Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 7 Juli 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) adalah salah teknologi yang mengubah energi surya menjadi energi listrik.

PLTS menghasilkan energi listrik yang bersih karena dalam pembangkitan listriknya tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Popularitas PLTS juga semakin meningkat dari tahun ke tahun. Banyak pemerintah di seluruh dunia menggenjot instalasi PLTS sebagai salah satu sumber energi terbarukan untuk bertransisi energi.

Baca juga: Memasang PLTS Off-Grid Apakah Perlu Izin?

Selain itu, PLTS juga semakin terjangka hingga membuat berbagai pihak, tak terkecuali rumah tangga, berminat untuk memasang PLTS di rumah.

Di sisi lain, muncul pertanyaan, meski tidak menghasilkan emisi GRK, jika masa pakai telah terlampaui, apakah PLTS menghasilkan limbah?

Jawaban singkatnya adalah iya, PLTS menghasilkan limbah. Bahkan beberapa komponen PLTS berpotensi berbahaya. Akan tetapi, limbah berbahaya dari PLTS sangatlah sedikit.

Dilansir dari Buku Panduan Pengelolaan Limbah B3 PLTS yang dirilis Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLTS terdiri dari beberapa komponen.

Baca juga: Bagaimana Cara Merawat PLTS Atap?

Penyumbang utama berat PLTS adalah kaca 75 persen, polimer 10 persen, aluminium 8 persen, silikon 5 persen, tembaga 1 persen, dan sejumlah kecil perak, timah, timbal, dan komponen logam lainnya.

Komponen-komponen seperti kaca, polimer, aluminium, dapat didaur ulang dan dipakai lagi.

Potensi limbah berbahaya dari PLTS adalah perak, timah, timbal, indium, gallium, selenium, cadmium tellurium, tergantung jenis PLTS-nya.

Timbal dan timah, jika larut ke dalam tanah dan air tanah menyebabkan masalah kesehatan dan lingkungan.

Baca juga: PLTS Atap Harus Dipasang Miring, Ini Alasannya

Meski berpotensi berbahaya, limbah PLTS tersebut sebenarnya juga berpotensi untuk didaur ulang sebagai salah satu cara aman agar tidak mencemari lingkungan.

Menurut Buku Panduan Pengelolaan Limbah B3 PLTS daur ulang modul surya dapat dibagi menjadi 5 tahapan yaitu

  • Pengumpulan limbah modul PLTS
  • Transportasi limbah modul PLTS
  • Pembongkaran limbah modul PLTS
  • Pemisahan dan pemurnian limbah modul PLTS
  • Peningkatan nilai limbah dan penggunaan kembali PLTS

Baca juga: Bolehkah Memasang PLTS Atap On-Grid Sendiri?

Potensi pengelolaan limbah PLTS

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Apung terbesar di Indonesia dengan kapasitas 561 kilowatt peak (kWp) yang berlokasi di di kawasan Tambak Lorok, Semarang.   Dok. PT (PLN) Persero Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Apung terbesar di Indonesia dengan kapasitas 561 kilowatt peak (kWp) yang berlokasi di di kawasan Tambak Lorok, Semarang.

Lembaga think tank energi, Institute for Essential Services Reform (IESR), menyebutkan ada peluang yang bisa diambil Indonesia dalam pengelolaan limbah limbah PLTS.

Berikut peluang pengelolaan limbah PLTS yang bisa diambil Indonesia, sebagaimana dilansir situs web IESR.

1. Regulasi dan ekosistem praktik pengelolaan limbah PLTS yang berkelanjutan

Saat ini, Indonesia belum mempunyai regulasi terkait pengelolaan limbah PLTS. Strategi daur ulang panel surya perlu disiapkan untuk mendukung ekonomi sirkular di masa depan.

2. Mengembangkan teknologi serta pelatihan

Pada proses pemisahan PLTS, terdapat beberapa material yang sulit untuk dipisahkan, bahkan untuk didaur ulang. Pengembangan riset dan pengembangan menjadi kunci untuk pemulihan material.

Baca juga: Ingin Pasang PLTS Atap On-grid? Ini Komponen yang Dibutuhkan

3. Mempersiapkan sumber daya lokal untuk industri daur ulang PLTS

Bertambahnya limbah PLTS akan memunculkan para pelaku industri lokal dalam membantu menangani limbah. Selain itu, akan muncul arus perdagangan baru yaitu perbaikan dan daur ulang PLTS.

4. Menyiapkan skema investasi dan pendanaan manajemen lumbang PLTS

Skema pendanaan dalam manajemen limbah PLTS perlu disiapkan sejak dini. Misalnya dengan menerapkan skema extended producer responsibility (EPR).

Dalam sekma EPR, biaya daur ulang sudah termasuk harga pembelian di awal sehingga pembeli tidak perlu memikirkan proses akhirnya saat masa pakai PLTS sudah habis.

5. Peluang kerja sama lintas pemangku kepentingan

Kerja sama antara pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan ekosistem pengelolaan limbah PLTS yang terintegrasi.

Baca juga: Sebelum Pasang PLTS di Rumah, Baiknya Lakukan 3 Persiapan Ini

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau