS berpotensi berbahaya. Akan tetapi, limbah berbahaya dari PLTS sangatlah sedikit.

Dilansir dari Buku Panduan Pengelolaan Limbah B3 PLTS yang dirilis Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLTS terdiri dari beberapa komponen.

Baca juga: Bagaimana Cara Merawat PLTS Atap?

Penyumbang utama berat PLTS adalah kaca 75 persen, polimer 10 persen, aluminium 8 persen, silikon 5 persen, tembaga 1 persen, dan sejumlah kecil perak, timah, timbal, dan komponen logam lainnya.

Komponen-komponen seperti kaca, polimer, aluminium, dapat didaur ulang dan dipakai lagi.

Potensi limbah berbahaya dari PLTS adalah perak, timah, timbal, indium, gallium, selenium, cadmium tellurium, tergantung jenis PLTS-nya.

Timbal dan timah, jika larut ke dalam tanah dan air tanah menyebabkan masalah kesehatan dan lingkungan.

Baca juga: PLTS Atap Harus Dipasang Miring, Ini Alasannya

Meski berpotensi berbahaya, limbah PLTS tersebut sebenarnya juga berpotensi untuk didaur ulang sebagai salah satu cara aman agar tidak mencemari lingkungan.

Menurut Buku Panduan Pengelolaan Limbah B3 PLTS daur ulang modul surya dapat dibagi menjadi 5 tahapan yaitu

  • Pengumpulan limbah modul PLTS
  • Transportasi limbah modul PLTS
  • Pembongkaran limbah modul PLTS
  • Pemisahan dan pemurnian limbah modul PLTS
  • Peningkatan nilai limbah dan penggunaan kembali PLTS

Baca juga: Bolehkah Memasang PLTS Atap On-Grid Sendiri?

Potensi pengelolaan limbah PLTS

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Apung terbesar di Indonesia dengan kapasitas 561 kilowatt peak (kWp) yang berlokasi di di kawasan Tambak Lorok, Semarang.   Dok. PT (PLN) Persero Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Apung terbesar di Indonesia dengan kapasitas 561 kilowatt peak (kWp) yang berlokasi di di kawasan Tambak Lorok, Semarang.

Lembaga think tank energi, Institute for Essential Services Reform (IESR), menyebutkan ada peluang yang bisa diambil Indonesia dalam pengelolaan limbah limbah PLTS.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
LSM/Figur
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Pemerintah
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
Pemerintah
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
LSM/Figur
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Swasta
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Pemerintah
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Pemerintah
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
LSM/Figur
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
BUMN
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
LSM/Figur
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Pemerintah
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
LSM/Figur
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Pemerintah
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
BUMN
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau